KOTASUBANG.com, Subang – Selepas meninjau lokasi Tempat pemakaman umum untuk jenazah Covid-19 di areal perkebunan PTPN VIII di Kelurahan Wanareja, Bupati Subang H. Ruhimat melakukan peninjauan ke titik akses jalur lingkar Kota Subang, yang berada di wilayah kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang, Kamis (12/8/2021).
Kang Jimat menyusuri jalan setapak hingga sampai ke bibir sungai Kali Cilamatan, yang sedianya melalui jalur tersebut akan segera dibuka jalan untuk akses jalan lingkar kota Subang.
Kang Jimat di sela-sela kegiatan peninjauan menyampaikan atas nama pemerintah daerah memohon doa restu dan dukungannya. Kang Jimat berharap apa yang di cita-citakan dan apa yang menjadi kebijakan daerah untuk membangun jalan lingkar Kota Subang dapat segera terwujud secepatnya.
Terkait lahan yang akan digunakan untuk jalan, jika menyangkut lahan PTPN, lahan Perhutani, maupun lahan Pemda, Kang Jimat menyampaikan sudah tidak ada kendala.
Kang Jimat juga menginstruksikan agar proses pembukaan jalan tersebut dapat segera dimulai oleh PUPR Subang, minimal untuk menguasai aset jalan terlebih dahulu, sedangkan konstruksi dapat menyusul.
Kang Jimat menyampaikan dengan adanya jalur lingkar Kota Subang, perkembangan Kota Subang dapat melebar, “tidak hanya numpuk di Otista saja”. Ujar Kang Jimat. Jalur lingkar kota Subang yang direncanakan akan dibangun dimulai dari Cilameri ke Tanjungwangi dan sekaligus ke Sukasari.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kang Jimat didampingi PLT Kadis Pertanian, Dra. Nenden Setiawati, serta Kabag Protokol dan komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Dra. Euis Hartini. M.Si.