harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Ciamis, Azi mengatakan, bahwa target dari pajak reklame di tahun 2023 adalah sebesar Rp 2 miliar.
Namun hingga bulan Oktober 2023, PAD dari sektor pajak reklame ini baru mencapai 67 persen.
“Kalau dinominalkan dari 67%, kita baru mendapatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame sebesar Rp 1,3 miliar,” katanya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Bapenda Ciamis Sebut, Reklame Parpol Tak Kena Pajak, Kecuali?
Sehingga untuk mencapai target, pihaknya terus melakukan pendataan kepada objek pajak yang belum mendaftar, ataupun belum melakukan perpanjangan masa pajak reklame.
Lanjut Azi menegaskan, bahwa Bapenda Ciamis akan melakukan pendataan, bilamana pihaknya menemukan objek pajak belum membayar, maka akan memberikan surat pemberitahuan. Bahkan tak segan-segan, pihaknya akan melayangkan surat teguran.
“Jika perlu, kita akan lakukan penertiban atau pembongkaran,” tegasnya.
“Semua itu kita lakukan, agar di akhir tahun 2023 ini, target PAD dari sektor pajak reklame bisa terealisasi,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)