Beranda blog Halaman 683

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Tahanan Lain, Alami Luka di Pantat

Tersangka-Pemerkosa-Anak-Kandung-di-Depok-Tewas-Dikeroyok-Tahanan-Lain-Alami-Luka-di-Pantat.jpg

harapanrakyat.com,- AR (51), tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Depok, Jawa Barat, tewas usai dianiaya tahanan lain di dalam sel Polsek Metro Depok, Minggu (9/7/2023) kemarin.

Para tahanan pelaku pengeroyokan diduga kesal, lantaran AR yang baru masuk sel pada Sabtu (8/7/2023) mengaku masuk penjara lantaran memperkosa anak kandungnya.

Kompol Nirwan Pohan, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, membenarkan insiden yang menewaskan tersangka kasus pemerkosaan anak kandung.

Ia menyebut, ada 8 orang tersangka (tahanan) yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Kedelapan tersangka itu berinisial MD, FA, AN, EAN, AN, AN, FNA dan MN.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemicu aksi pengeroyokan berawal dari pengakuan AR sebagai pelaku pemerkosaan anak kandung.

Hal itu yang diduga memicu kemarahan tahanan lain yang sudah duluan berada di dalam sel.

“Jadi saat ditanya kasusnya apa, AR menjawab pencabulan terhadap anak kandung. Ini memicu kekesalan para pelaku,” katanya.

Baca juga: Viral! Penampakan Babi Ngepet Kembali Bikin Geger Warga Depok, Polisi Turun Tangan

Aksi pengeroyokan berujung kematian ini, ternyata tidak dilakukan dengan tangan kosong. Para pelaku menggunakan pipa air yang sengaja dipatahkan di toilet sel.

Pipa itu digunakan para pelaku untuk memukul korban. “Korban mengalami luka di bagian pantat, dada, dan juga punggung,” jelas Nirwan.

Lanjutnya, usai pengeroyokan korban sempat pingsan. Tahanan lain melaporkan ke petugas jaga. Kemudian korban dibawa ke RS Bhayangkara. Namun saat diperiksa tim medis, korban sudah tidak bernyawa.

Kronologi Tewasnya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Depok

Pada Sabtu (8/7/2023), AR (51) tersangka pencabulan anak kandung masuk ke sel tahanan Polsek Metro Depok.

Ia kemudian dipanggil oleh tersangka MY, untuk ditanyai latar belakang kenapa bisa masuk penjara.

Saat ditanya, AR menjawab jika Ia telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Lantas, hal itu memicu kemarahan dari tersangka MY.

Merasa kasus AR tidak bisa ditoleransi, MY kemudian menendang perut korban dan memukulinya berkali kali.

Aksi itu diketahui tahanan lainnya. Bukannya menolong, tersangka lain ikut-ikutan menganiaya korban.

Usai dianiaya, korban pingsan dan tahanan lain memberitahukan ke petugas jaga. Sayang, saat dibawa ke rumah sakit, tersangka pemerkosaan anak kandung di Depok ini sudah tewas. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Sah, Perbup Anti LGBT di Garut Diterbitkan

Sah-Perbup-Anti-LGBT-di-Garut-Diterbitkan.jpg

harapanrakyat.com – Sah, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki Peraturan Bupati (Perbup) anti LGBT di Garut.

Perbup terbaru yang ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, mengacu cantolannya pada Perda Anti Maksiat.

Perjalanan panjang tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), akhirnya bisa terlaksana.

Pemerintah Daerah Garut, telah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mencantolkan pasal hubungan homoseksual, dan pasal biseksual atau kelainan seks.

Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, menuturkan, Perbup terbaru itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat nomor 2 tahun 2008.

Dimana dalam Perda tersebut, Perbup yang mengatur teknis kemaksiatan belum pernah dibuat, termasuk belum adanya pasal yang mengatur LGBT.

“Perbup ini mengatur dalam pencegahan, termasuk terapinya juga ada, bukan untuk pemberangusan, dalam arti bentuk preventif, pencegahan ini yang kira harus masif, ketika mereka sudah terjangkit maka kita melakukan rehabilitasi,” kata Nurdin Yana, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Perbup Anti LGBT dan Satgasnya Segera Terbit, Pecinta Sesama Jenis di Garut Siap-siap Ditertibkan

Pasal Khusus Soal LGBT dalam Perbup

Adapun pasal khusus dalam Perbup yang mengatur tingkah kaum LGBT, berada di pasal 1 nomor  8 dan 9.

Dalam pasal itu tertuang khusus kalimat homoseksual dan biseksual. “Dalam pasal 1 nomor 8 homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (misal pria dengan pria). Sementara pasal 1 nomor 9, biseksual ketertarikan emosional romantik atau seksual terhadap individu dari kedua jenis kelamin,” jelasnya.

Dalam pasal terbaru lainnya yaitu pasal 3 menerangkan dalam huruf A, membahas pencegahan meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral.

Kemudian masih pasal 3 huruf B, membahas tentang melindungi masyarakat dari segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan gangguan sosial.

“Di pasal lain yakni pasal 6 nomor 1 pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pencegahan  perbuatan maksiat. Sementara pasal 7 tentang pembinaan dan pengawasan,” pungkas Sekda.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, merespon positif dengan Perbup terbaru yang mengatur LGBT di Garut. Hal itu dikatakan bukan untuk memberangus pelaku LGBT, melainkan menyadarkan mereka ke jalan yang benar.

“Jika sudah dibaca dan disimak, pasal baru dalam Perbup itu untuk pencegahan. Kita akan bantu Pemerintah untuk menyadarkan para pelaku yang sudah terlanjur mengalami kelainan seks, mereka kan manusia, warga Negara Indonesia, kami tak akan berangus, justru kami akan bantu untuk konseling termasuk rehabilitasi,” jelas Ceng Aam, Koordinator AUI Garut. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang

Pengendara Motor Meninggal Dunia setelah Terlibat Tabrakan di Kota Banjar

Pengendara-Motor-Meninggal-Dunia-Setelah-Terlibat-Tabrakan-di-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas, di Jalan Raya Batulawang, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xabre yan meninggal tersebut, diketahui bernama Rijal Nasirin.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kota Banjar, Iptu Eko Sudrajat mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat korban datang dari arah selatan menuju utara. Sewaktu di lokasi hendak mendahului mobil Mitsubishi L300, yang dikendarai Winarto.

Baca Juga: Adu Banteng Mobil vs Motor di Malangbong Garut, Pemotor Kritis

Ketika mendahului mobil tersebut, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan lumayan cukup kencang.

“Kejadiannya kemarin sekitar pukul 18.15 WIB. Jadi pengendara sepeda motor yang meninggal dunia ini hendak mendahului mobil, kemudian menyenggol spion sebelah kanan,” ungkap Eko Sudrajat, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Polisi Masih Mencari Sopir Mobil Pickup Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Warga Kota Banjar

Kemudian, setelah menyenggol spion, korban terpental sekitar kurang lebih 20 meter. Korban pun mengalami luka cukup parah pada bagian kepalanya.

“Terpental lumayan jauh, korban mengalami luka di bagian kepala, karena tidak menggunakan helm dan membawa kendaraan cukup kencang,” terangnya.

Lanjut Eko, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, setelah mendapat perawatan medis nyawa korban pengendara sepeda motor pun tak tertolong, dan meninggal dunia di rumah sakit.

“Korban meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Kota Banjar,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

DHP Divonis Bebas, JPU Kejari Kota Banjar Ungkap Fakta Persidangan Perkara Narkotika

JPU-Kejari-Kota-Banjar-Ungkap-Fakta-Persidangan-Perkara-Narkotika.jpg

harapanrakyat.com,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, ungkap fakta persidangan terdakwa DHP (17), dalam perkara narkotika.

JPU Kejari Kota Banjar, Pragesta Sudarso mengungkapkan, bahwa dalam fakta persidangan itu, kedua perempuan berinisial BD (20) dan DHP (17) asal Kota Bandung, datang ke Kota Banjar.

Keduanya datang untuk menemui seseorang berinisial F, yang ada di dalam Lapas Kelas II B Kota Banjar.

“Terungkap di fakta persidangan, awalnya F menyuruh mereka ke Kota Banjar, untuk menemuinya di Lapas Kota Banjar. Tapi setelah kita bersurat ke Lapas, F ini katanya tidak ada,” ungkap Pragesta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkotika Divonis Bebas, Kejari Banjar Akan Ajukan Kasasi

Setelah itu, kedua perempuan tersebut disuruh menunggu di sebuah hotel yang berada di pusat kota. Kemudian, ada yang mengantarkan paket ke kamar tersebut.

“Mereka disuruh menunggu di hotel, dan nanti ada yang mengantarkan paket ke situ. Keterangan mereka awalnya tidak tahu isi paket itu,” imbuhnya.

Saat menerima paket tersebut, sambungnya, mereka tidak mengenali orang yang mengantarkannya.

Kemudian, paket itu dipindahkan ke dalam tas slempang dan dikunci gembok kecil yang sudah dibeli sebelumnya.

Saat memindahkan paket itu, mereka sempat melakukan panggilan video dengan F, untuk memastikan bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis sabu. 

“Setelah itu dimasukkan ke dalam tas, itu pun diakui oleh dia untuk dipindahkan ke dalam tas terus tasnya dia gendong,” ungkapnya.

Pragesta melanjutkan fakta persidangan perkara narkotika terdakwa DHP, setelah menerima paket tersebut, kedua perempuan itu berjalan menuju rumah makan yang berada di pinggir hotel. Saat itu juga, Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar melakukan penangkapan.

“Saat penangkapan itu, DHP dan BD mengakui mereka tahu paket itu isinya sabu,” tandas Pragesta.

Langkah Kejari Kota Banjar setelah DHP Divonis Bebas dalam Persidangan Perkara Narkotika

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Banjar Mohamad Zakiuddin, memvonis bebas terdakwa DHP (17) dalam perkara narkotika.

Menurut Pragesta, yang menjadi pertimbangan hakim dalam sidang putusan itu, adalah terkait undercover buy atau pembelian dalam penyamaran.

“Tadi saya baru menerima salinan putusannya, dan yang menjadi pertimbangan hakim itu terkait undercover buy penangkapan kedua perempuan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Polres Banjar Masih Dalami Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir Narkoba

Dalam persidangan, hakim tunggal menganggap sistem undercover buy tersebut menyalahi aturan.

Jadi unsur tanpa hak dan melawan hukumnya yang tidak terbukti menurut pertimbangan hakim seperti itu.

“Berarti ketika hakim berpendapat tanpa hak dan melawan hukumnya tidak terbukti, ya kita harus memberikan fakta-fakta di memori kasasi persidangan perkara narkotika nanti,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Permudah Para Pencari Kerja, Pemkab Subang Launching Subang Job Center

Permudah Para Pencari Kerja, Pemkab Subang Launching Subang Job Center

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melaunching Aplikasi Subang Job Center (SJC) sinergitas antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang bertempat di Aula Pemda Subang, Senin (10/7).

dr. Dwinan Marchiawati, MARS menyampaikan bahwa aplikasi tersebut merupakan aplikasi layanan dan pendataan ketenagakerjaan sehingga untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi lowongan pekerjaan, pelatihan hingga pelayanan Kartu Kuning (AK-I).

Selain itu, Kepala Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa aplikasi tersebut merupakan bentuk penyempurnaan dari aplikasi Siap Kerja Kemnaker.

"Dengan adanya ini mereka tidak perlu mengunjungi Disnakertrans ESDM untuk print dll tapi bisa dilakukan sendiri," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aplikasi tersebut sejalan dengan program Bupati Subang untuk memudahkan pencari kerja menjadi pekerjaan sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang.

Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker RI drs. Suhartono, M.M mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kabupaten Subang atas peluncuran Subang Job Center yang merupakan penyempurna dari aplikasi Kemnaker.

Suhartono juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi SJC akan mempermudah para pencari kerja di era digitalisasi ini untuk mendapatkan informasi terkait pekerjaan dan mudah digunakan dimana saja.

"Ini merupakan hal yang luar biasa untuk para pencaker, dimana mereka tidak perlu datang ke dinas untuk mencetak AK-I. Dengan dilaunchingnya aplikasi ini diharapkan mampu memberikan layanan untuk masyarakat pencari kerja, kami juga minta untuk memastikan koordinasi hingga tingkat desa," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker RI atas kehadirannya. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berusaha mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan dilaunchingnya Subang Job Center (SJC).

"Kita berupaya untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang dibawah rata-rata Jawa Barat dan saat ini angka pengangguran Subang berada di rata-rata provinsi," ujarnya.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans ESDM dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang atas sinergitas inovasi yang dilakukan yaitu peluncuran SJC untuk mempermudah para pencari kerja di Kabupaten Subang.

"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ASN di Kabupaten Subang yang telah berusaha meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait aplikasi ia berharap mampu dijalan dengan baik sehingga mempermudah para pencari kerja dalam mencari pekerjaan. Selain itu, meminta tim yang mengawasi terkait keberlangsungan SJC dan berpesan agar aplikasi tersebut harus mampu bersinergi dengan aplikasi yang ada di perangkat daerah terkait.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima aplikasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kepada Kepala Disnakertrans ESDM serta Launching Subang Job Center (SJC) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Dirjen Binapeta PKK Kemnaker RI ditandai dengan Hand Scan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para staf ahli, para asda, para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Subang, BUMN/BUMD Subang dan tamu undangan lainnya.

Nathalie Holscher Lepas Hijab Panen Cibiran Warganet

Nathalie-Holscher-Lepas-Hijab.jpg

Nathalie Holscher lepas hijab membuat heboh sekaligus panen cibiran dari warganet. Kehebohan tersebut bersumber dari unggahan @nathalieholscher, Senin (10/7/2023).

Padahal, sebelumnya artis Indonesia tersebut mantap berhijab setelah mualaf tiga tahun lalu atau sejak menikah dengan Sule. Namun, pernikahan tersebut tak berjalan langgeng dan berakhir cerai pada 10 Agustus 2022.

Setelah bercerai, kedua belah pihak ini kerap berseteru. Beberapa waktu lalu terdengar kabar Nathalie Holscher membiayai biaya rumah sakit Adzam, anak mereka yang sakit  secara mandiri tanpa campur tangan Sule.

Sedangkan, Sule menyatakan jika ia sudah mencoba menghubungi Nathalie dan menanyakan kabar anaknya. Namun ia tak kunjung mendapat balasan apa pun.

Heboh Nathalie Holscher Lepas Hijab 

Serangkaian permasalahannya dengan Sule belum juga teduh, kini Nathalie Holscher menghebohkan netizen setelah tampil tanpa hijab di media sosial.

Baca juga: Profil Novia Kolopaking, Istri Cak Nun yang Merupakan Artis 90-an

Dalam unggahan itu, Ia tampak mengenakan dress panjang dengan rambut terurai sembari membuka jendela rumahnya. 

Selanjutnya, ibu satu anak ini berjalan perlahan menuju ayunan dan mengambil buku bacaan terkait wanita kuat di sampingnya.

Usai membuka beberapa lembar, Nathalie pun menutup buku tersebut dan memeluknya dengan wajah sendu sebelum akhirnya menaruh kembali buku ke tempat semula.

Selain itu, video dengan backsound lagu runtuh karya Feby Putri dan Fiersa Besari kian terasa sendu saat mantan istri Sule ini memperlihatkan mimik wajah sedih sepanjang durasi.

Bahkan, Nathalie juga beberapa kali menghembuskan napas lelah sembari memandang lurus ke depan sebelum tersenyum ke arah kamera.

Terlebih, ia juga tak menambah keterangan apapun dalam unggahannya yang semakin membuat warganet kebingungan.

Panen Cibiran Netizen 

Sontak saja, penampilan baru Nathalie Holscher tanpa hijab langsung menuai banyak cibiran dari netizen.

“Mba Nathalie sekarang setannya lagi tepuk tangan karena menang saat melihat penampilan mba sekarang,” komentar salah satu akun.

“Sekarang udah mulai buka hijab ya, nggak lama lagi bakal balik lagi ke setelan pabriknya nih,” komentar akun lainnya.

“Waduh hari ini slowmo-slowmo dulu, lama kelamaan jedak jeduk deh kan udah buka hijab juga ye kan,” timpal netizen salah satu netizen.

Meski Nathalie panen cibiran usai tampil tanpa hijab, rupanya masih ada netizen yang memberi dukungan pada Nathalie Holscher, bahkan beberapa diantaranya membela Nathalie dari nyinyiran netizen.

“Bund, apa pun yang sedang bunda alami, semangat ya, Allah selalu ada untukmu, tetap kuat, nggak apa-apa hari ini tidak baik-baik saja, tapi Bunda harus bangkit ya,” tulis seorang warganet.

“Kenapa sih orang-orang mempermasalahkan wanita berhijab dan nggak. Dosa urusan masing-masing, jadi nggak usah ngurusin hidup orang lain deh, lagian diri sendiri juga masih banyak dosa, jangan malah nambah dosa,” bela salah satu netizen. (Sinta/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Video COD Helikopter di Kota Banjar Bikin Heboh, Begini Faktanya

COD-Helikopter.jpg

harapanrakyat.com,- Video COD helikopter di Jalan Brigjen M Isa, tepatnya di depan SPBU Parungsari, Kota Banjar, Jawa Barat viral di media sosial. 

Dalam video itu, menunjukkan sebuah mobil tronton mengangkut sebuah helikopter melintas di jalur provinsi. 

Sementara itu, viralnya video itu setelah ramai di akun mediahits_kotabanjar dan infojawabarat. Apalagi narasinya helikopter itu akan dikirim dengan menggunakan sistem cash on delivery atau COD.

Baca juga: POPDA XIII Jawa Barat, Kota Banjar Cuma Raih 1 Medali Perunggu

Pemilik video viral Ajat Sudrajat mengatakan, video itu ia ambil pada tanggal 29 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saya lagi di kantor di dekat lokasi. Terus saya melihat ada mobil tronton mengangkut helikopter melintas. Cuma saya bikin candaan, jadi saya tulis COD dan kemudian mengunggahnya,” kata Ajat Sudrajat, Senin (10/7/2023).

Ia menduga, mobil tronton itu hendak mengirimkan helikopter ke Kabupaten Pangandaran. Namun, karena Jembatan Parungsari tutup, akhirnya sopir harus memutar arah.

“Mau ke Pangandaran, tapi sopirnya nggak tau kalau Jembatan Parungsari lagi tutup. Jadi harus putar balik di depan SPBU,” terangnya.

Kemudian, Ia merekam mobil tersebut menggunakan ponsel dan mengunggahnya di akun duff sudrajat.

“Saya upload di akun pribadi ternyata viral. Sekarang sudah mencapai 199 ribu penonton, like nya 8.542, terus mendapat 536 komentar, dan 1.756 kali yang membagikan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, dengan adanya mobil tronton yang membawa helikopter itu melintas di Kota Banjar menjadi sebuah hiburan untuk masyarakat sekitar.

“Ya jadi hiburan, karena jarang-jarang juga melihat mobil membawa helikopter melintas di Kota Banjar,” pungkasnya.

Sementara itu, di akun infojawabarat yang mengunggah video COD Helikopter tersebut telah ditonton oleh 125 ribu orang, mendapat 8.476 tanda suka, dan 329 komentar warganet. (Sandi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Jamaah Haji Asal Makassar yang Pamer Emas 180 Gram, Ternyata Imitasi

Jamaah-Haji-Asal-Makassar-yang-Pamer-Emas-180-gram-Ternyata-Imitasi.jpg

harapanrakyat.com,- Suarnati Daeng Kanang, jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, sempat viral di media sosial lantaran videonya yang memamerkan emas seberat 180 gram, saat turun dari kapal. Emas itu dibeli Daeng dari Arab Saudi.

Ria Novika Sari Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar menegaskan, berdasarkan hasil penelitian, emas yang dipakai Daeng Sunarti bukan emas asli melainkan imitasi.

“Jadi sudah kita koordinasikan dengan pegadaian, barang tersebut memang bukan emas,” ungkap Ria seperti dikutip dari suara.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Video Polisi Gagal Praktik Ujian SIM Viral di Medsos, Ternyata Mantan Kapolda Jabar

Pihak Bea Cukai Makassar lanjutnya, juga sudah melakukan pemeriksaan langsung ke rumah jamaah haji yang pamer emas tersebut, untuk dilakukan konfirmasi.ang bersangkutan bersikap kooperatif, dan menunjukkan emas yang dibawa saat turun dari pesawat.

“Kesimpulan kami, barang atau perhiasan yang dipamerkan saat turun dari itu sama dengan yang ditunjukkan di rumahnya,” katanya.

Daeng Sunarti sendiri mengaku jika perhiasan itu dibeli di Arab Saudi dengan harga di bawah 1 jutaan, karena bukan emas asli (imitasi).

“Harga perhiasan itu katanya kalau dirupiahkan Rp 900 ribuan,” jelas Ria.

Pihak Bea Cukai sendiri mengeluarkan kebijakan kepada penumpang khususnya dari luar negeri, apabila membawa barang di bawah 500 dolar Amerika, dibebaskan bea masuk dan tidak dikenakan pajak,” ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial jamaah haji asal Makassar pamer emas ratusan gram. (R8/HR Online/Editor Jujang)

IHT IKM, Nutrisi Peningkatan Kompetensi Guru di SDN 1 Ciamis  

IHT-IKM-Nutrisi-Peningkatan-Kompetensi-Guru-di-SDN-1-Ciamis.jpeg

Sekolah Dasar Negeri atau SDN 1 Ciamis menggelar kegiatan In House Training / IHT Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Kegiatan IHT di SD Negeri 1 Ciamis tersebut berlangsung selama sepekan, mulai dari tanggal 10 sampai 17 Juli 2023.

Kepala SDN 1 Ciamis, Nanang Karmana, S.Pd, ketika HarapanRakyat.com temui, Senin (10/07/2023, membenarkan kegiatan tersebut.

Nanang menjelaskan, SD Negeri 1 Ciamis merupakan salah satu dari sembilan sekolah penggerak angkatan ketiga di Kabupaten Ciamis.

Terkait kegiatan IHT, Nanang menuturkan, IHT yang ia selenggarakan merupakan rangkaian pelatihan internal sekolah bagi para guru atau pendidik.

IHT ini, kata Nanang, bagian dari upaya pihaknya meningkatkan kompetensi guru atau pendidik di SD Negeri 1 Ciamis. 

Soal materi, Nanang menyebutkan, yakni berkaitan dengan implementasi kurikulum merdeka di sekolah penggerak, khususnya di SDN 1 Ciamis.

“Termasuk untuk berbagi ilmu dan pengalaman hasil dari pelatihan guru dan kepala sekolah penggerak,” ucapnya.

Menurut Nanang, kegiatan IHT merupakan bagian dari upaya pendidikan berkelanjtuan yang sangat diperlukan bagi para guru atau pendidik.

“Untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” katanya.

Senada dengan itu, Pengawas sekolah dari Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis, Kokom Komariah, S.Pd.,M.Pd., meminta guru SD Negeri 1 Ciamis menyambut baik IKM.

Kokom menjelaskan, IKM memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Untuk itu, Kokom mengajak para guru membuka diri menghadapi perubahan sistem pendidikan melalui penerapan kurikulum merdeka yang sudah pemerintah tetapkan . (Deni/R4/HR-Online)

Jadi Sumber Pungli, Komisi III DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup

SIM-C.jpg

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, mengusulkan kepada Polri supaya memberlakukan SIM seumur hidup. Tujuannya untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Benny mengusulkan agar kepolisian menghilangkan batasan masa berlaku SIM. Karena hal itu membuka peluang terjadinya pungutan liar pada saat proses perpanjangan SIM.

Menurutnya, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi menjadi sarana buat mencari keuntungan pribadi polisi. Untuk menghentikan praktik tersebut perlu adanya langkah inovatif.

Karena itulah Benny mengusulkan kepada kepolisian agar masyarakat bisa memiliki SIM seumur hidup.

“Saya senang lantaran SIM bukan bagian PNBP, bagian pelayanan. Tetapi kalau itu bagian dari pelayanan seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Berlakunya harus seumur hidup,” ujarnya, dikutip dari suara.com, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI Tanggapi Kasus Ibnu Rusyd Elwahby

Benny yang juga sebagai Waketum Partai Demokrat itu meyakini kalau setiap lima tahun harus melakukan proses perpanjangan SIM, maka hal itu menjadi sumber pungli.

SIM Seumur Hidup Langkah Inovatif Hentikan Pungli

Oleh sebab itu, menurutnya perlu adanya langkah inovatif agar praktik pungutan tersebut tidak lagi terjadi.

“Kalau lima tahun kan alat cari uang. Jadi saya dukung hapus masa berlaku SIM kalau bapak konsisten. Ujian SIM satu kali saja. Itu kalau mau benar. Tapi kalau di SIM polisi mau cawe-cawe, caranya itu, perpanjang SIM,” ujar Benny.

Ia pun berpendapat, ujian SIM bisa dilakukan lagi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenis SIM.

Misal, pengendara sepeda motor ingin memiliki Surat Izin Mengemudi untuk mobil. Maka harus mengikuti ujian lagi dengan pengawasan ketat.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mafia Bola, Kapolri: Satgas Sudah Diperintahkan Penyidikan

Meski mendukung SIM seumur hidup, namun Benny juga menekankan pentingnya konsistensi pihak kepolisian terhadap penerapan aturan ujian SIM.

Data Akurat Jumlah Pemilik SIM

Ia berharap Irjen. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas Polri memiliki data akurat terkait jumlah SIM. Data tersebut harus mencerminkan jumlah pengguna kendaraan yang punya SIM dalam setiap tahunnya.

Kakorlantas juga harus menjelaskan kepada DPR terkait jumlah yang lulus ujian SIM dan jumlah yang melakukan perpanjangan SIM dalam setiap tahunnya.

Karena Benny khawatir kalau selama ini Korlantas Polri sendiri tidak punya data yang akurat sesuai dengan harapan.

Ia kembali menegaskan bahwa, pihaknya mengusulkan SIM seumur hidup, sehingga tidak ada lagi perpanjangan masa berlaku. (Eva/R3/HR-Online)

Recent Posts