harapanrakyat.com – Maraknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kaca belakang angkutan kota (angkot), menjadi perhatian serius Bawaslu dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Jawa Barat.
Bahkan, Bawaslu dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengancam bakal mencopot APK yang terpampang di kaca belakang angkutan umumtersebut. Pasalnya, pemasangan APK tersebut dianggap mengganggu penglihatan sopir dan juga konsentrasi pengguna jalan lainnya.
Umumnya, APK tersebut berupa stiker yang memenuhi kaca belakang angkutan umum bergambar para peserta Pemilu dari mulai calon legislatif hingga calon presiden.
Baca Juga : Angkot di Bandung Jadi Sarana APK, Bawaslu tak Bisa Bertindak
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas perhubungan untuk menindak pemasangan APK tersebut.
“Kami akan bekerja bersama Dishub dan instansi lainnya untuk menindak pemasangan APK di angkot itu. Nanti kita akan kaji regulasinya terlebih dahulu. Apa ada retribusi yang masuk atau tidak,” ucap Zaenal, Rabu (20/12/2023).
Jika memungkinkan, menurut Zaenal, pihaknya akan mencabut dan membersihkan APK yang menempel pada kaca belakang angkutan umum tersebut. Namun ini hanya dapat dilakukan jika ada kontrak hukumnya. Ini berarti pada tahap pertama pihaknya akan berusaha terlebih dulu menyelesaikan kontrak hukumnya.
“Jika memungkinkan untuk pencabutan (APK di angkot), ya kita cabut. Atau jika ada kontrak atau mekanisme hukumnya, kita akan upayakan untuk pembersihan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengusahakan tindakan pencabutan, karena pemasangan stiker APK di kaca belakang angkot bisa menghambat jarak pandang sopir. Selain itu, karena visibilitas menjadi terbatas, ia mengkhawatirkan dapat meningkatkan potensi kejahatan di angkutan umum.
“Lalu pencabutan stiker kita bisa lakukan karena pemasangan stiker di angkot dapat mengganggu jarak pandang dan menambah rawan tindak kejahatan,” kata Zaenal.
Marak Pemasangan APK di Angkot
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie menegaskan, pemasangan APK di kaca belakang angkot saat ini sangat marak. Terlebih saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
“Nyaris semua angkot ada stiker APK pada kaca belakang kendaraannya. Bentuknya itu semacam kaca film,” kata Chaeruddin.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung: Penertiban APK di Pohon Kewenangan Satpol PP
Sebetulnya, kata ia, maksud pemasangan APK di kaca belakang angkot itu lantaran angkot memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Sehingga, para peserta Pemilu menganggap efektif untuk menjadikannya sebagai media kampanye Pileg dan juga Pilpres khususnya di Kota Cimahi.
“Para sopir angkot itu ketika saya tanyai itu mengaku mendapat kontrak untuk selama tiga bulan, dan tentunya ada imbalan. Mungkin imbalannya (pemasangan APK) secara langsung ke para pemilik angkot,” ungkapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)