Beranda Berita Subang Gus Eko dan Sujaka Daftar ke KPU Sebagai Cabup dan Wabup Subang...

Gus Eko dan Sujaka Daftar ke KPU Sebagai Cabup dan Wabup Subang Jalur Perseorangan

suarasubang.com – Pada Kamis (9/5/2024), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang dari jalur perseorangan, Agus Eko Muchamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka, akan melakukan pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

Menurut keterangan dari Laison Officer (LO) pasangan calon Gus Eko – Jaka, Yuki Ishak, kedatangan mereka di KPU direncanakan pada pukul 08:00 WIB. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menyerahkan permohonan pembukaan akses silon, yang merupakan langkah awal dalam proses pencalonan.

“Kami akan menyerahkan permohonan pembukaan akses silon, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Yuki.

BACA JUGA:  PDIP dan Demokrat Diskusikan Koalisi untuk Pilkada Subang 2024

Selain itu, pasangan calon juga akan menyerahkan secara simbolis beberapa lembar dukungan fisik dari masyarakat setempat. “Kami akan bawa sedikitnya 30 dukungan dari masyarakat kabupaten Subang, yang merupakan perwakilan dari 30 kecamatan,” tambahnya.

Dalam upaya memenuhi syarat minimal pencalonan, yang mencapai lebih dari 77 ribu dukungan, akan dilakukan melalui proses silon. Yuki juga menegaskan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan KPU terkait jadwal pendaftaran, yang akan dilakukan pada hari berikutnya.

BACA JUGA:  Forum Diskusi Bicara Subang: PKB Bahas Soal Koalisi

Dengan langkah pertama ini, Gus Eko dan Jaka menandai awal dari perjuangan mereka untuk menghadapi proses pemilihan yang akan datang. Partisipasi mereka dalam proses demokrasi lokal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Subang.