Beranda Berita Nasional Jaga Pasokan BBM Jelang Nataru, Pemprov Jawa Barat Ajukan Tambahan Kuota

Jaga Pasokan BBM Jelang Nataru, Pemprov Jawa Barat Ajukan Tambahan Kuota

Larangan-Isi-BBM-Penunggak-Pajak.jpg

harapanrakyat.com – Menjaga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pemprov Jawa Barat telah mengajukan permohonan penambahan kuota. Pemprov Jawa Barat mengusulkan tambahan kuota sebesar 224.100 KL.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih berharap, usulan penambahan kuota BBM tersebut dapat memenuhi kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) di Jawa Barat. Termasuk untuk menghadapi libur Nataru.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

“Pada intinya menyampaikan usulan penambahan kuota BBM JBT sebesar 224.100 KL. Sehingga penetapan kuota JBT Jawa Barat 2023 dapat mencapai 2.261.370 KL. Kita harapkan angka ini secara proporsional dapat memenuhi kebutuhan JBT di Jawa Barat,” ucap Ai Saadiyah.

Baca Juga : Siap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh Jawa Barat

Menurut Ai Saadiyah, secara umum kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP – Pertalite) di Jawa Barat pada tahun 2023 sebesar 5.048.176 KL. Jumlah tersebut lebih besar 3,06 persen dari kuota JBKP 2022 sebesar 4.898.345 KL.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Sampai dengan 27 November 2023, telah mencapai 86 persen dan kami perkirakan aman sampai dengan akhir tahun 2023,” katanya.

Sementara untuk kuota Jenis BBM Tertentu (JBT-Biosolar) di Jawa Barat, menurut Ai Saadiyah, sebesar 2.037.270 KL pada tahun 2023. Angka ini, kata Ai, lebih rendah sebesar 11 persen ketimbang kuota/realisasi JBT 2022 sebesar 2.289.213 KL.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

“Realisasi hingga 27 November 2023 telah mencapai 97,81 persen. Dengan penambahan ini dapat mencukupi kebutuhan JBT hingga akhir tahun 2023. Untuk menjaga pasokan BBM Menjelang Nataru, kami sudah mengajukan penambahan kuota,” tuturnya. (Ecep/R13/HR Online)