Beranda Berita Nasional Cekcok, Keponakan Bunuh Paman di Pamekasan

Cekcok, Keponakan Bunuh Paman di Pamekasan

14e71eb89e8f68d623afae253a6178e3.jpeg

KBRN, Pamekasan : Anggota Sat Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap tersangka HS (32), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pamannya sendiri atas nama Nairan (54).

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kasubbag Humas, AKP Nining Dyah menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena jalan menuju rumah pelaku menjadi sempit karena ada batu dan anyaman bambu yang dipasang oleh korban.

BACA JUGA:  Subang Smartpolitan Diserbu Investasi Raksasa China: Pusat Industri Hijau Masa Depan

Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyingkirkan batu-batu dan anyaman bambu itu, karena mobil pelaku kesulitan untuk melintas di jalan tersebut, namun korban tidak merespon permintaan pelaku.

Lalu, pelaku memindahkan sendiri batu dan anyaman bambu itu, yang justru membuat korban marah dan mencoba memukul pelaku dengan palu, tetapi pelaku berhasil mengelak.

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

Tidak terima dengan sikap korban, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit atau celurit, lalu membacokkan ke bagian leher dan kepala korban hingga tidak bernyawa. 

“Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit panjang 65 cm, yang tedapat bercak darah, baju korban dan baju pelaku,” kata Nining, Sabtu (25/9/2021). 

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Dia menambahkan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap  tersangka kurang dari 2 jam setelah kejadian pembunuhan. (imr)