Beranda blog Halaman 3

Bupati Subang Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru dan Guru Ngaji Mulai 2026

Kenaikan tunjangan guru Subang

Subang – Kabar gembira datang untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Subang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, berjanji akan menaikkan tunjangan lokal (tunlok) bagi guru dan guru ngaji mulai tahun 2026.

Janji ini disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Kang Rey saat menghadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kabupaten Subang, Sabtu (23/8/2025). Ia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai langkah nyata memajukan kualitas pendidikan.

“Insyaallah di 2026 tunlok naik. Saya ingin kualitas pendidikan di Subang meningkat, tapi bagaimana mau memberikan pembelajaran yang hebat kalau urusan perutnya masih pusing,” tegasnya.

Selain itu, Kang Rey juga memastikan akan berada di barisan terdepan membela para guru yang benar-benar menjalankan tugasnya. “Saya jamin guru asal betul mendidik siswa, saya akan jadi yang paling depan ketika ada yang menuntut. Saya tidak ingin lagi ada kriminalisasi guru,” katanya.

Tidak hanya fokus pada kesejahteraan finansial, pemerintah daerah juga akan meringankan beban kerja guru. Kang Rey menyebut pihaknya akan menyiapkan tenaga administrasi di sekolah agar guru dapat lebih fokus mengajar. “Saya tidak mau guru pusing ngurus SPJ. Itu harus jadi evaluasi agar guru benar-benar fokus pada anak didiknya,” ungkapnya.

Perhatian serupa juga diberikan kepada guru ngaji. Bupati menegaskan peran mereka penting sebagai pondasi moral generasi muda. “Guru ngaji jangan dipandang sebelah mata. Mereka adalah pondasi moral generasi kita. Pemda Subang akan memastikan mereka juga mendapatkan perhatian,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh anggota PGRI dan para guru. Mereka berharap janji kenaikan tunjangan ini dapat segera terealisasi sehingga kesejahteraan meningkat dan kualitas pendidikan di Subang semakin baik.

Menutup pidatonya, Kang Rey mengajak semua elemen pendidikan bersatu memperbaiki wajah pendidikan di Subang. “Kabupaten Subang pendidikannya harus Ngabret dan Istimewa. Kita hilangkan kebiasaan buruk, kita bangun bersama pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” pungkasnya.

Polres Subang Grebek 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Terciduk!

Polres Subang ungkap kasus narkoba

Subang – Subang lagi-lagi bikin geger. Bukan karena wisata kuliner atau kopi susu kekinian, tapi karena pengungkapan kasus narkotika yang bikin geleng-geleng kepala. Selama tiga bulan terakhir, Polres Subang berhasil membongkar 20 kasus penyalahgunaan narkoba dengan puluhan tersangka yang sudah diamankan.

“Sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkotika ini di antaranya berkaitan dengan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga sediaan farmasi ilegal,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos kasus di Mapolres Subang, Jumat.

Jumlah tersangka? Jangan kaget. Ada 23 orang yang ditangkap. Yang bikin miris, di antaranya ada mahasiswa hingga pegawai negeri sipil. Artinya, narkoba bukan cuma mampir di gang sempit, tapi sudah menyelinap ke berbagai profesi.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Rupanya narkoba telah merusak berbagai lapisan masyarakat. Jadi kami bukan akan pernah berhenti kepada memberantas peredaran narkoba di Daerah Subang,” tegas Dony.

Barang bukti yang disita juga bikin dahi berkerut. Polisi menemukan 177 gram sabu, 317,87 gram ganja, 60,5 gram tembakau sintetis, serta 6.712 butir obat terlarang. Lengkap dengan alat tempur para pelaku, mulai dari timbangan digital, handphone, kendaraan, sampai uang tunai hasil jualan haram.

Modus mereka juga beragam. Ada yang pakai sistem peta alias titip barang di titik tertentu, ada juga gaya COD kayak beli barang online, hingga transaksi tatap muka langsung. Bedanya, barang yang ditransaksikan bukan sepatu atau baju, tapi narkoba!

Kasus-kasus ini terbongkar di beberapa titik di Kabupaten Subang. Kecamatan Subang dan Patokbeusi menjadi lokasi yang paling banyak terungkap. Para pelaku kini meringkuk di balik jeruji Mapolres Subang, menanti vonis sesuai pasal berat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hukumannya? Dari penjara minimal empat tahun, denda miliaran rupiah, sampai hukuman mati. Semua tergantung seberapa berat keterlibatan mereka.

Kapolres Subang juga tidak lupa mengingatkan peran masyarakat. Orang tua diminta lebih jeli mengawasi anak-anaknya. “Kami bukan dapat bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba,” ujarnya menegaskan.

Pesannya jelas: narkoba bukan sekadar masalah hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan. Subang sudah kasih contoh, tinggal kita semua, mau ikut bergerak atau diam saja?

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pembunuhan Subang Cibogo 2025

Subang – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta jajaran Satreskrim di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (22/8/2025).

Kasus bermula dari laporan polisi LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR terkait penemuan korban bernama ATS yang meninggal akibat luka tusukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 23.30 WIB di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Jaket kulit warna hitam
  • Celana jeans biru
  • Sebilah pisau warna silver panjang 34 cm (alat tusuk)
  • Sepeda motor Honda CB 150 Verza Nopol T-4528-V warna hitam

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka BS alias ARAB alias DOM di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Subang mengungkapkan, pelaku menikam korban di bagian dada kanan menggunakan pisau hingga menembus paru-paru dan jantung. Motif pelaku diduga karena cemburu lantaran korban adalah mantan kekasih Sdri. LM yang kini berhubungan dengan tersangka, ditambah permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana/pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana,” tegas Kapolres.

Bupati Subang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru dan Tenaga Keagamaan

Komitmen Bupati Subang untuk Guru

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan keagamaan di Kabupaten Subang. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada Pelantikan PGRI Kabupaten Subang, Sabtu (23/8).

Kang Rey, sapaan akrabnya, menegaskan keberpihakannya kepada guru. “Insyaallah di 2026 tunlok naik. Saya ingin kualitas pendidikan di Subang meningkat, tapi bagaimana mau memberikan pembelajaran yang hebat kalau urusan perutnya masih pusing. Saya jamin guru asal betul mendidik siswa, saya akan jadi yang paling depan ketika ada yang menuntut. Saya tidak ingin lagi ada kriminalisasi guru,” tegasnya.

Ia juga menekankan perhatian tidak hanya pada kesejahteraan finansial, tetapi juga pada pengurangan beban administrasi. Pemerintah daerah akan menyiapkan tenaga administrasi di sekolah agar guru lebih fokus pada pembelajaran. “Saya tidak mau guru pusing ngurus SPJ. Itu harus jadi evaluasi agar guru benar-benar fokus pada anak didiknya,” ujarnya.

Selain guru sekolah, Kang Rey memastikan perhatian serupa diberikan kepada guru ngaji yang menjadi garda terdepan pendidikan agama. “Guru ngaji jangan dipandang sebelah mata. Mereka adalah pondasi moral generasi kita. Pemda Subang akan memastikan mereka juga mendapatkan perhatian,” jelasnya.

Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh elemen pendidikan bersatu memperbaiki kualitas pendidikan Subang. “Kabupaten Subang pendidikannya harus Ngabret dan Istimewa. Kita hilangkan kebiasaan buruk, kita bangun bersama pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” pungkasnya.

DPMD Subang Gelar Rapat Koordinasi, Awali Persiapan Pilkades 2026

Pilkades Subang 2026

Subang – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang mengadakan Rapat Koordinasi Validasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DP4S) pada Kamis (21/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPMD Subang, dibuka oleh Sekretaris DPMD, dan dihadiri 28 Kepala Seksi Kecamatan serta Plt. Kepala Seksi Kecamatan.

Menurut Mita, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF. PSM) Ahli Muda DPMD Subang, rapat ini menjadi krusial karena ditemukan perbedaan data signifikan antara laporan kecamatan tahun 2024 dengan DP4S terbaru.

“Ada perbedaan data yang sangat signifikan, yakni kenaikan sekitar 22.000 DP4S,” jelas Mita.

Faktor utama perubahan data ini diperkirakan berasal dari:

  1. Pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2026.
  2. Pertambahan penduduk akibat pembangunan perumahan yang masif di Kabupaten Subang.

Rapat koordinasi ini juga digelar untuk menyatukan persepsi antarpenyelenggara Pilkades di berbagai tingkatan, sehingga dapat meminimalisasi potensi kesalahan teknis.

Mita menambahkan, dengan adanya kenaikan jumlah DP4S, diharapkan Bupati Subang dapat menyetujui penambahan anggaran Pilkades 2026, karena kebutuhan logistik dan teknis akan meningkat. “Penambahan anggaran ini krusial untuk menunjang kelancaran seluruh tahapan Pilkades,” tegasnya.

Rumah dan Warung di Patimban Subang Ambruk Diterjang Ombak Besar

Rumah ambruk diterjang ombak di Subang

Subang – Ombak besar disertai angin kencang melanda pesisir Dusun Trungtum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Senin (18/8/2025) malam. Akibatnya, sebuah rumah milik pasangan suami istri Eddy dan Alimah, serta warung makan milik Mang Ono, ambruk tersapu gelombang.

Menurut Alimah, sejak pagi hari gelombang laut sudah tinggi dan terus meningkat menjelang malam. “Karena khawatir, saya dan suami memilih keluar rumah. Sekitar pukul 19.00 WIB, air laut mulai masuk, lalu ombak besar menghantam bangunan hingga roboh,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan parah terjadi akibat jebolnya tembok penahan ombak setinggi kurang dari tiga meter yang kondisinya sudah lama tidak diperbaiki. Tembok yang terus terkikis gelombang itu akhirnya runtuh saat pasang laut mencapai puncaknya, menyebabkan air laut meluap hingga ke jalan dan permukiman warga.

Rianto, salah satu korban yang warungnya juga rusak, berharap pemerintah segera turun tangan. “Kami butuh perhatian serius. Mohon pemerintah segera memperbaiki infrastruktur agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Patimban bersama warga melakukan gotong royong memperbaiki penahan ombak dengan material seadanya, seperti kayu dan batu. Meski sifatnya sementara, langkah ini menjadi upaya antisipasi sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah terkait.

Rakor Keormasan di Subang Dorong Peran Ormas dalam Investasi dan Pembangunan

Rakor Keormasan Subang

Subang – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Keormasan yang digelar di Aula Pemda Subang, Rabu kemarin.

Kegiatan ini diinisiasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang. Tema yang diangkat adalah “Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional”.

Sebanyak 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Subang hadir dalam rakor ini.

PJ Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Ditjen Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Ghofur, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 menjadi dasar hukum pembentukan dan aktivitas ormas di Indonesia. Aturan tersebut menjamin kebebasan berserikat sekaligus mendorong kontribusi ormas bagi pembangunan.

Ia menjelaskan, salah satu poin Asta Cita Presiden adalah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, hingga ekonomi kreatif, hijau, dan biru. “Diperlukan partisipasi seluruh stakeholder untuk menjaga iklim ekonomi yang kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, ormas memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku usaha agar tercipta iklim investasi yang sehat. “Subang menjadi pintu global investasi Indonesia,” tegas Abdul Ghofur.

Wabup Subang menyampaikan, sejak 2016 hingga April 2025 tercatat ada 416 ormas di Kabupaten Subang. Jumlah tersebut mencerminkan potensi besar sekaligus tanggung jawab untuk ikut membangun daerah dan nasional.

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan dalam mewujudkan suasana damai, kondusif, dan produktif. “Oleh karena itu perlu ada pembinaan, pengawasan, serta penguatan peran ormas agar benar-benar menjadi mitra pemerintah dan masyarakat,” tutur Kang Akur.

Ia berharap rakor ini melahirkan gagasan dan strategi nyata untuk memperkuat kontribusi ormas, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Subang. “Kami mendorong bagaimana investasi itu mudah dan ramah. Siapapun yang ingin berinvestasi di Subang tidak boleh ada hambatan,” tambahnya.

Keynote speech disampaikan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Budi Arwan, S.STP., M.Si. Ia menekankan pentingnya penyamaan pemahaman, sinkronisasi program, serta langkah bersama dalam pembinaan dan pemberdayaan ormas.

“Dalam konteks ini, ormas adalah bagian dari civil society dengan tiga pilar yang telah ditentukan,” jelasnya. Ia menutup dengan penegasan, “Peran swasta itu besar mendorong pembangunan di Indonesia.”

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Winardi, M.Si. (Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin), Hirzi S. Kom., M.TI. (BKPM), AKP Tedi Triyono, S.Pd. (Kasat Intelkam Polres Subang), dan Ani Caharani, ST., MT. (Kabag Administrasi Pembangunan Setda Subang).

Hadir pula pejabat BKPM, Analis Kebijakan Media Bareskrim Polri, Asda I Setda Subang, Kepala Bakesbangpol, Kasat Intel Polres Subang, serta tamu undangan lainnya.

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Polres Subang ungkap kasus narkoba

Subang – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Subang dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan terungkapnya 20 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode Juni hingga Agustus 2025. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (22/8/2025), yang dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D.

Turut hadir Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, dan jajaran terkait, sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

Selama tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Subang berhasil menangani berbagai kasus narkotika, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga sediaan farmasi ilegal. Dari 20 laporan polisi yang ditindaklanjuti, 23 tersangka pria dari beragam latar belakang profesi berhasil diamankan, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, PNS, hingga pengangguran.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Narkoba telah merusak berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Subang,” tegas AKBP Dony.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:

  • 177 gram sabu
  • 317,87 gram ganja
  • 60,5 gram tembakau sintetis
  • 6.712 butir obat-obatan terlarang
  • Timbangan digital, ponsel, kendaraan, serta uang tunai hasil penjualan narkoba

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, seperti sistem peta (meninggalkan barang di titik tertentu), Cash On Delivery (COD), hingga transaksi langsung. Wilayah Kecamatan Subang dan Patokbeusi menjadi lokasi terbanyak pengungkapan kasus.

Para tersangka dijerat dengan pasal berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.

Kapolres Subang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan Subang yang kita cintai ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Cemburu Buta Berujung Maut, Polisi Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi di Subang

Pembunuhan pegawai koperasi Subang mantan pacar

Subang – Kasus asmara kembali berubah jadi tragedi berdarah. Seorang pemuda bernama Bagira Sinurat (27) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya, Anggia Tinus Situmorang (28), yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai koperasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah kontrakan korban. Dengan pisau yang dibawanya, Bagira menusuk dada kanan Anggia hingga menembus paru-paru dan jantung. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Anggia tak tertolong.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menuturkan bahwa rasa cemburu buta menjadi pemicu aksi kejam ini. “Pelaku mendatangi rumah korban, kemudian langsung menusuk korban hingga meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Motif cemburu muncul karena korban diketahui masih berkomunikasi dengan kekasihnya yang merupakan mantan pacar. Emosi pelaku pun meledak hingga berakhir pada aksi pembunuhan.

Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Bagira berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi. Kini, ia harus menghadapi jeratan hukum berat.

Atas perbuatannya, Bagira dikenakan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal menanti: hukuman mati.

KSU ANAS Gandeng Banyak Pihak, Subang Bersiap Jadi Sentra Smart Farming

Smart farming Subang KSU ANAS

Subang – Minggu, 24 Agustus 2025, Kabupaten Subang akan jadi panggung penting bagi dunia pertanian modern. Koperasi KSU ANAS bersiap menandatangani kerjasama dagang dan koordinasi dengan sejumlah mitra strategis demi memperkuat konsep smart farming di wilayah ini.

Acara yang digelar bersama Dinas DKUPP Subang ini akan melibatkan Paguyuban Kelompok Tani Rancaleguk, PT Haman Abadi Sejahtera, PT Hexa Dimensi Indonesia (HDI), Persatuan Advokat dan Pekerja Seni Indonesia, hingga PT Produsen Pupuk Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini disebut bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata membangun ekosistem pertanian berkelanjutan berbasis teknologi.

Tak hanya koperasi dan perusahaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang juga akan memaparkan kebijakan terbaru di sektor peternakan. Sebab, Subang dikenal punya potensi besar dalam pengembangan pertanian dan peternakan terpadu.

Drone Pertanian Jadi Sorotan
Salah satu magnet acara ini adalah kehadiran PT Hexa Dimensi Indonesia (HDI) dengan teknologi drone agriculture. Perangkat canggih ini digadang-gadang bisa mengatasi persoalan klasik petani: keterbatasan tenaga kerja, waktu yang terbuang, dan distribusi pupuk serta pestisida yang sering tak merata.

“Drone agriculture bukan hanya alat semprot modern, tapi solusi menyeluruh bagi efisiensi waktu, penghematan biaya, dan peningkatan hasil panen. Melalui kerjasama ini, kami berharap para petani di Subang dapat merasakan langsung manfaat smart farming untuk kesejahteraan mereka,” kata Wakil Direktur HDI, Sahpri Rhizka.

Ia juga menegaskan, petani tidak akan dibiarkan bingung dengan teknologi baru. Pendampingan teknis akan diberikan agar para petani benar-benar paham cara mengoperasikan drone dalam aktivitas pertanian sehari-hari.

Dampak Ekonomi dan Harapan Warga
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah wajah pertanian di Subang. Petani bukan lagi sekadar konsumen teknologi, melainkan aktor utama dalam transformasi digital pertanian. Sinergi antara koperasi, perusahaan pupuk, kelompok tani, hingga pekerja seni diyakini bisa menciptakan gerakan ekonomi yang lebih luas.

Bagi Subang, penandatanganan kerjasama ini bisa menjadi tonggak baru untuk memperkuat posisi daerah sebagai salah satu sentra pertanian modern di Jawa Barat. Modernisasi berbasis smart farming bukan hanya soal hasil panen, tapi juga peluang lapangan kerja baru serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Recent Posts