Beranda Berita Subang Bupati Subang Ingin Bagikan Lahan Negara eks PTPN VIII dan Perhutani Bagi...

Bupati Subang Ingin Bagikan Lahan Negara eks PTPN VIII dan Perhutani Bagi Keluarga Miskin

bupati-subang-lahan-PTPN.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan audiensi dan rapat koordinasi bersama pejabat perwakilan kemendagri dan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Subang di Rumah Dinas Bupati, Jumat (8/10/2021).

Pelaksanaan Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Subang yang ingin meningkatkan kesejahteraan warganya melalui upaya inventarisasi dan pendataan tanah negara yang menjadi sasaran potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya warga Subang yang masih berada dibawah garis kemiskinan dan berkeinginan untuk memberikan lahan garapan serta lahan pemukiman dari tanah negara yang berada dalam penguasaan perhutani maupun lahan eks PTPN VIII di Subang. Adapun yang menjadi target sasaran adalah warga yang dalam 1 rumah diisi oleh 3-4 kepala keluarga dan warga tidak mampu yang belum memiliki rumah.

BACA JUGA:  Sosialisasi ASN Berprestasi: Sekda Subang Harap Penilaian Objektif

Dirinya menyatakan bahwa saat ini para kepala desa akan mengajukan permohonan lahan yang diperuntukan bagi warganya yang tidak memiliki lahan maupun belum memiliki tempat tinggal tetap. Selain dilakukan upaya penyediaan lahan bagi rakyat pemerintah daerah juga akan melakukan persiapan pemetaan untuk pemukiman bagi rakyat miskin. ” kalo bukan pemerintah yang mengakomodir dan menyediakan lahannya kepada siapa lagi rakyat bergantung, kita akan sediakan lahan pemukiman bagi rakyat miskin dan yang tak punya rumah sesuai dengan tempat dimana mereka tinggal” ujarnya

BACA JUGA:  Rudi Hartono Jabat Kepala Pengadilan Agama Subang

Ia berharap agar pihak PTPN VIII dapat lebih mengakomodir kepentingan masyarakat dan umum terkait penyediaan lahan untuk kepentingan rakyat, pembangunan fasilitas umum serta kepentingan publik “Saya yakin apa yang kita jalankan akan membuat rakyat bahagia, Mari renungkan bagai mana hal ini akan menjadi ibadah untuk kita sehingga apa yang menjadi keinginan rakyat bisa terealisasi” ujar Kang Jimat yang berusaha mendorong 20% lahan milik PTPN VII berada dalam penguasaan pemerintah daerah Kabupaten Subang

BACA JUGA:  Tempat Wisata The Ranch Ciater: Tiket, Harga Makanan & Menu

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Subang H. Asep Nuroni, Inspektorat IRDA Subang R. Memet hikmat, kepala BP4D Hari Rubiyanto, Kepala DKUPP H. Dadang Kurnianudin, kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati, Kadisnakertrans Subang Yeni Nuraeni, Kepala Kantor ATR BPN Subang Joko Susanto beserta jajaran dan para Kabag dilingkungan Setda Subang.