MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Adanya aksi sejumlah petugas pemulasaraan jenazah mogok kerja karen insentif belum cari mendapat tanggapan serius dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang.
Dinkes menyebut bahwa insentif memang belum bisa dicairkan karena berbagai hal, Sehingga pihaknya meminta semua petugas untuk bersabar.
“Petugas pemulasaran jenazah ada sekitar 11 orang, kalau honor lancar. Nah, ini yang insentif memang belum cair,” kata Kadinkes Subang, dr. Maxi.
Alasan kenapa para petugas belum mendapatkan insentif sebagai hak mereka karena anggaran covid-19 belum cair.
“Baya pemulasaraan jenazah covid disatukan dengan biaya perawatan. Itu anggaraanya dari pusat. Kenapa belum dibayar, karena ada Rp 16 miliar anggaran covid belum dibayar pemerintah pusat. Kita massih menunggu,” katanya.