Beranda blog Halaman 69

Polres Subang Bongkar Simpanan 40 Paket Sabu di Bawah Lemari

penangkapan pengedar sabu Subang

Subang — Sore yang tenang di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, mendadak terusik. Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggerebek rumah seorang pria berinisial AT (30). Bukan tamu, melainkan petugas yang datang, dan bukan hadiah yang ditemukan, melainkan 40 paket sabu dengan berat bruto 19,36 gram, rapi terselip di bawah lemari.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan barang bukti itu dikemas unik: ada yang terbungkus klip bening, ada pula yang dililit lakban warna-warni. Tak lupa, satu unit ponsel yang diduga jadi “pintu” transaksi ikut diamankan. “Barang haram tersebut merupakan titipan dari rekannya berinisial J, warga setempat,” ujar Dony, Sabtu (9/8/2025) pagi.

Cerita ini belum tamat. Polisi kini memburu J, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Sementara AT, bersama seluruh barang bukti, sudah mendekam di Mapolres Subang menunggu proses hukum. “Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Dony.

Dony juga menegaskan, Polres Subang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Masyarakat diajak menjadi mata dan telinga polisi. “Segera laporkan jika menemukan transaksi narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Warung di Ciater Dibongkar Mendadak, Pedagang Panik hingga Ada yang Pingsan

pembongkaran warung Ciater

Ciater, Subang — Jumat pagi yang biasanya riuh dengan aroma kopi dan gorengan, mendadak berubah jadi drama tak terduga di perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, Wates I, Desa Ciater. Sebanyak 14 warung yang berdiri di atas tanah milik pemerintah dirobohkan Satpol PP Kabupaten Subang bersama Polres Subang. Alat berat mengaum, bukan untuk membangun, tapi meratakan.

Tak ada surat kabar di pagi hari yang memberi kabar buruk ini, tak ada juga pesan singkat berisi “awas, warungmu dibongkar.” Para pedagang terperanjat. Ada yang tergopoh mengangkut galon dan panci, ada yang nekat berdiri di depan ekskavator sambil berdebat sengit dengan petugas. Suara logam dan teriakan bercampur, menciptakan simfoni paling getir di Ciater hari itu.

Setelah negosiasi kilat, petugas memberi waktu 2×24 jam bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Meski jeda waktu ini ibarat napas tambahan, kepanikan telanjur menyelimuti udara. Rani, pemilik salah satu warung, mengaku hatinya remuk ketika melihat ekskavator parkir manis di depan tokonya sejak pukul 10.00 WIB. “Saya langsung cari mobil sewaan untuk angkut barang, takutnya kalau telat semua hancur,” ujarnya dengan mata berkaca. Ia juga menyebut pemerintah berjanji memberi uang kerohiman Rp10 juta pekan depan, meski lokasi relokasi masih misteri.

Drama semakin tegang ketika Dian, pedagang lain yang punya riwayat asma, pingsan begitu mendengar keputusan pembongkaran. Ia dilarikan ke fasilitas kesehatan, meninggalkan pemandangan haru: tangisan keluarga, pedagang, dan warga yang ikut terpukul.

Di tengah situasi genting, nama Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun disebut-sebut. “Kalau KDM yang datang, mungkin nasib kami bisa lebih jelas,” kata Eli, pedagang yang berharap ada tangan penolong dari sosok yang terkenal dekat dengan rakyat kecil itu.

Kabarnya, pembongkaran ini bagian dari penertiban bangunan liar di jalur strategis Subang–Lembang. Tapi, keputusan tanpa sosialisasi resmi ini memantik tanya besar: mengapa secepat ini? Eman, pedagang yang baru saja melunasi pinjaman bank untuk membangun warung setahun lalu, hanya bisa mengelus dada. “Ada pedagang lain yang masih punya cicilan, tapi warung keburu dibongkar,” keluhnya.

Menjelang malam, para pedagang masih berjibaku membongkar bangunan sendiri demi menyelamatkan kayu dan seng yang masih bisa dipakai. Harapan mereka sederhana: ada solusi yang lebih manusiawi dan kepastian yang bisa menenangkan di tengah ketidakpastian ini.

Perkuat UHC, Sekda Subang Buka Sosialisasi Program JKN untuk Perangkat Desa

Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi PIC perangkat desa se-Kabupaten Subang, Kamis (7/8/2025), bertempat di Aula Pemda Subang.

Kegiatan yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Subang ini menjadi momentum strategis dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Subang. Acara turut melibatkan sinergi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Kesehatan.

Cakupan JKN Sudah 96,83 Persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Subang, Jayadi, menyampaikan bahwa per 1 Juli 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Subang telah mencapai 96,83 persen dari total penduduk, mendekati target nasional UHC sebesar 98 persen.

“Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 68,47 persen. Untuk itu, peran perangkat desa sangat krusial dalam mendorong masyarakat agar rutin membayar iuran dan menjaga status aktifnya,” ujar Jayadi.

Ia mengungkapkan, Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang menjadi desa dengan cakupan JKN tertinggi, sementara yang terendah adalah Desa Mayang, Kecamatan Cisalak. Sedangkan untuk tingkat keaktifan peserta, tertinggi berada di Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, dan terendah di Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang.

Pemerintah Kabupaten Subang telah menunjukkan dukungan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.1/06/BP4D Tahun 2025, yang mengatur kewajiban pembayaran iuran bagi peserta mandiri dan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Seluruh perangkat desa juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen KP Desa, bukan sebagai PBI atau PBPU Pemda.

Sekda Tekankan Kualitas dan Keaktifan

Dalam sambutannya, Sekda Asep Nuroni menegaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya ditentukan oleh kuantitas peserta, tetapi juga kualitas keaktifannya.

“Data capaian 96,83 persen adalah hasil kerja keras semua pihak. Namun, tantangan utama kini adalah meningkatkan keaktifan peserta. Karena tanpa jaminan kesehatan yang kokoh, kita akan sulit bicara soal daya saing, kesejahteraan, dan kemajuan,” ujarnya.

Asep juga menekankan peran vital perangkat desa sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya kepesertaan aktif kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PIC desa yang hadir untuk menjadi agen perubahan. Edukasi dan dorong masyarakat agar aktif menjadi peserta JKN. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita bersama,” tuturnya.

Sekda juga menegaskan bahwa program ini sangat sejalan dengan visi-misi Bupati Subang Kang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan religius.

Paparan Lintas OPD

Selain pemaparan dari BPJS Kesehatan, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan materi dari Dinas Sosial mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reaktivasi peserta JKN, serta dari DPMD mengenai strategi optimalisasi pendaftaran perangkat desa ke dalam program JKN segmen KP Desa.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada PIC perangkat desa Kabupaten Subang, secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan OPD terkait, perwakilan BPJS Kesehatan, serta seluruh PIC perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Subang.

Dukung Difabel, PT Dahana Salurkan Bantuan Gerobak Usaha untuk Warga Pagaden

PT Dahana bantu usaha difabel

SUBANG – PT Dahana kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bantuan berupa satu unit gerobak jualan minuman dingin diserahkan kepada Dasuki, seorang penyandang difabel asal Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (7/8/2025).

Manajer TJSL PT Dahana, Neni Sumarni, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Salah satu fokus kami dalam program TJSL adalah peningkatan kapasitas masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat usaha minuman yang dijalankan oleh Pak Dasuki, sekaligus mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha bagi penyandang difabel di sekitar perusahaan,” jelas Neni.

Ia menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin ke-8, yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas Pak Dasuki, sehingga membawa kesejahteraan bagi dirinya dan keluarga. Mohon doa agar Dahana terus berkembang, sehingga semakin banyak difabel yang bisa kami bantu,” tuturnya.

Sementara itu, Dasuki menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dukungan dari PT Dahana. “Bantuan ini sangat bermanfaat. Gerobak beserta perlengkapannya akan membantu memperluas usaha kami. Terima kasih kepada PT Dahana, semoga semakin sukses dan terus membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PT Dahana dalam mendorong inklusi ekonomi serta menciptakan kemandirian usaha bagi difabel di Subang dan sekitarnya.

Taspen Tanam 1.175 Mangrove di Subang, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Hadapi Abrasi

Taspen tanam mangrove di Subang

Subang – PT Taspen (Persero) menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dengan menanam 1.175 bibit mangrove di pesisir Desa Legonkulon, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, Kamis (7/8/2025). Aksi ini menjadi bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bekerja sama dengan Yayasan Lingkungan Nusantara Indah (YLNI).

Program bertajuk Tanam dan Pelihara Mangrove dalam Upaya Pemulihan Ekosistem ini menyasar kawasan pesisir utara Subang yang rawan abrasi. Penanaman dilakukan sebagai langkah mitigasi perubahan iklim sekaligus memperkuat ekosistem pesisir.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandung, Yuni Dwi Pudjirahayu, menyampaikan bahwa wilayah Desa Legonkulon termasuk daerah yang terdampak abrasi cukup parah.

“Salah satu wilayah pesisir pantai ini mengalami pergeseran garis pantai dan kehilangan lahan akibat abrasi. Penanaman mangrove diharapkan dapat memperkuat garis pantai dan memberikan dampak ekologis jangka panjang,” jelas Yuni.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menangani krisis iklim. “Selain manfaat ekologis, kegiatan ini mendukung program pemerintah dan menjadi bagian dari solusi terhadap krisis iklim. Harapannya, tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara sektor swasta dan pemerintah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen, Dinas Lingkungan Hidup, YLNI, serta semua pihak yang terlibat. Harapannya bukan hanya menanam, tapi juga memelihara secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. “Pemerintah daerah punya keterbatasan. Maka kolaborasi seperti ini penting untuk menyelesaikan persoalan lingkungan bersama-sama,” tegas Kang Akur.

Lebih lanjut, ia menyoroti efektivitas solusi berbasis alam dalam menghadapi bencana. “Hari ini kita membuktikan bahwa penanganan abrasi tidak harus dengan tanggul beton. Mangrove juga solusi alami yang efektif,” ujarnya.

Kang Akur berharap mangrove yang ditanam dapat memberikan manfaat berkelanjutan, tak hanya sebagai penahan abrasi dan banjir, tetapi juga membantu mengurangi pencemaran di kawasan pesisir.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Taspen KC Bandung dan YLNI, serta penyerahan hibah gerobak sampah dari YLNI kepada Pemerintah Desa Legonkulon.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Legonkulon, Ketua YLNI, jajaran PT Taspen KC Bandung, Forkopimcam Legonkulon, serta tamu undangan lainnya.

Remaja Ditusuk 8 Kali di Subang, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Remaja ditusuk 8 kali di Subang

Subang – Polisi bergerak cepat menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial MR (19) di kawasan Pasar Inpres Pagaden, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Korban mengalami luka serius setelah ditusuk delapan kali dan kini tengah menjalani perawatan intensif.

Peristiwa terjadi usai MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF, di wilayah Pagaden. Cekcok bermula dari pesan WhatsApp antara MR dan pelaku utama, AS alias W (21), yang diduga dilandasi rasa cemburu. Perselisihan tersebut berujung pada ajakan bertemu di depan Pasar Inpres Pagaden.

Setibanya di lokasi, MR langsung diserang secara brutal oleh AS dan tiga temannya: AA (19), AS (20), dan FF (18). Dalam serangan tersebut, AS alias W menusuk punggung korban secara acak sebanyak delapan kali menggunakan pisau karambit, dan juga memukul bagian kepala belakang korban.

Sementara itu, AA memukul wajah dan punggung korban, AS menendang perut korban, serta FF memukul pundak korban. Aksi tersebut terekam dalam video amatir warga, memperlihatkan MR yang berlari dalam kondisi bersimbah darah, tampak lemas, dan beberapa kali terjatuh sambil meminta pertolongan.

Warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Pagaden untuk pertolongan awal, sebelum dirujuk ke RS Hamori Subang karena luka yang cukup parah. “Kondisi MR kini berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di RS Hamori Subang,” ujar Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, Kamis (7/8/2025).

Keempat pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pagaden untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Satgas Pangan Polda Jabar

Subang – Satgas Pangan Polda Jawa Barat mengungkap praktik curang dalam produksi dan distribusi beras yang tidak sesuai standar mutu. Sebanyak enam tersangka dari empat kasus berbeda berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor.

Konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025) dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dan Dirreskrimsus Polda Jabar, Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Acara ini turut dihadiri berbagai pihak, termasuk Universitas Padjadjaran, DKPP, BULOG Jabar, Disperindag Jabar, serta perwakilan dari Polresta Bandung dan Polres Bogor.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” jelas Kombes Hendra. Ia menyebutkan, dari operasi tersebut ditemukan empat produsen dan 12 merek beras yang terbukti melanggar. Bentuk pelanggarannya mencakup pengemasan ulang (repacking), pemberian label premium pada beras kualitas medium, hingga penggunaan label yang tidak sesuai dengan isi.

Salah satu kasus mencolok terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka. Tersangka berinisial AP memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium meskipun kualitasnya tidak memenuhi standar. Selama empat tahun, ia menghasilkan 36 ton beras dengan omzet mencapai Rp468 juta.

Kasus serupa ditemukan di PB Berkah, Cianjur, dengan modus menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang berisi jenis beras lain. Selama beroperasi, pelaku berhasil memproduksi 192 ton beras dengan omzet sekitar Rp2,97 miliar.

Sementara di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras seperti MA Premium dan NJ Premium Jembar Wangi yang tidak memenuhi standar beras premium, bahkan lebih rendah dari mutu beras medium. Kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

Di Kabupaten Bogor, tersangka berinisial MAN melakukan repacking beras medium menjadi beras premium dengan merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, dan BMW. Praktik ini dijalankan sejak 2021 dengan omzet sebesar Rp1,4 miliar.

Dari keempat kasus ini, penyidik menyita ribuan karung beras, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Jabar bersama Disperindag dan DKPP akan menarik 12 merek beras dari pasaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli beras, dengan memeriksa label dan memastikan kesesuaiannya dengan isi. Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam menjaga stabilitas pasar pangan dan melindungi konsumen di Jawa Barat.

Dua TKP, Tiga Tersangka, Satu Misi: Polres Subang Gebuk Narkoba Sampai ke Akar!

pengungkapan narkoba Subang

Subang — Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali beraksi! Bukan main-main, kali ini dua kasus peredaran narkotika berhasil dibongkar nyaris bersamaan dalam sehari. Seolah tak memberi napas bagi para pelaku, polisi turun dengan cepat, akurat, dan (sedikit) bikin merinding.

Pengungkapan pertama berlangsung Senin malam, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di Jln. Marsinu, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang. Di sana, dua pria berinisial WDS (28) dan TP (26) diamankan. Hasil penggeledahan? Tak main-main:

  • 24 paket tembakau sintetis (15,41 gram brutto)
  • 6 paket sabu (1,46 gram brutto)
  • 1 timbangan digital
  • 1 handphone Android
  • 1 unit Honda Scoopy

Menurut pengakuan mereka, barang haram itu diperoleh dari dua rekan lain berinisial MF dan MR, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Wah, jaringan narkoba ini bukan eceran, Bung!

Uniknya, beberapa jam sebelumnya—masih hari yang sama, pukul 17.30 WIB—tim Satresnarkoba sudah lebih dulu mengamankan WA (19) di rumahnya di Kampung Sarengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi. Beda dari yang lain, WA ini tidak sekadar pengedar—tapi juga produsen rumahan tembakau sintetis!

Barang bukti? Silakan dicek:

  • 22 paket tembakau sintetis (15,41 gram brutto)
  • 1 paket tembakau hijau
  • Perangkat produksi narkoba (mikrotube, sendok plastik, mangkuk)
  • Timbangan digital
  • Handphone Android

Lebih mengejutkan lagi, WA menjual hasil produksinya secara online, lewat akun Instagram bernama Elepen4th 1nd. Dari dapur langsung ke dunia maya—modifikasi distribusi yang bikin geleng-geleng kepala.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D, menegaskan bahwa seluruh tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Subang untuk penyelidikan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo 113 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Penindakan tegas akan terus kami lakukan. Fokus kami adalah menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman narkoba,” tegas Kapolres.

Subang boleh tenang, karena polisi tidak sedang tidur. Dan bagi para pelaku—bersiaplah, karena di Subang, narkoba tak akan lolos dari pantauan hukum.

Subang Cetak Rekor! 35 Puskesmas Sabet Akreditasi Paripurna, Dulu Cuma “Madya-Madyaan”

akreditasi paripurna puskesmas Subang

Subang — Kabupaten Subang akhirnya punya alasan kuat untuk tersenyum lebar: sebanyak 35 puskesmas-nya kini resmi menyandang status Paripurna! Bukan sekadar naik kelas, ini prestasi monumental—karena belum pernah dalam sejarah puskesmas di Subang mendapat predikat tertinggi ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, S.H., M.H.Kes, menyampaikan kabar gembira ini dengan wajah yang (mungkin) lebih cerah dari sinar matahari siang bolong. “Akreditasi pertama dibagi dua tahap, tahun 2017 dan 2018. Hasilnya waktu itu cuma 6 predikat Dasar, 26 Madya, dan 8 Utama,” jelasnya, Rabu (6/8/25), di kantornya.

Jadi ya… dulu itu mayoritas masih di level “belum matang”, alias Madya dan Dasar. Tapi sejak akreditasi terakhir tahun 2023, angkanya melesat: 35 puskesmas naik ke Paripurna, sisanya 5 lagi bertahan di Utama. Artinya, Madya dan Dasar? Sudah tak ada lagi dalam kamus puskesmas Subang.

Tapi jangan salah, ini bukan lompatan sulap. Untuk meraih akreditasi Paripurna, puskesmas harus lolos dari 600 item penilaian. Mulai dari alur layanan, fasilitas, sampai manajemen dan mutu pelayanan. Berat? Jelas. Tapi bisa? Buktinya, 35 puskesmas sanggup menembusnya!

Lalu kenapa masih ada 5 yang belum? Menurut dr. Maxi, “Masih ada alur pelayanan yang kurang tepat, karena bangunan berhimpitan dengan kantor desa. Selain itu, faktor pimpinan pada puskesmas.” Wah, ternyata bukan soal medis saja, tapi juga urusan layout dan leadership.

Namun, ia optimis. “Kalau dua faktor itu diperbaiki, kami optimis semua Paripurna di 2028,” ujarnya dengan yakin, seperti dokter yang tahu pasiennya bisa sembuh asal patuh minum obat.

Dan yang menarik, naiknya akreditasi berbanding lurus dengan meledaknya jumlah pasien! Dulu, paling banter 50 pasien per hari. Sekarang? Bisa 100 bahkan 250–300 orang per hari. “Puskesmas Sukarahayu per hari bisa capai 250-300 orang. Ini bukti bahwa masyarakat percaya dengan pelayanan kesehatan di puskesmas,” kata dr. Maxi, yang juga Ketua IDI Cabang Subang.

Artinya? Puskesmas di Subang kini bukan cuma tempat berobat, tapi tempat yang dipercaya—dan itu tak ternilai.

RSUD Subang Gaspol Jelang HUT RI ke-80: ICU Makin Gahar, Layanan Kian Paripurna!

peningkatan layanan ICU RSUD Subang

Subang — Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, RSUD Subang tampaknya tak mau hanya jadi penonton. Mereka ambil bagian, bukan dengan parade, tapi dengan gebrakan layanan kesehatan!

Dari tahun 2019, RSUD Subang sudah punya Gedung Intensive Care Unit (ICU) yang nangkring manis di lantai dasar. Fungsinya? Tentu saja bukan tempat ngopi, tapi pusat perawatan intensif bagi pasien dewasa dengan kondisi kritis. Serius tapi menyelamatkan nyawa.

Lalu, pada 2024, mereka naik level! Lantai dua pun ikut disulap jadi zona perawatan spesial untuk bayi dan anak: NICU untuk si mungil baru lahir, dan PICU untuk bocil-bocil yang butuh perhatian khusus. Bayi-bayi dan anak-anak pun kini punya “markas kesehatan” tersendiri yang lebih manusiawi dan tertangani secara profesional.

Masuk 2025, RSUD Subang tak mau stagnan. Tenaga perawat dikirim pelatihan intensif, bukan ke luar negeri sih, tapi cukup untuk meningkatkan kompetensi demi layanan ICU yang lebih juara. Ini juga sebagai “pemanasan” sebelum mereka buka Cardiac Intensive Care Unit (CICU) di tahun 2026 nanti. Siap-siap, jantung tak cuma berdebar karena cinta, tapi juga karena layanan kardiovaskular makin canggih.

Saat ini, RSUD Subang punya total 27 tempat tidur (TT) di area perawatan intensif, lengkap dengan pembagian yang rapi:

👶 NICU (untuk bayi baru lahir sampai usia 28 hari): 5 TT
🧒 PICU (untuk anak usia 1 bulan hingga 18 tahun): 5 TT
🧑‍🦰 GICU (General ICU untuk pasien dewasa): 17 TT

Layanan ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata dari komitmen RSUD Subang untuk tampil sebagai rumah sakit dengan pelayanan optimal, profesional, dan tak cuma responsif, tapi juga penuh hati.

“Peningkatan layanan ICU ini menjadi bukti bahwa RSUD Subang siap menjadi bagian dari Indonesia yang bersatu dan berdaulat dalam bidang kesehatan, demi masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tegas dr. Achmad Nasuhi, Direktur RSUD Subang. Kalimatnya padat berisi, seperti nasi uduk komplit pagi-pagi.

Dengan semangat “RSUD Subang Mitra Sehati Menuju Sehat”, rumah sakit ini terus ngegas dalam inovasi, adaptasi, dan transformasi. Targetnya? Layanan yang aman, cepat, dan berkualitas. Dan bukan hanya untuk warga Subang, tapi juga kawasan sekitar. Karena sehat itu bukan slogan, tapi aksi nyata!

Deskripsi meta:

Tag:

Recent Posts