MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kapolres Subang, AKBP Sumarni melakukan pengecekan protokol kesehatan di lingkungan obyek wisata Sari Ater Subang pada Kamis (9/9/2021).
Pengecekan protokol kesehatan di lingkungan obyek wisata tersebut dalam rangka patroli PPKM Level 2 Covid-19 dilakukan di wilayah hukum Polres Subang. Dan juga sekaligus silaturahmi yang dipimpin langsung kapolres Subang didampingi PJU, juga perwira Polres Subang dan dibantu personel Polres Subang.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, bahwa mengenai prokes salah satunya disiplin, karyawan maupun pengunjung hotel serta pengunjung tempat wisata untuk selalu mematuhi prokes, misalnya selalu memakai masker dalam melayani tamu yang datang
Untuk tempat cuci tangan agar disediakan tissue, seprai bekas tamu yang menginap di hotel agar selalu diganti.
“Untuk tempat wisata seperti Sari Ater harus mematuhi prokes misalnya selalu memakai masker dalam melayani tamu yang datang, juga sediakan tempat cuci tangan, sediakan tissue, seprai bekas tamu selau diganti,” katanya.
Bukan disitu saja Kapolres Subang juga mensosialisasikan QR Code Peduli Lindungi untuk tempat wisata dan batasi pengunjung yang akan makan di kantin maupun yang berendam di tempat wisata pemandian air panas ciater.
“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mencegah cluster-cluster baru Covid-19 di Obyek Wisata Sari Ater,” imbuhnya.
Selain itu Kapolres Subang juga memberikan Himbauan langsung kepada karyawan dan pengunjung Obyek Wisata Sari Ater untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang,
“Pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan Obyek Wisata ini dalam Rangka Patroli PPKM Level 2 Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Subang.akan terus intens kami lakukan,” tegas Kapolres Subang.