Beranda blog Halaman 167

Tragedi Cinta Segitiga di Subang: Cemburu dan Film Dewasa Berujung Maut

TribunJabar.id/Ahya Nurdin

Subang – Kasus pembunuhan keji yang melibatkan dua perempuan muda sebagai pelaku dan seorang pria disabilitas sebagai korban. Toikin (22), warga Pusakanagara, ditemukan tewas mengenaskan dengan 27 luka tusukan di tubuh dan kepala. Pelaku, A (21) dan T (16), yang ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban, kini harus menghadapi jeratan hukum.

Cinta Segitiga yang Berakhir Tragis

Hubungan rumit antara Toikin dan kedua perempuan ini diduga menjadi pemicu utama pembunuhan. Polisi mengungkap bahwa ketiganya terlibat dalam cinta segitiga yang penuh kecemburuan.

Meski begitu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dinamika hubungan mereka. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa A dan T memiliki hubungan sesama jenis, meskipun hal ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.

Malam Mencekam di Jalan Pertamina

Pada 25 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Toikin dijemput oleh A dan T dari rumahnya. Mereka lalu pergi ke kawasan pesisir Pantai Patimban sebelum akhirnya tiba di Jalan Pertamina, Dusun Cemaran, Desa Kalentambo, sekitar pukul 22.00 WIB.

Di lokasi itu, mereka sempat menonton film dewasa, yang diduga memicu perilaku tidak senonoh dari Toikin terhadap T. Merasa dilecehkan, T menampar korban. Situasi pun memanas, hingga keduanya mengambil pisau dapur yang telah disiapkan di jok motor dan menghujamkan ke tubuh korban berulang kali.

Kembali ke TKP untuk Memastikan Kematian

Setelah meninggalkan Toikin yang bersimbah darah, kedua pelaku kembali satu jam kemudian untuk memastikan kondisinya. Saat mendapati korban masih bernyawa dalam keadaan sekarat, mereka kembali menusuknya hingga memastikan nyawanya benar-benar melayang.

Usai kejadian, A dan T berusaha menghilangkan jejak. Mereka membuang pisau ke dalam sumur dekat musala dan membuang ponsel korban ke area persawahan yang hingga kini belum ditemukan. Hebatnya, keduanya tetap menjalani aktivitas sehari-hari seolah-olah tidak terjadi apa-apa, hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah salah satu pelaku.

Keluarga Terkejut, Polisi Dalami Motif

Penangkapan A dan T mengejutkan keluarga mereka. Bahkan, orang tua kedua pelaku tak menyangka anak-anak mereka terlibat dalam pembunuhan sadis ini. Polisi masih mendalami motif di balik kejadian ini, apakah semata-mata karena kecemburuan atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang betapa kompleksnya persoalan asmara yang tidak sehat dan dampak negatif dari konsumsi konten yang tidak pantas. Kini, A dan T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Peta Masa Depan Subang: Pj. Bupati Hadiri Rapat Strategis RTRW 2025-2045

Peta Masa Depan Subang: Pj. Bupati Hadiri Rapat Strategis RTRW 2025-2045

Subang – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang 2025-2045 di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (31/01/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan Subang berkembang dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Ade, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti penyusunan RTRW yang akan menjadi dasar pembangunan daerah. Ia berharap RTRW yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dapat mengakomodasi berbagai kepentingan demi kemajuan Kabupaten Subang.

“Hari ini kami hadir untuk menerima catatan dan masukan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. RTRW yang akan ditetapkan dalam bentuk Perda ini harus benar-benar mencerminkan kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Subang,” ujar Kang Ade.

Subang, Magnet Investasi Masa Depan

Dalam rapat tersebut, Kang Ade juga menyoroti potensi besar Kabupaten Subang sebagai destinasi investasi. Dengan berbagai proyek strategis yang sedang berjalan, RTRW menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor.

“Subang akan menjadi salah satu pusat investasi besar. Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini mampu menarik investor dengan kepastian hukum yang jelas dan ramah investasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, menggambarkan Subang sebagai daerah dengan daya tarik luar biasa, diibaratkan seperti “gadis cantik yang dikerubungi banyak pemuda.”

“Posisi strategis Kabupaten Subang dalam Kawasan Rebana menjadikannya pusat perhatian para investor. Namun, kita harus berhati-hati dalam perencanaan agar tidak menimbulkan kawasan kumuh baru akibat pertumbuhan yang tidak terkendali,” tegasnya.

Perencanaan Matang untuk Masa Depan Subang

Dwi juga menekankan pentingnya perhitungan dampak pembangunan di sekitar kawasan industri. Jika tidak dikelola dengan baik, efek negatifnya bisa berlipat ganda.

“Perencanaan kawasan industri harus mencakup aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jangan sampai ada area yang terlupakan, karena dampaknya bisa jauh lebih besar dari yang kita perkirakan,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, BP4D, DPMPTSP, Perhubungan, Pertanian, dan Disnakertrans serta ESDM Kabupaten Subang.

Ke depan, RTRW 2025-2045 diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya menarik investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Subang.

Viral: Permintaan Maaf Andi Gondrong Kepada Dedi Mulyadi

suarasubang.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video permohonan maaf dari Andi Gondrong kepada Dedi Mulyadi.alam video tersebut, Andi menyampaikan penyesalannya atas tindakan dan ucapannya yang dianggap tidak pantas terhadap Dedi Mulyadi.

Permintaan maaf ini menjadi viral dan menarik perhatian netizen di seluruh Indonesia.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Andi Gondrong terlibat dalam sebuah insiden yang melibatkan Dedi Mulyadi.indakannya menuai kritik dari berbagai pihak, terutama dari para pendukung Dedi Mulyadi.

Setelah menyadari kesalahannya, Andi memutuskan untuk membuat video permintaan maaf yang kemudian diunggah ke platform media sosial.

Isi Permohonan Maaf

alam video tersebut, Andi menyatakan bahwa ia menyesali perbuatannya dan meminta maaf secara tulus kepada Dedi Mulyadi serta semua pihak yang merasa dirugikan.a juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan dan berharap dapat belajar dari pengalaman ini.

Video permintaan maaf Andi Gondrong mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.ebagian besar apresiatif terhadap sikap Andi yang berani mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.amun, ada juga yang menilai bahwa permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menebus kesalahannya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga sikap dan ucapan, terutama di era digital saat ini.etiap tindakan yang kita lakukan dapat dengan cepat menyebar dan mendapatkan perhatian publik.

Oeh karena itu, bijaklah dalam berperilaku dan selalu berpikir sebelum bertindak. emikianlah ulasan mengenai viralnya permohonan maaf Andi Gondrong kepada Dedi Mulyadi.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Pj. Bupati Subang Sidak Ruang Pelayanan, Pastikan Administrasi Berjalan Optimal

Pj. Bupati Subang Sidak Ruang Pelayanan, Pastikan Administrasi Berjalan Optimal

Subang – Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., turun langsung meninjau ruang-ruang pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang pada Kamis, 30 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan efektivitas layanan publik di kantor Setda.

Dalam inspeksi tersebut, Kang Ade menyoroti pentingnya pengelolaan surat-menyurat yang tertib, baik surat masuk maupun keluar, serta berbagai layanan administratif lainnya. Ia menekankan bahwa data dan informasi harus dikelola dengan baik agar bisa disampaikan dengan cepat dan akurat saat dibutuhkan.

“Pelayanan yang membutuhkan data harus dikelola dengan baik agar informasi dapat disampaikan dengan cepat dan akurat saat dibutuhkan,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada aspek teknis, Kang Ade juga memberikan motivasi kepada para pegawai untuk terus menjaga semangat dan kekompakan dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan serta pelayanan yang prima merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas pemerintahan yang profesional.

“Kedisiplinan harus menjadi budaya kerja. Dengan pelayanan yang optimal dan pegawai yang disiplin, kita bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Peninjauan ini mencakup berbagai bagian di Setda, seperti Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Organisasi, Bagian Sumber Daya Alam (SDA), serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Dalam kunjungan tersebut, Pj. Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni, Asisten Daerah II dan III, Staf Ahli Bupati, serta para kepala bagian terkait.

Dengan inspeksi ini, diharapkan kualitas layanan publik di lingkungan Setda semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi efektivitas kerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Subang Bahas RTRW, Pastikan Sinergi dengan ATR/BPN

Pj Bupati Subang Bahas RTRW, Pastikan Sinergi dengan ATR/BPN

Subang – Dalam upaya memperbarui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Subang pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam penyusunan RTRW agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

RTRW memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah secara efektif. Dengan perencanaan yang matang, tata ruang dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kang Ade menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Subang agar proses penyusunan RTRW berjalan lancar.”Kehadiran kami di sini untuk membahas penyelesaian RTRW Kabupaten Subang. Terakhir kali RTRW ini dibentuk pada 2014, sementara Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda terbaru sejak 2022. Pemerintah Kabupaten Subang sudah mengajukan penyesuaian RTRW ke pusat, dan Jumat besok akan ada pembahasan di ATR/BPN. Oleh karena itu, kami juga mendiskusikan berbagai catatan penting terkait RTRW Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Subang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para asisten daerah, Kepala Dinas DPKP, serta jajaran BPN Subang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Inilah Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Apa Saja Perubahannya dan Bagaimana Dampaknya?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: Antara)

Subang – Tahun 2025 akan menjadi momen penting dalam dunia pendidikan di Indonesia dengan hadirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai penyempurnaan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).\

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti nama sistem ini, tidak hanya sebagai perubahan istilah, tetapi juga sebagai langkah menuju sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB akan diterapkan melalui empat jalur utama, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerimaan siswa dengan mengakomodasi berbagai latar belakang dan kebutuhan.

  1. Jalur Domisili Sistem zonasi yang sempat menjadi perdebatan kini diubah menjadi sistem domisili. Dengan sistem ini, penerimaan siswa tidak lagi hanya berdasarkan wilayah administratif, tetapi lebih menitikberatkan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah yang dituju. Selain itu, mekanisme ini juga mengantisipasi potensi manipulasi data yang sebelumnya sering terjadi dalam sistem zonasi.
  2. Jalur Prestasi Selain prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni, Kemendikdasmen menambahkan jalur kepemimpinan sebagai kategori baru. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau pramuka dapat memanfaatkan jalur ini sebagai pintu masuk ke sekolah impian mereka. Namun, jalur kepemimpinan ini hanya berlaku untuk tingkat SMP dan SMA.
  3. Jalur Afirmasi SPMB 2025 juga memperbesar kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara, tanpa terkendala faktor ekonomi maupun kondisi fisik.
  4. Jalur Mutasi Jalur ini tetap diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah lain. Dengan demikian, anak-anak dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh mobilitas orang tua mereka.

Beasiswa untuk Siswa yang Tidak Lolos Sekolah Negeri

Salah satu inovasi baru dalam SPMB adalah skema bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Pemerintah daerah akan menyediakan beasiswa bagi siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, memastikan bahwa akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak Indonesia.

SPMB: Lebih dari Sekadar Pergantian Nama

Perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga mencerminkan visi Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Regulasi baru yang mendukung sistem ini akan segera diundangkan pada Februari 2025, dan sosialisasi ke seluruh daerah pun akan segera dilakukan.

Dengan berbagai penyempurnaan ini, diharapkan SPMB 2025 dapat menjadi sistem penerimaan murid yang lebih transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Subang, Warga Was-was Ketinggian Air Meningkat

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Subang
Foto: Air laut pantai Pondok Bali Kabupaten Subang menerjang sejumlah warung saat hujan turun. Dokumentasi/ Media Indonesia

Subang – Ratusan rumah di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terendam banjir akibat luapan Sungai Kalensema dan Cigadung. Selain merendam permukiman, banjir juga menggenangi puluhan hektare area persawahan, sementara cuaca buruk di pesisir Pantura turut memperparah kondisi dengan merusak bangunan warung di Pantai Pondok Bali.

Hujan deras yang mengguyur selama empat hari terakhir membuat debit air meningkat drastis, hingga sungai tak lagi mampu menampung alirannya. Ketua RT setempat, Didi Apandi, menyebutkan bahwa banjir mulai meluap sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (30/1). “Air dari Sungai Kalensema dan Cigadung meluap akibat hujan yang terus turun selama tiga hari terakhir,” ujarnya.

Ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 70 cm, menyebabkan aktivitas warga terganggu. Kendati demikian, sebagian besar warga masih memilih bertahan di rumah mereka karena menganggap situasi masih terkendali. Pihak desa terus melakukan pemantauan dan pendataan warga terdampak guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

Di kawasan pesisir, cuaca ekstrem juga menimbulkan kerusakan parah. Terjangan ombak menghancurkan sejumlah warung di Pantai Pondok Bali, Kecamatan Legonkulon. Bahkan, banjir yang semakin deras merobohkan bagian belakang rumah warga, membuat kondisi semakin mengkhawatirkan.

Meski belum ada laporan korban jiwa, warga tetap waspada mengingat curah hujan yang masih tinggi dan potensi kenaikan air yang dapat memperburuk keadaan. Masyarakat berharap adanya bantuan segera untuk mengatasi dampak bencana ini.

Polres Subang Gempur Peredaran Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Diringkus!

Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id

Subang – Komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba kembali terbukti. Tiga pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi Satuan Reserse Narkoba, mengamankan 100 paket sabu seberat 36,25 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat tak memberi ruang bagi sindikat narkotika untuk beroperasi di wilayah Subang.

Operasi Berhasil, Tiga Pelaku Dibekuk

Ketiga tersangka yang diamankan adalah TWA alias Tejo, WG alias Daweng, dan AM alias Danu. Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, pada 16 Januari 2025. Polisi menyita 100 paket sabu yang telah dikemas rapi untuk diedarkan.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan. Dari penyelidikan dan pengintaian intensif, petugas akhirnya berhasil meringkus para pelaku.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 36,25 gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip bening,” ungkap Kapolres Subang dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).

Jejak Peredaran Sabu Terungkap

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Tejo mendapat perintah dari seseorang berinisial B, yang kini berstatus buron, untuk mengambil sabu di dua lokasi, yakni Bogor dan Subang. Daweng ditugaskan mengambil 50 gram sabu dari Bogor, sementara Danu mengambil 20 gram dari Subang. Setelah itu, mereka bertiga mengemas ulang sabu menjadi paket-paket kecil yang siap edar.

Paket-paket sabu ini dikemas dalam 32 bungkus kecil dengan berbagai warna lakban untuk membedakan jenisnya. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang, namun sebelum aksi mereka terlaksana, polisi lebih dulu bertindak cepat dan menggagalkan rencana tersebut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk tas selempang bertuliskan “Hishmore”, dua pak plastik klip, satu timbangan digital, serta tiga unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Polisi kini masih mendalami jaringan pemasok sabu yang melibatkan ketiga tersangka.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Subang Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkoba

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya. Saya tekankan, jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Subang,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, turut mengapresiasi kerja keras timnya dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba. “Peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba. Mari bersama-sama lawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

DAHANA Bangun Arboretum untuk Sekolah Adiwiyata, Dukung Pendidikan Hijau di Subang

DAHANA Bangun Arboretum untuk Sekolah Adiwiyata, Dukung Pendidikan Hijau di Subang

Subang – PT DAHANA kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dan lingkungan dengan memberikan dukungan penuh bagi pembangunan Arboretum di SMPN 4 Subang. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua TJSL DAHANA, Eman Suherman, kepada perwakilan sekolah, Endang Muhammad, pada 30 Januari 2025.

Endang mengapresiasi kontribusi DAHANA yang dinilainya sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam memajukan dunia pendidikan sekaligus pelestarian lingkungan. Ia berharap langkah serupa dapat diikuti oleh perusahaan lain agar pendidikan di Indonesia semakin berkembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT DAHANA. Bantuan ini tidak hanya mendukung program Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi, tetapi juga bermanfaat bagi kegiatan riset dan pembelajaran siswa. Semoga DAHANA terus berkembang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia,” ujar Endang.

Arboretum sendiri merupakan area yang dikhususkan untuk menanam dan mempelajari berbagai jenis pohon serta tanaman berkayu. Selain berfungsi sebagai ruang konservasi dan penelitian, arboretum juga menjadi sarana pembelajaran ekosistem, keanekaragaman hayati, dan penghijauan yang sangat bermanfaat bagi siswa. Keberadaan arboretum di lingkungan sekolah semakin memperkuat konsep Sekolah Adiwiyata yang berfokus pada pendidikan berbasis lingkungan.

Melalui program ini, SMPN 4 Subang menerima beragam bibit tanaman dari DAHANA, termasuk tanaman hias seperti pucuk merah, serta tanaman buah langka seperti matoa, duwet atau anggur Majalengka, sarikaya, sawo Belanda, dan anggur Brazil. Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan bibit tanaman obat keluarga (TOGA) seperti jahe, lengkuas, surawung, pandan wangi, sereh, seureuh, kunyit hitam, dan kunyit sayur. Dalam kategori tanaman pangan, sekolah mendapat bibit terong, cabai, dan tomat.

Eman Suherman menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen DAHANA dalam membangun keberlanjutan di bidang pendidikan dan lingkungan. Ia berharap keberadaan arboretum ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi sekolah dan masyarakat sekitar.

“Bantuan ini bukan hanya untuk pendidikan, tetapi juga bagian dari komitmen hijau yang telah kami jalankan selama beberapa dekade. Kami memohon doa agar DAHANA terus maju dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program TJSL kami,” kata Eman.

Dukungan DAHANA dalam pembangunan Arboretum di SMPN 4 Subang menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara dunia industri dan pendidikan dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan generasi masa depan.

Sinergi Baru di Jawa Barat: Pj. Bupati Subang Hadiri Konsolidasi Kebijakan dengan Gubernur Terpilih

Sinergi Baru di Jawa Barat: Pj. Bupati Subang Hadiri Konsolidasi Kebijakan dengan Gubernur Terpilih

Subang – Pj. Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., turut serta dalam pertemuan penting yang mempertemukan para bupati se-Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Acara ini digelar di Lembur Pakuan, Desa Sukadaya, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup di kediaman gubernur terpilih ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat. Agenda utama yang dibahas adalah konsolidasi kebijakan guna memastikan kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat menjelang pelantikan gubernur pada 6 Februari mendatang.

“Ini menjadi bagian dari konsolidasi kebijakan,” ungkap Kang Ade, sapaan akrab Pj. Bupati Subang. Ia menegaskan bahwa soliditas antar daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Tak hanya membahas strategi pembangunan, pertemuan ini juga menjadi wadah bagi kepala daerah—baik bupati, wakil bupati, wali kota, maupun wakil wali kota—untuk memberikan gambaran mengenai kebijakan yang akan mereka jalankan di daerah masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Kang Ade juga menyoroti pentingnya menyelaraskan kebijakan antara pemerintah provinsi dan daerah agar tidak terjadi miskonsepsi dalam implementasi program pembangunan. “Penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah provinsi selaras dengan kebijakan di daerah, sehingga tercipta koordinasi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Recent Posts