Beranda blog Halaman 1664

Gubernur Jabar Beri Gedung buat Kaum Muda di Purwakarta, Jadi Tempat Kreatif yang Tumbuhkan Ekonomi

IMG_20220129_103229.jpg

MEDIAJABAR.COM,PURWAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasi anggaran untuk membangun Gedung Creative Center, yang salah satunya dibangun di Kabupaten Purwakarta.

Gedung tersebut selesai dibangun dan berlokasi di lingkungan Gedung Badkorwil Purwakarta, di Jalan KK Singawinata, Gedung Creative Center Purwakarta, telah diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,di kutip dari jabar.tribunnews pada Jumat (28/1/2022).

Gedung tersebut nantinya akan difungsikan sebagai tempat kreatif yang mewadahi generasi muda, mulai dari seni, budaya, hingga kuliner yang bisa menambah nilai ekonomi.

Ridwan Kamil mengatakan, Gedung Creative Center dibuat agar para pelaku industri kreatif yang selama ini berada di ruang-ruang marjinal, ruang pribadi, hingga ruang sempit, mendapat fasilitas di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Creative Center ini dijadikan tempat untuk mengekspresikan dan mentransformasikan karya menjadi nilai ekonomi. Rumusnya sederhana, kalau mau pintar berkumpulah dengan orang pintar. Kalau mau kreatif, bergaulah, berhimpunlah bersama orang kreatif. Pasti terbawa kreatif,” ujar Ridwan Kamil usai peresmian.

Dibangunnya Gedung Creative Center tersebut diharapkan mampu membangkitkan kreativitas para pemuda di Purwakarta dan sekitarnya, untuk ikut bergabung mengali potensi hingga menumbukan kekuatan ekonomi.

“Ingat, ada tiga rumus meraih kesuksesan masa depan, yakni ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ketiga kuasai ekonomi kreatif,” kata dia.

Ridwan Kamil menjelaskan, besar kemungkinan Gedung Creative Center bisa direvitalisasi menjadi tempat wisata sejarah pembangunan Jawa Barat atau Purwakarta, disediakan tempat makan dan penunjang lainnya.

“Rencana itu hadir mengingat lokasinya berada di jantung kota, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat untuk berwisata. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan cepat,” imbuhnya.

Ia menitipkan gedung tersebut agar dikelola oleh anak-anak muda, karena pemerintah hanya memberikan fasilitas untuk mereka, ia optimis dalam jangka waktu dua atau tiga tahun ke depan, para pemuda akan menghasilkan karya-karya yang membanggakan dari Purwakarta, melalui Gedung Creative Center tersebut.

Terpissh, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, untuk aktivasi dan pemanfaatan Gedung Creative Center, Pemda Purwakarta bekerjasama dengan komite ekonomi kreatif (Ekraf), dan pengembangan inovasi Purwakarta.

“Seperti yang telah disampaikan oleh pak gubernur, gedung ini akan dikelola oleh komite ekonomi kreatif Purwakarta yang sudah terbentuk. Sebelumnya, melalui Disporapbud, kami telah mengukuhkan komite tersebut, jadi mereka yang akan mengelola,” ujar Anne.

Ia juga menitipkan, gedung tersebut harus menjadi tempat yang akan menghasilkan kreativitas, terutama bagi para pemuda di Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

Hasil pemetaan pelaku ekraf pada tahun 2020, di Kabupaten Purwakarta, terdapat 175 pelaku ekraf dari 17 sub sektor ekraf. Data tersebut, menurutnya bisa menjadi penunjang.

“Mudah-mudahan dengan fasilitas satu galeri room, enam workshop room, satu auditorium room, dan booth display yang ada digedung ini dapat mewadahi kreatifitas-kreatifitas para anak muda dan pelaku ekraf di Purwakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Dikatakan Bupati Gedung Creative Center tersebut, adalah satu manifestasi untuk mempersiapkan generasi mendatang melalui Creative Center, diharapkan muncul kreativitas anak muda, usaha-usaha kreatif dan sejenisnya yang bernilai ekonomi.

“Mudah-mudahan bisa kita rawat bersama. Kami percayakan nanti pengelolaannya bukan hanya pemerintah saja, tetapi berkolaborasi dengan komunitas, dan anak-anak muda yang tergabung dalam sebuah komite,” ucapnya. (*)

[jabar.tribunnews]

 

Lindungi Konsumen, Kemendag-Polri Segel Perusahaan Robot Trading

6adced89386643a5bc9ba1b50b777ad7.png

KBRN, Jakarta: Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi KhususBareskrim Markas Besar (Mabes) Polri menyegel kembali usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik pada Jumat (28/1/2022) malam.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai usaha yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas. Untuk itu, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademik dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga  (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono, Sabtu (29/1/2022).

Setelah penyegelan kembali, lanjutnya, Kemendag menyerahkan penyelesaian kasusnya pada penegak hukum.

Sebelumnya,  Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi PT DNA Pro Akademik yang melakukan usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Atas tindakan tersebut, PT DNA Pro Akademik membangkang dengan membuka segel.  

Karena perasional kegiatan usaha perusahaan tersebut beredar di media sosial. Dengan cepat, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri melakukan tindakan tegas dengan menyegel kembali PT DNA Pro Akademik.

Veri menyatakan, PT DNA Pro Akademik telah melakukan pelanggaran serius. Perusahaan robot trading ini tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.

“PT DNA Pro Akademi diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem multi level marketing (MLM) atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 (perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya) yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung dari Kemendag,” jelas Veri.

Menurut Veri, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan, pelakuusaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dihukum pidana,” tukas Veri.

Tindakan tegas ini, lanjut Veri, dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku usahasekaligus memberikan contoh agar pelaku usaha menaati aturan. “Kemendag berkewajiban mengawasi pelaku usaha agar patuh dan tertib sehingga memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam berusaha,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada apabila melakukan investasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id.

“Guna melindungi masyarakat dari berbagai bujukan dan rayuan para pelaku usaha investasi ilegal, Kemendag dan Mabes Polri berkomitmen akan terus bersinergi melakukan pengawasan. Kedua lembaga juga tidak segan-segan menegakkan supremasi hukum dengan memberikan sanksiadministrasi hingga pidana,” pungkas Wisnu. (foto: Instagram Kemendag/ editor: imr)

Jabar Bergerak Subang Gelar Vaksinasi Booster

IMG-20220128-WA0019.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Jabar bergerak Kabupaten Subang bekerja sama dengan TP PKK, DWP Kabupaten Subang dan puskesmas Cikalapa Subang melaksanakan pemberian vaksinasi Covid Bosster III di kantor sekretariat TP PKK Kabupaten Subang. Jumat (28/1/2022).

Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster sesuai surat edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Pada kegiatan tersebut tim Jabar bergerak kab Subang terlibat sebagai vaksinator dan sasaran vaksin dosis 1,2, dan 3. Adapun sasaran vaksinasi nya diantaranya pengurus Jabar Bergerak Kabupaten Subang, Pengurus DWP Kabupaten Subang , Pengurus TP PKK Kab. Subang dan masyarakat umum yang bertugas di lingkup Pemkab Subang dengan jumlah yang di vaksin sebanyak 42 orang. Diantaranya: dosis 1: 2 orang, dosis 2: 2 orang, dan dosis 3 : 38 orang.

9 Punggawa Persib Dinyatakan Positif Covid-19

4917504255069f5f5c5b704f52c277e7.jpeg

KBRN, Bandung: Kabar kurang sedap menghampiri klub asal kota Bandung yakni Persib, pasalnya 9 pemain Maung Bandung terkonfirmasi positif covid-19.

“Mengacu pada hasil pemeriksaan PCR berkala yang dilakukan PERSIB baru-baru ini, terdapat sembilan pemain yang dinyatakan positif COVID-19,” jelas tim Persib, lewat keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Pihak Persib telah berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga Satu dan satgas covid-19, 9 punggawa Persib yang terpapar covid-19 pun telah menjalani karantina.

“Saat ini para pemain PERSIB yang terpapar COVID-19 sedang menjalankan karantina dan dalam keadaan sehat tanpa menunjukkan gejala,” tambahnya.

Pangeran Biru pun meminta doa dari semua pihak, agar para pemain yang terpapar covid-19, kondisinya dapat seperti semula dan melakukan latihan lagi.

“Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar para pemain tersebut dapat kembali berlatih, bermain dan memberikan yang terbaik untuk Persib.

Soal pertandingan di Liga Satu, Persib masih menyatakan kesiapannya terus mengarungi kompetisi, termasuk laga terdekat menghadapi Persikabo 1973, Sabtu (29/1/2022) malam.

“Sebagai peserta kompetisi, Persib tetap beritikad baik untuk menjalani pertandingan yang telah terjadwalkan dan memperjuangkan kemenangan dengan pemain yang ada,” tutupnya.

Wakapolres Majalengka Kompol Dadang Gunawan Pimpin Apel Olahraga Pagi

IMG-20220128-WA0006.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan Pimpin Apel Olah Raga Pagi dilanjutkan dengan Kegiatan Korve di Mako Polres Majalengka, Jumat (28/1/2022).

Olahraga pagi dilanjut korve baik di lingkungan Polres Majalengka ataupun di ruangan masing masing, bertujuan agar saat kita berada di lingkungan merasa nyaman.

“Melaksanakan corve di bagian masing masing dan selalu tingkatkan kebersihan mako Polres majalengka terutama di lapangan apel Polres majalengka,” ujar Waka Polres Kompol Dadang Gunawan.

“Terkait dengan aplikasi pedulilindungi rekan-rekan segera download karena ini perintah nasional harus sudah tersedia di hotel tempat wisata, aplikasi pedulilindungi ini untuk kita, bahwa nanti di Polres Majalengka akan di pasang kode qr untuk personil Polres dan masyarakat yang akan masuk ke mako polres majalengka,” tambah Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan.

Atensi jangan apatis terhadap lingkungan kerjanya, mari kita laksanakan bersama tanpa beban demi kepentingan kita bersama. Tegas Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan. (Rozan)

Ratusan Fosil Ditemukan di Desa Jembarwangi Sumedang

62555c230dfca03ac88873dca0a729c7.jpg

KBRN, Sumedang: Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan didampingi Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengunjungi Desa Jembarwangi untuk melihat langsung temuan fosil Tim Akreolog dari Museum Geologi Jawa Barat.

“Ditemukan pada Tahun 2019 di Desa Jembarwangi. Selama ini tersimpan di Museum Geologi Jawa Barat. Besok akan dikonservasi untuk menyatukan potongan-potongan dari Gading Stegodon tersebut,” ucap Wabup, Sabtu, (28/1/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Jembar Wangi Pitriani Dewi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, di Desa Jembarwangi dari Tahun 2004 ditemukan fosil rahang mirip Stegodon sejenis Gajah Purba yang ditemukan mahasiswa dari ITB yang dibantu peneliti dari Jerman. 

“Waktu itu dilakukan penilitian dan sudah diangkat disimpan di ITB. Tindak lanjut dari penelitian 2004 tersebut, pada Tahun 2018 ditemukan potongan gading. Ini ditampilkan untuk direkonstruksi dan diteliti oleh teman-teman dari Geologi dan Akreolog” Ucapnya 

Dikatakannya Desa Jembarwangi dijadikan areal penelitian oleh mahasiswa ITB dan Unpad yang rata-rata sedang melakukan laporan kegiatan akhir. 

“Menurut informasi dari mereka, sedikitnya sudah ditemukan 600 jenis fosil yang ditemukan di Jembarwangi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sejak penelitian pertama di Tahun 2004 disinyalir yang ditemukan peneliti dari Jerman adalah Stegodon Gajah Purba.

“Temuan yang terkumpul dicurigai merupakan fosil-fosil Stegodon, diantaranya tulang punggung dan bagian rahang, gading dan kaki. Semua penemuan tersebut nantinya digabung atau direkontruksi oleh tim sehingga bisa diketahui seperti apa bentuk utuhnya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan benda disinyalir fosil agar melapor kepada aparat setempat untuk ditangani lebih lanjut. 

“Sebelum 2004, saya dapat kabar dari warga bahwa banyak yang menemukan hal serupa fosil. Karena ketidaktahuan, mereka memotong bagian-bagian tersebut bahkan dibuat batu akik,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Kades berharap jika ada temuan lagi ke depannya agar masyarakatnya turut mengamankannya. Diakuinya, kesulitan untuk mengamankan areal temuan karena merupakan tanah milik, bukan tanah kas desa. 

“Harapan kami masyarakat di areal observasi turut mengamankan areal tersebut dan jangan sampai berpindah tangan ke yang lain. Ini merupakan temuan kepurbakalaan yang harus sama-sama dijaga,” ucapnya.

Atasi Lahan Kritis di Jabar, Pak Uu Apresiasi Program GTPP Jilid II, Sukses Tanam 50 Juta Pohon

IMG_20220128_041331.jpg

MEDIAJABAR.COM,BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menggagas Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) Jilid II, setelah program tersebut sukses melebihi target 50 juta pohon pada akhir tahun 2021, yakni mencapai 54 juta pohon.

Pada GTPP Jilid II ini ditargetkan sebanyak 20 juta pohon tertanam di tahun 2022.

“Saya hari ini mewakili Pak Gubernur dalam rangka penanaman pohon dengan program yang sudah kita laksanakan, yaitu 50 jpadauta pohon,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum acara Peresmian Bina Desa Konservasi Cibiru Wetan, di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis, Seperti di Kutip dari jabar.tribunnews.com (28/01/2022).

“Alhamdulillah hari ini sudah melebihi sampai 54 juta pohon. Ini semua berkat dorongan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengusaha (CSR),” tuturnya.

Pak Uu, sapaan akrab Wagub, mengungkapkan, program GTPP merupakan salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam mereboisasi kembali hutan dan tanah yang gundul.

Pak Uu juga melaporkan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.306/MENLHK/PDASHL/DAS.0/7/2018 tentang penetapan lahan kritis nasional, disebutkan bahwa di wilayah provinsi Jabar terdapat lahan kritis seluas 911.192 hektare yang meliputi lahan kritis di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan, yang harus dipulihkan melalui upaya rehabilitasi hutan dan lahan.

“Kami akan menutupi, berusaha untuk menanam lahan-lahan yang memang hari ini gundul, ditebangi dengan kebutuhan pembangunan,” kata Pak Uu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan mengatakan, pihaknya ingin mengulang kesuksesan capaian target GTPP, sehingga untuk GTPP Jilid II ini Pemda Prov Jabar menargetkan 20 juta pohon.

“Pencanangan GTTP Jilid II tahun 2022 ini dengan targetnya 20 juta pohon. Mudah-mudahan target ini tercapai tanpa harus menunggu bulan Desember,” katanya.

Adapun kegiatan Bina Desa Konservasi Cibiru Wetan ini, kata Epi, merupakan kolaborasi Dinas Kehutanan Provinsi Jabar dengan PT SiCepat Ekspres Indonesia, berupa penanaman agrosilvo pastoral, penanaman 4.000 bibit pohon di lahan seluas 10 hektare, dan penyerahan 200 ekor domba bibit untuk dikembangkan oleh masyarakat sekitar.

CSR dari PT SiCepat Ekspres Indonesia ini bukan pertama kalinya dikerjasamakan dengan Pemda Provinsi Jabar. Sebelumnya, PT SiCepat juga berkontribusi dalam kegiatan Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) di Desa Cikande Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, serta berkolaborasi dalam penanganan lahan kritis Provinsi Jabar melalui pembuatan hutan pantai di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT SiCepat Ekspres Indonesia, yang telah berkontribusi dalam GNPDAS di KBB yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021, kemudian berkontribusi dalam penanaman 22.000 batang cemara laut untuk pembangunan hutan pantai di Kabupaten Pangandaran,” Kata Epi.
[TRIBUNJABAR]

Jaksa Agung: Satgassus P3TPK Pertegas Pemberantasan Korupsi

01dfd7635564ff432b061f7107af4120.jpg

KBRN Jakarta : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin  menegaskan pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mempertegas komitmen Kejaksaan yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan korupsi.

” Khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara, sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang secara nyata merusak moral dan mental bangsa. ” tegasnya.

Hal itu dikatakan saat melantik 39 (tiga puluh sembilan) Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sedangkan Anggota Satgassus P3TPK berada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (28/1/2022). 

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin  menyampaikan bahwa Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satgassus P3TPK ini sangat penting bagi kita semua, karena prosesi ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. “ucap Jaksa Agung.

Dijelaskannya Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilantik terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) orang merupakan Jaksa terpilih.

“Anggota Satgassus P3TPK dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dikatakan Jaksa Agung RI  anggota Satgassus P3TPK merupakan sebuah kehormatan, karena tidak mudah menjalankan tanggung jawab yang melekat di dalamnya. Oleh karenanya pergunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk bersama-sama mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Perlu saudara pahami, masyarakat merindukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tajam, tidak tebang pilih, dan bahkan tidak segan menjerat intellectual dader. Maka dari itu masyarakat akan mendukung kiprah saudara jika langkah yang saudara tunjukan telah sesuai koridor yang telah ditetapkan. “kata  Jaksa Agung.

Selanjutnya Jaksa Agung RI menyampaikan Satgassus P3TPK ini telah membuktikan  berhasil menangani perkara yang kerugiannya cukup besar, diantaranya korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero),dimana masyarakat berdiri dibelakang Kejaksaan untuk memberikan dukungan.

 “Oleh karenanya saya harap kinerja saudara harus lebih optimal dari capaian Satgassus P3TPK sebelumnya, dan jangan pernah menciderai kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Kejaksaan,” pintanya.

ST Burhanuddin mengatakan pada tanggal 31 Desember 2021 Presiden telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan. Salah satunya adalah kewenangan penyadapan yang bisa dilakukan pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, sehingga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas. 

“Oleh karenanya, dengan penguatan yang diberikan oleh undang-undang tersebut sudah sepatutnya kita menunjukan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat atas perubahan undang-undang Kejaksaan. Dan perlu saya ingatkan saudara agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan ini, serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya karena terkait dengan hak privasi,” ujar Jaksa Agung RI. 

Disamping itu, modus operandi tindak pidana yang dilakukan oleh kerah putih maupun korporasi terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, dimana digitalisasi telah merambah pada sektor keuangan seperti pasar saham, bitcoin payment, dan cryptocurrency yang terintegrasi dengan sistem NFT, serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime).

“Oleh karena itu, saya minta seluruh anggota Satgassus P3TPK menyikapi hal tersebut dengan terus berinovasi dan melakukan berbagai terobosan dalam upaya follow the suspect, follow the asset, follow the money, serta harus mencermati berbagai instrumen keuangan digital yang ada, karena berpotensi digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau mengkonversi hasil kejahatannya,” “pungkasnya.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan Para Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK). (imr)

KSAD Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir Sertu Anumerta M Rizal

6e5ebaeb5b01f3094b511064aae4b0d4.jpeg

KBRN, Bandung: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurahman, memimpin langsung upacara pemakaman Serda Anumerta  M Rizal Maulana di Taman Makam Pahlawan Bandung, didampingi Pangdam lll/Siliwangi beserta jajarannya, Sabtu (29/1/2022) pagi.

Rizal menjadi salah satu dari tiga prajurit TNI yang gugur akibat serangan yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

“Prajurit kita gugur pada saat operasi patroli rutin di sekitar pos untuk mengamankan masyarakat yang ada di daerah operasi. Dan saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat tentunya, sangat kehilangan prajurit yang gugur, dan saya berharap untuk staf operasi di Mabes TNI untuk melakukan langkah langkah, agar dilakukan pengejaran terhadap kelompok KSTP itu. Dan saya yakin hingga saat ini terus dilakukan pengejaran oleh TNI. dan kami doakan semoga almarhum tiga prajurit terbaik AD, diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ungkap KSAD di TMP Cikutra Kota Bandung.

Lebih lanjut Jendral Dudung Abdurahman menambahkan, TNI AD sebagai pembinaan kekuatan, dan Mabes TNI sebagai penggunaan kekuatan, sehingga TNI AD hanya menyiapkan personilnya berdasarkan permintaan Mabes TNI.

“Jadi pola operasi dan konsep langkah langkah yang dilakukan selama di Papua itu kewenangan Mabes TNI, sehingga saya tidak bisa menentukan langkah taktik dan konsep apa yang harus dilakukan. Kami serahkan langkah itu kepada Mabes TNI, demikian,” tegasnya.

Jenazah Serda Rizal tiba di  rumah duka keluarga,  Kampung Bojong Suren Kelurahan Paswahan Kecama Dayehkolot, Kabupaten Bandung pada Jumat, 28 Januari 2022 malam.

 Atas jasanya mempertahankan kedaulatan NKRI, kini Serda Rizal dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Sersan Satu (Sertu).

Pada kesempatan itu, KSAD memberikan santunan  kepada keluarga, termasuk santunan dari Mabes TNI dan pihak lainnya.

Presiden Jokowi Ajak ICMI Dukung Perpindahan IKN

53f41e7ec7777e86e48261e08a480ac7.jpeg

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk mendukung rencana perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Program IKN dan beberapa transformasi besar yang sedang berlangsung ini membutuhkan dukungan semua pihak. Kontribusi ICMI dalam transformasi Indonesia ini sangat kami harapkan, sangat kami butuhkan untuk bersama-sama membangun Indonesia maju yang kita cita-citakan,” jelas Presiden Jokowi dalam acara Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat ICMI dan pembukaan Rakernas ICMI secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1/2022).

Presiden meyakini, ICMI memiliki kapasitas besar untuk berkontribusi dalam transformasi Indonesia, baik melalui kontribusi gagasan maupun pemikiran.

“(ICMI) bukan hanya menjadi role model Islam rahmatan lil alamin, tetapi juga kontribusi profesional sesuai keahlian masing-masing untuk menjamin kemajuan Indonesia maju,” tutur Presiden lebih lanjut.

Kepala Negara mengatakan, program pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur merupakan bagian dari transformasi bangsa dan negara. Menurut Presiden, program IKN bukan hanya sekedar memindahkan gedung pemerintahan, melainkan untuk memindahkan cara kerja yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

“Program IKN bukan sekedar pindah gedung pemerintahan, bukan itu. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif,” ucap Presiden.

Presiden mengatakan, IKN akan menjadi showcase transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas. 

“Begitu juga pembangunan IKN akan mengedepankan tata sosial yang lebih majemuk dan toleran yang menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia,” jelas Presiden.

Dalam acara Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat ICMI dan pembukaan Rakernas ICMI ini, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Arif Satria dikukuhkan sebagai Ketua Umum ICMI, periode 2021-2026.

Selain Arif, juga dikukuhkan jajaran Anggota yang terdiri atas Ilham Akbar Habibie, Muhammad Najib, Zulkifli Hasan, Priyo Budi Santoso, Muhammad Jafar Hafsah, Andi Anzar Tjakrawijaya, Jimly Asshiddiqie, Muhammad Soleh, Andi Tamzil, dan Ruslan Tawari.  (imr)

Recent Posts