Beranda Otomotif Insentif Motor Listrik Berlaku 20 Maret 2023, Tapi …

Insentif Motor Listrik Berlaku 20 Maret 2023, Tapi …

rockomotif-insentif-motor-listrik.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Guna mempercepat transisi dari kendaraan konvensional ke elektrifikasi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan insentif motor listrik yang bakal berlaku pada 20 Maret 2023.

Lewat kebijakan tersebut, masyarakat yang ingin beralih bisa mendapatkan kemudahan yang ingin beralih ke elektrifikasi sesuai dengan visi dan misi pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan elektrifikasi.

Perihal pemberian insentif motor listrik tersebut, diumumkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Padjaitan saat konferensi pers yang digelar hari ini (6/3/2023) di Jakarta.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

“Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” tutur Menko Marves, dalam konferensi persnya.

Dipaparkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, nantinya bantuan insentif motor listrik adalah sejumlah 7 juta rupiah per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan 7juta rupiah per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

Adapun mereka yang bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini, diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka. Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.

Dalam paparannya, Menko Luhut pun mengambil contoh dari kondisi Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per capita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah seperti insentif motor listrik. Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.

BACA JUGA:  Derek Towing Mobil 24 Jam Terbaik Subang: Bengkel FMS (Fiat Motor Services)

“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” sebut Menko Marves optimis. Ia pun yakin Indonesia dapat berkompetisi dengan negara lain dalam hal KBLBB.