Beranda blog Halaman 1667

Sekda Subang Siapkan Festival Benteng Pancasila ke-1

IMG-20220126-WA0019.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menghadiri rapat koordinasi terkait festival Benteng Pancasila ke-1, bertempat di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (26/1/2022).

Festival tersebut merupakan kegiatan kolaborasi pertama antara Pemda, Galuh Pakuan, PCNU dan berbagai pihak terkait untuk mengangkat potensi yang dimiliki salah satunya yaitu Kabupaten Benteng Pancasila.

Kegiatan tersebut akan dilakukan untuk menyambut hari jadi Kabupaten Subang dengan berbagai rangkaian acara dan tujuan lainnya yaitu menguatkan kearifan lokal, potensi yang dimiliki hingga meningkatkan citra sebagai kota industri.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Galuh Pakuan Iskak terkait rancangan acara yang akan dibuat salah satunya tema yang akan diambil yaitu Bangkit Kembali Untuk NKRI.

Kang Asep Nuroni mengatakan bahwa kegiatan tersebut mampu memberi kesempatan untuk mengangkat potensi Subang salah satunya sebagai Kabupaten Benteng Pancasila.

Selain itu, Kang Asep Nuroni menyampaikan diperlukannya tahapan-tahapan konkret seperti pembentukan panitia yang sejalan dengan tupoksi masing-masing dinas.

“Jika ada dinas-dinas yang memiliki kegiatan yang sifatnya menunjang hari jadi Kabupaten Subang, bisa disamakan dan dikolaborasikan dengan kegiatan ini,” lanjutnya.

Ia juga berharap kasus Covid-19 terutama Omicron di Indonesia bisa secepatnya turun atau hilang agar kegiatan bisa berjalan sesuai rencana.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pemaparan tiap dinas terkait dan akan diadakan rapat lanjutan dikemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Prokompim, Diskominfo, Disdikbud, Disparpora dan pihak-pihak terkait.

Cegah Penimbunan, Kapolres Subang Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar

polres-subang-harga.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Ditengah mahalnya minyak goreng, pemerintah sudah mengucurkan subsidi dengan membuat program satu harga yang dimana untuk semua jenis minyak goreng dibanderol Rp 14.000 per liter.

Oleh sebab itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni, bersama Kapolsek pamanukan dan menggandeng DKUPP bidang perdagangan untuk mengecek harga sembako khususnya minyak goreng di pasar Inpres Pamanukan, Selasa, (25/1/2022).

Kapolres mengungkapkan bahwa harga minyak goreng curah masih diangka Rp.20.000.

“Hasil pengecekan kami dipasar tradisional harga minyak goreng curah masih diangka Rp.20.000 untuk jual ecerannya. Kami juga mengecek harga di agen, dan ternyata mereka menjual kepada para pengecer dengan harga Rp.18.500,” katanya

Selain itu, Kapolres juga menyambangi minimarket dijalur pantura untuk melihat stok dan harga minyak goreng tersebut.

“Selain pasar tradisional, kami juga mengecek ke minimarket yang ada dijalur pantura, ternyata minyak sudah sesuai subsidi, yaitu dengan harga Rp.14.000, dan mungkin karena stok nya terbatas dan masyarakat berbondong-bondong membelinya, jadi untuk sekarang stok nya sudah habis,” ujarnya.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengancam akan menindak tegas, pelaku penimbunan minyak goreng, ditengah harga tinggi saat ini.

Kapolres juga mengingatkan pihak agen, distributor, pengecer serta masyarakat, untuk tidak melakukan aksi borong, hingga penimbunan.

“Kami tidak segan, untuk menindak tegas, jika ada aksi borong dan penimbunan. Menyusul penetapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter,” ujar AKBP Sumarni.

Pelaku penimbun kata Kapolres, diancam hukuman 5 tahun penjara, atau denda Rp50 miliar.

“Hal ini sesuai pasal 107 UU nomor 7 tahun 2014, tentang penimbunan dengan ancaman 5 tahun, atau denda Rp50 miliar,” pungkas Sumarni.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang Lita Pelitiani mengatakan, begitu dapat berita penurunan harga minyak goreng per 19 Januari 2022, langsung survei ke pasar.

“Memang dikasih waktu untuk pasar tradisional satu minggu untuk menurunkan harga. Untuk toko modern yang masuk dalam Aprindo, mereka sudah menurunkan harga minyak goreng jadi Rp14 ribu per liter,” ucap Lita.

Lita juga mengatakan bahwa pihaknya sudah keliling pasar modern untuk mengecek, dan memang harganya sudah Rp14 ribu per liter.

“Stok terbatas karena memang dibatasi penjualannya. Untuk di Tokma, stok ada, hanya dikeluarkannya diatur oleh mereka,” pungkasnya.

Penerapan Restoratif Justice, Jaksa Agung: “Hukum Tidak Lagi Tajam ke Bawah”

8c6a100edc002b94c65be1efe2813768.jpg

KBRN Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan penghentian penuntutan dengan menggunakan  Restoratif Justice bagi pelaku tindak pidana memunculkan penegakan hukum berdasarkan rasa keadilan.

“Dengan dikeluarkannya Pedoman Nomor 15 Tahun 2020, menunjukkan “hukum tidak lagi tajam ke bawah” karena dengan Restoratif Justice ini lebih menyentuh rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Jaksa Agung dalam siaran pers yang disampaikan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Rabu (26/1/2022).

Dijelaskannya, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lainTersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan Tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun

“Tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dantelah ada kesepakat perdamaian antara Korban dan Tersangka dimana Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan Korban menerima maaf Tersangka dan para pihak bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke persidangan sehingga sejak ditandatangani kesepakatan perdamaian maka selesai permasalahan antara kedua belah pihak. “jelasnya

Dalam  kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta penyerahan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cimahi (Rosalina Sidabariba) kepada Tersangka Agus Mustofa Bin Asep Saepudin  yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Jaksa Agung menyampaikan pesan secara khusus kepada Tersangka dan Saksi Korban. 

“Kepada Tersangka,  dengan diserahkannya SKP2, maka mulai hari ini Tersangka bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga dan perkaranya telah dihentikan berdasarkan keadilan Restoratif. Tersangka patut bersyukur karena ini semua atas kebaikan dari Saksi Korban dan ketulusannya untuk memberikan maaf kepada Tersangka, ucap Jaksa Agung.  

Kemudian, Jaksa Agung memberikan nasehat kepada Tersangka bahwa perbuatan yang telah dilakukannya telah mencoreng nama keluarga. Karena itu ia meminta Tersangka untuk kedepannya tidak lagi berbuat hal yang sama dan terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan korban, serta bekerja dengan baik.

“Kemudian kepada Saksi Korban, saya menyampaikan terima kasih atas kesediaan dan ketulusan Korban yang telah memberikan maaf kepada Tersangka, sehingga perkara ini dapat dihentikan berdasarkan keadilan restoratif,” sambungnya.

Melihat kondisi Tersangka, Jaksa Agung memerintahkan Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyampaikan kepada Bupati Cimahi agar dapat memberikan pengobatan terhadap Tersangka yang saat ini sedang mengalami penyakit TBC akut.

Peristiwa ini berawal pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 sekira jam 20.00 WIB bertempat di rumah Saksi Korban Jaja Bin Entum yang beralamat di Kampung Cibiru Desa Cipta Harja Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Tersangka Agus Mustofa Bin Asep Saepudin telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi D-2019-UBM milik saksi korban Jaja Bin Entum.

Bahwa Tersangka merupakan karyawan Korban yang tinggal satu rumah dengan Korban. Pada bulan Oktober 2021 Tersangka bertengkar dengan istri Tersangka hingga terjadi perceraian hal tersebut membuat Tersangka merasa tertekan. Pada saat Tersangka sedang bekerja dirumah Korban, Tersangka melihat sepeda motor milik Korban terparkir di garasi rumah Korban dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di motor Honda Beat No. Pol: D-2019-UBM.

Oleh karena Tersangka ingin menenangkan diri menjauh dari permasalahan rumah tangga yang dihadapinya juga kesulitan ekonomi, Tersangka tanpa sepengetahuan Korban langsung mengambil dan menyalakan sepeda motor milik Korban tersebut lalu pergi dari rumah Korban. Tersangka membawa sepeda motor tersebut tanpa tujuan hingga ke daerah TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Sesampainya di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Tersangka bermalam di TPA Bantar Gebang selama beberapa hari, pada saat Tersangka kehabisan uang dan akhirnya Tersangka bertemu dengan saudara Kipli yang merupakan pemulung di TPA Bantar Gebang yang beralamat di Kampung Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, lalu Tersangka meminjam uang kepada saudara Kipli sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) untuk kebutuhan sehari-hari dengan jaminan sepeda motor milik Korban.

Setelah Tersangka menggadaikan motor tersebut, Tersangka tidak kunjung kembali ke tempat asalnya melainkan menetap di TPA Sampah Bantar Gebang Bekasi selama beberapa hari. Melihat kondisi Tersangka yang seperti itu, saudara Kipli merasa heran namun tidak dihiraukan.

Beberapa hari kemudian, Pada saat saudara Kipli hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) sepeda motor milik Korban tersebut, saudara Kipli melihat ada nomor HP didalam jok sepeda motor Honda Beat dan saudara Kipli langsung menghubungi nomor tersebut yang ternyata merupakan nomor Saksi Korban Jaja Bin Entum.

Setelah Saksi Korban Jaja Bin Entum  menerima telepon dari saudara Kipli terkait posisi motor dan Tersangka, Saksi Korban memberitahu pihak kepolisian pada Polsek Cipatat. Pada tanggal 12 November 2021, Tersangka dijemput oleh petugas kepolisian Polsek Cipatat dari Bantar Gebang, Bekasi. Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti berupa motor Honda Beat No. Pol. D-2019-UBM diamankan guna proses hukum selanjutnya.

Adapun motif Tersangka mengambil sepeda motor milik Korban Jaja Bin Entum dikarenakan kesulitan ekonomi dan adanya masalah keluarga.Tersangka Agus Mustofa Bin Asep Saepudin merupakan karyawan Korban dan tinggal di rumah Korban sehingga sudah dianggap anak sendiri oleh Korban.

Tersangka dan Keluarganya tergolong tidak mampu berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Nomor : 400/8/Kesra tanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Idham Martadinata, Kepala Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, Tersangka mengidap penyakit TBC akut dan baru berpisah dengan istrinya pada bulan Oktober 2021. (imr)

Potret Ricky Harun dan Agus Masykur Saat Resmikan Kedai Sambel Dadak Subang

Ricky-Harun-dan-wabup-subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Aktor Ricky Harun menghadiri pembukaan sekaligus peresmian Kedai Sambal Dadak Subang di Jalan Pejuang 45 Karanganyar, Subang, Selasa (25/02/2022).

Disambut dengan antusiasme dari warga, Kedai Sambel Dadak Subang ini merupakan cabang langsung yang kedua setelah sebelumnya berada di daerah Karawang.
Selain itu resto makanan khas sunda inipun mengusung konsep prasmanan. Dimana makanan ditampilkan dan disajikan di depan sehingga customer dapat langsung memilih menu yang mau dipesan.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau akrab disapa Kang Akur mengatakan sangat mengapresiasi dengan kehadiran resto baru ini, terlebih dengan mengusung konsep makanan khas Sunda tentunya akan sangat cocok dengan lidah masyarakat di Kab. Subang. Dirinya berharap dengan kehadiran Kedai Sambal Dadak Subang ini bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin mencoba aneka kuliner khas Sunda dengan berbagai pilihan.

Sementara itu menurut sang Owner Kedai Sambal Dadak Subang Tira mengatakan Keunggulan dari produk Kedai Sambal Dadak Subang ini terdapat dari Sambel yang disajikan. Sambel yang di buat pun harus dalam kondisi dadakan dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas dan masih segar sehingga menciptakan rasa yang segar dan nikmat.

“Adapun harga yang kami tawarkan sangat bersahabat untuk semua kalangan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu Ricky Harun yang turut hadir memeriahkan acara tersebut cukup senang dengan kunjungan yang kesekian kalinya ke Kabupaten Subang, dirinya sangat terkesan dengan berbagai keramahan masyarakat dan aneka kuliner di Kabupaten Subang terlebih dirinya sangat menyukai Nasi Timbel.

“Semoga Kedai Sambal Dadak Subang bisa terus maju dan memperkaya aneka kuliner khususnya di daerah Subang ini,” ujarnya.

Polres Subang Goes To SMAN 1 Pamanukan

Polres-Subang-goes-to-SMAN-1-PAmanukan.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Dalam rangka pemberian wawasan dan pembekalan kepada pelajar, Jajaran Polres Subang, yang di pimpin langsung Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, yang di dampingi para PJU Polres Subang, juga Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat, dan juga Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Subang, yang di pimpin langsung Dedi Ginanjar.

Dalam kesempatan nya, rombongan Kapolres tersebut langsung menyambangi para siswa dan siswi di SMAN 1 Pamanukan Subang, Selasa (25/1/2022).

Dalam kedatangan nya, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni beserta rombongan, di terima langsung Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pamanukan, Zulkipli beserta para pengajar SMA Negeri 1 Pamanukan, dan langsung memberikan wawasan dan pembekalan kepada seluruh pelajar di SMA Negeri 1 Pamanukan, terkait bahaya Narkoba dan pergaulan bebas di kehidupan sehari-hari.

“Saat ini Pandemi Covid-19 masih ada, jadi kita semua harus benar-benar melaksanakan prokes setiap hari, dan kepada Seluruh Siswa dan Siswi SMAN 1 Pamanukan harus selalu patuhi Prokes setiap waktu, karena pandemi ini sangat membahayakan, apalagi sekarang sudah ada lagi varian baru yaitu Omicron,” ujar AKBP. Sumarni.

Selanjutnya, Kapolres Subang menambahkan bahwa, saat ini Pandemi Covid-19 masih ada, tentunya siapa pun itu harus benar-benar melaksanakan Prokes setiap hari, dan salah satunya siswa dan siswi SMAN 1 Pamanukan harus selalu patuhi Prokes setiap waktu, karena pandemi ini sangat membahayakan.

“Saat ini pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka, jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka harus menjalankan Prokes, harus selalu menjalankan Prokes 5 M seperti, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas, Menjaga Jarak, Melaksanakan Vaksin,” ungkap AKBP. Sumarni.

AKBP. Sumarni pun menambahkan bawa seluruh warga masyarakat, dan terutama siswa dan siswi sekolah di haruskan untuk melaksanakan Vaksinasi yang telah di tentukan Pemerintah, hal tersebut tentunya sudah melaksanakan vaksin ke- 1, 2, 3 dan semuanya harus melaksanakan Vaksinasi.

“Untuk itu, SMA Negeri 1 Pamanukan, di wilayah Pantura sebagai SMA Favorit, jadi siswa dan siswi semua harus bisa menjaga nama baik sekolah, jauhi kegiatan-kegiatan negatif dan jauhi Narkoba, minum-minuman keras harus kita jauhi karena itu semua membahayakan dan bisa menghancurkan generasi penerus bangsa, sedangkan kunci orang aukses yaitu dengan Semangat, Disiplin, Rajin Belajar dan bekerja keras,” ungkap Kapolres Subang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pamanukan, Zulkipli mengatakan bahwa, piak nya sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Subang, yang di pimpin langsung Kapolres Subang, dan juga rekan dari PANI, yang telah menggelar penyuluhan kepada para siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Pamanukan.

“Semoga dalam kegiatan penyuluhan terhdap para pelajar ini, dapat bermanfaat, dan tentunya berguna bagi seluruh siswa juga siswa kami,” jelas Zulkipli.

Ketua Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Subang, Dedi Ginanjar, mengatakan bahwa, untuk para pelajar di Sekolah salah satu ny SMA Negeri 1 Pamanukan, menjaga pergaulan, dalam kehidupan sehari-hari dan tetap selalu jauhi Narkoba.

“Saya sangat menyayangkan apabila para pejara penerus bangsa terjerumus dengan narkoba, maka dari itu, jangan sampai mencoba-coba Narkoba, tentunya hal tersebut dapat merusak diri kita sendiri, jauhi dan jauhi yang namanya narkoba atau obat obatan terlarang lainnya,” pungkas Dedi Ginanjar.

IPK 202I Jadi Evaluasi Bagi Pemerintah 

3c538541d43d3fcd80b9149815512a59.jpg

KBRN, Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan, capaian Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2021 akan menjadi evaluasi bagi pemerintah.

Ia menyebut, IPK 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik, serta penguatan integritas dan kredibilitas, agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pasca pandemi. 

“Sesuai arahan bapak Presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi,” kata Moeldoko, menanggapi rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International, dalam siaran pers yang diterima RRI.co.id, Rabu (26/1/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan rilis Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun ini meningkat, dari skor 37 pada tahun lalu menjadi skor 38.

Kenaikan ini membuat perbaikan peringkat Indonesia yang sebelumnya 102 menjadi 96.

Dari 9 Indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi ini, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks, stagnan di 3 lainnya, dan mengalami kenaikan siginifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.

Menurut Moeldoko, meski capaian IPK tahun ini mengalami kenaikan baik skor maupun peringkat, namun Indonesia masih 

menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. 

“Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian,” sebutnya.

Senada dengan Moeldoko, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menilai, pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia, yakni indikator terkait dengan aparat penegak hukum, politik, demokrasi dan birokrasi yang mengalami stagnansi. 

“Memang Indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan,” ucap Jaleswari. 

Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi itu memastikan, pemerintah bersama KPK akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi.

Diantaranya dengan aksi Satu Peta dan pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, pembenahan dan utilisasi NIK, digitalisasi pengadaan barang serta jasa. 

“Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat,” sebutnya.

Melalui Vicon Wakapolres Majalengka Mengikuti Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Calon Peserta Seleksi SIP

majalengka-23.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Melalui Video Conferensi Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Dadan Sudirman mengikuti Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Calon Peserta Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 51 TA.2022 Polres Majalengka, bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.

Hadir dalam pelaksanaan Vicon Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Calon Peserta Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 51 TA.2022 Polres Majalengka sebanyak 15 Anggota Polri, Video Conference di Pimpin Langsung Oleh Waka Polda Jabar Brigjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan.

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 51 T.A. 2021 tersebut tingkat Polres Majalengka dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka didampingi Kabag SDM Polres Majalengka.

Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Dadan Sudirman mengatakan dalam laporannya bahwa peserta yang mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP) TA 2021 di Polres Majalengka sebanyak 15 Anggota Polres Majalengka, Tahun ini lumayan banyak yang mengikuti pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Ujar Kabag SDM.

Sementara itu Wakapolres Majalengka Kompol Dadang Gunawan mengatakan bahwa kegiatan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara panitia dan peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi tahun 2021.

“Kegiatan penanda tanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, dan proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ini memiliki prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Sehingga kita mendapatkan perwira Polri yang berkompeten dan unggul dalam bidangnya,” ujar Kompol Dadang Gunawan.

Waka Polres Majalengka juga menekankan kepada panitia dan pengawas internal maupun eksternal agar melaksanakan kegiatan seleksi ini dengan baik dan bertanggung jawab.

“Dan buat seluruh panitia seleksi dan buat para pengawas semuanya agar melaksanakan seleksi ini dengan sungguh-sungguh, agar di dapatkannya personel terbaik dari Polres Majalengka lewat seleksi ini untuk mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi T.A 2021 yang diharapkan akan menjadi perwira Polri yang unggul serta berkompeten guna membantu berkembangnya organisasi Polri di Polres Majalengka kedepannya,” tegas Wakapolres Majalengka.

Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi TA 2021 agar sungguh-sungguh mengikuti seleksi.

“Buat para peserta agar sungguh-sungguh mengikuti proses seleksinya, persiapan diri kalian semua baik fisik maupun mental. Dan ingat proses seleksi ini menganut prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” tutup Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.(Rozan)

Dinilai Berkinerja Baik Dalam Program Penurunan Stunting Pemkab Subang Raih Penghargaan dari Provinsi

penghargaan-stunting-pemkab-subang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Kabupaten Subang kembali meraih satu penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut yaitu penghargaan untuk Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kategori Kinerja Terbaik 2 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate Bandung. Selasa (25/1/22).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota terbaik dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-62 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 25 Januari.
Adapun Tema pada kegiatan HGN tahun 2022 ini yaitu “Aksi bersama cegah stunting dan obesitas” dan dengan slogan “Gizi seimbang, keluarga sehat, negara kuat”.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya mengharapkan kinerja pemerintahan terhadap Pecepatan Penurunan Stunting harus diupayakan maksimal “jangan sampai dalam tulisan angkanya selalu hebat, selalu meningkat, tetapi stunting selalu ada dimasyarakat” tuturnya.

Disamping itu, Uu Ruzhanul Ulum juga berharap bahwa pada setiap program Kepala Daerah harus terukur keberhasilannya, tentu dalam rangka mewujudkan tatanan Good Goverment harus tetap melakukan evaluasi di setiap program, agar mudah mengukur keberhasilan kinerja”

Disamping itu, hadir pula Kadinkes Subang, Dr. Maxi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja tim yang baik “kerjasama teman-teman di lapangan luar biasa, dari tingkat kabupaten sampai ke desa, ini bukti prestasi kita bersama dan tentu kerja multi sektor” ungkapnya.

Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang Agus Masykur merasa bangga menerima penghargaan untuk aksi konvergensi percepatan penurunan stunting kategori kinerja terbaik 2 tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2021. “Terima kasih kepada tim konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Subang, stakeholder terkait dan masyarakat Subang yang sudah bekerja keras bersama-sama terus menjaga Kabupaten Subang sampai level zero stunting.”

Kang Akur berharap pada tahun 2023 Kabupaten Subang benar-benar zero stunting sehingga menuju Subang Sehat dan Subang Jawara (Jaya, Istimewa dan sejahtera).

Dalam agenda tersebut, turut hadir Kepala DP2KBP3A, Kabid BP4B, Kabid Dispemdes dan Kabag Kesra.

Dua Nelayan Lombok Hilang Diterjang Angin Kencang

142e1d97193aaa2903e00b623260a0d2.jpg

KBRN, Mataram: Dua nelayan beserta sampan yang mereka gunakan menghilang diterjang angin kencang saat akan menepi di pantai Pedamekan yang berlokasi di desa setempat, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dua nelayan tersebut antara lain, Wak Acuk (60) dan Saipudin (40) yang berasal dari Desa Belanting Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.  Nelayan setempat sempat melakukan pencarian, namun mereka yang melaut sejak pukul 08.00 Wita belum berhasil ditemukan.

“Terima info terus, tim rescue Pos SAR Kayangan sudah digerakan, sejak kemarin” kata Kepala Kantor SAR Mataram Nanang Sigit PH, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya, pencarian yang dilakukan hingga pukul 8 Selasa malam belum membuahkan hasil dan pencarian akan kembali dilakukan hari ini.

“Hari ini pencarian Kembali dilakukan menggunakan RIB (Rigit Inflatable Boat),” tutup Nanang. (imr)

Bupati Subang Lantik 25 Pejabat Eselon III dan IV

IMG-20220125-WA0031.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sebanyak 25 ASN eselon IV dan eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang resmi dilantik Bupati Subang, H. Ruhimat di Aula Kantor BKPSDM, Jalan Piere Tendean, Kelurahan Dangdeur, Subang, Selasa (25/1/2022).

Pelantikan tersebut sesuai dengan NO SK : KP.05.05/KEP.65-BKPSDM/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, diantaranya, eselon III.a sebanyak 3 orang, eselon III.b sebanyak 9 orang, eselon IV.a sebanyak 7 orang dan eselon IV.b sebanyak 6 orang, total berjumlah sebanyak 25 orang.

Dalam pelantikan tersebut selanjutnya H Ruhimat membacakan sumpah jabatan dan diikuti oleh seluruh peserta pelantikan, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Bupati Subang, H. Ruhimat dalam sambutannya memberi selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Dirinya menyampaikan bahwa jabatan yang kini diemban merupakan kepercayaan dari rakyat. H.ruhimat berharap, tugas dan wewenang yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Saya titip jabatan yang kalian emban, tolong jalankan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Ruhimat juga menegaskan bahwa promosi rotasi ini merupakan murni atas kinerja dan inovasi para ASN dan tidak mengeluarkan biaya sepeserpun atau Zero Rupiah. Dia juga kembali menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, jangan harap bisa menjual dan membeli jabatan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Subang H.Narca Sukanda, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos,M.Si, Kepala BKPSDM Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si, Kepala Disdikbud Tatang Komara, S.Pd, M.Si, Asda I Rahmat, serta U
undangan lainnya.

Recent Posts