Beranda blog Halaman 1522

Soal UMK, Oded Apresiasi Buruh dan Pengusaha

f4798fc46f9f8be16e6e4cc462550091.jpg

KBRN,Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sangat mengapresiasi para buruh dan pengusaha yang telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2021.

Lewat musyawarah di Dewan Pengupahan, buruh dan pengusaha bersama Pemerintah Kota (Bandung) Bandung bisa memutuskan dengan musyawarah mufakat.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. 

Untuk Kota Bandung, UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp3.742.276,48. Jumlah tersebut naik Rp118.498,48 dari UMK 2021 yang sebesar Rp3.623.778. 

Oded mengungkapkan, para buruh memang sangat berharap ada kenaikan UMK secara proporsional. Namun di sisi pengusaha, juga berharap kenaikannya tidak terlalu besar. Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.

“Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Mang Oded hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh,” ujar Oded kepada wartawan di balaikota Bandung, jumat(26/11/2021).

Oded mengungkapkan, jauh sebelum penetapan UMK 2022, ia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan para buruh. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, para buruh sering menyampaikan aspirasinya.

“Buruh sering curhat ke Mang Oded. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh buruh-buruh di daerah lain,” tandasnya.

Polisi Tegas, Korban Penganiayaan Dipidanakan Jadi Tersangka

c7296caf0e611abf31524cf227cde016.jpg

KBRN, Jakarta: Seorang warga berinisial WW mengaku menjadi korban penganiayaan di Tangerang, namun dikenakan pidana atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan itu sendiri. 

Kejadian itu berawal pada 22 Oktober 2020, sekitar pukul 15.00 WIB di Boulevard Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Saat itu, seseorang wanita berinisial L dan suaminya AO mendatangi dan menyerang WW. 

“L dan AO menunjukkan sikap yang kasar yakni marah dan menyerang WW dan melakukan kekerasan dengan cara melempar gembok hingga mengenai badan WW serta mencakar tangannya,” kata Kuasa Hukum WW, Arifin Umaternate di Tangerang, seperti dikutip RRI.co.id, Jumat (26/11/2021). 

Lemparan dan cakaran tersebut menyebabkan WW mengalami memar dan luka di tangan kiri, leher, dada, dan pipi kiri.

Bahkan, kata Arifin, WW sempat mengalami gangguan pendengaran. 

Menurut Arifin, tindakan L dan suaminya AO tersebut didasarkan pada tuduhan mereka terhadap WW. 

“WW dituduh telah berselingkuh dengan L. Padahal WW  menyatakan tidak pernah melakukan hal itu, bahkan menurut WW, ia sudah lebih dari empat tahun tidak bertemu dengan L,” kata Arifin. 

Selang dua hari kemudian, tanggal 22 Oktober 2020, WW menempuh langkah hukum dengan cara melaporkan L dan AO ke Kepolisian Sektor Kelapa Dua di Wilayah Kabupaten Tangerang, dengan dugaan tindak pidana “bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang”.

Laporan itu tercantum dalam nomor LP/505/K/X/RES.1.6/2020 Sek.Klp Dua. 

Namun, pada Tanggal 3 Desember 2020, L dan AO membuat laporan balik terhadap WW di Polres Tangerang Selatan dengan Nomor LP/1283/K/XII/2020/SPKT Res.Tangsel,  atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan. 

“Laporan balik dari L dan AO ini ternyata berjalan mulus dan mengakibatkan WW ditahan di Rutan hingga perkara dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan,” katanya. 

Selama  persidangan, WW mengajukan permohonan pengalihan penahanan dan akhirnya penahanan terhadap WW berubah menjadi tahanan kota. 

Selain itu, Arifin mengatakan, Laporan Ldan AO  juga ikut menyeret anak WW ke dalam perkara ini dan menjadikan anak tersebut tersangka dan terdakwa di persidangan. 

“WW dan anaknya terancam hukuman pidana berdasarkan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan, atau pasal 170 KUHP  dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan,” katanya. 

Arifin juga mengatakan, dalam perkara ini, saudari L juga meminta ganti rugi kepada kliennya untuk membayar kerugian sebesar Rp20 miliar. (Miechell Octovy Koagouw)

Demo Ormas Ricuh, Polda Tetapkan 16 Tersangka.

2af218ed6eff41d113c4ef9dee51a622.jpg

Hingga siang ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait demo ricuh ormas pemuda pancasila di dpn gedung dpr pada kamis (25/11/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan usai aksi yang berujung ricuh tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang.

“Dari 21 orang yang diamankan, 15 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal undang-undang darurat yaitu membawa senjata tajam, sedangkan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya. Untuk 5 orang lainnya dipulangkan.” terang, Zulpan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Zulpan menambahkan, 1 orang tersangka pemukulan anggota Polda saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain.

“dari rekaman yang kita miliki, dari hasil kejadian dilapangan, bahwa saat terjadi pemukulan terhadap anggota polda metro jaya, itu dilakukan tidak sendiri.” ujarnya

Zulpan pun menegaskan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada penanggung jawab dari aksi tersebut sudah dijadwalkan pemanggilan, jika nantinya mangkir, maka akan dilakukan penjemputan.

Posyandu Sebagai Garda Terdepan Bangun SDM Unggul

c84cfe8d4bc1c9eec74979984f7d3369.jpg

KBRN, Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menilai, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh kareanya, Posyandu harus mendapat perhatian dari semua pihak. Termasuk terkait dengan penganggarannya.

“Mang Oded juga berharap posyandu menjadi ujung tombak juga dalam mencegah stunting. Itu harus menjadi perhatian bersama. Anggaran sudah dikasih, tinggal pelaksanaan di lapangan,” ujar Oded kepada wartawan di sela-sela menerima tim rechecking dari Posyandu Provinsi Jawa Barat,  di Pendopo Kota Bandung, jumat (26/11/2021). 

Terlebih Oded bersama Wakilnya, Yana Mulyana memiliki konsen untuk membangun sumberdaya manusia yang unggul dan berkualitas.

“Makanya (visi) unggul disimpan di nomor satu, karena kami sangat konsen terhadap pembangunan SDM. Itu dibuktikan dalam anggaran paling terbesar di OPD-OPD yang berkaitan dengan SDM karena itu prioritas. Tapi tentu tidak mengurangi pembangunan infrastruktur karena untuk menjadi kota yang nyaman dihuni harus kita hadirkan dan didukung olehpembangunan-pembangunan,” katanya.

Perlu diketahui, Posyandu Fatmawati RW 04 Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung akan mengikuti lomba Posyandu tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

Untuk itu, tim rechecking dari Posyandu Provinsi Jawa Barat akan menyambangi Kelurahan Pasteur untuk melakukan penilaian dan pengecekan. 

Oded berharap hadirnya tim rechecking mampu menghasilkan sesuatu yang positif dan bermanfaat demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung. Apalagi posyandu merupakan garda terdepan dalam membangun peradaban.

Pada kesempatan tersebut, Oded juga memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh TP-PKK Kelurahan Pasteur yang berhasil lolos memasuki 6 besar lomba kesatuan gerak PKK Bangga Kencana tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

“Mang Oded sangat mengapresiasi, PKK sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi bangsa karena PKK itu dengan gaji hanya 1juta tapi mereka sabar dan kerjanya luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Rechecking Provinsi Jawa Barat, Julianto mengapresiasi atas perhatian yang telah diberikan oleh Oded terhadap Posyandu. 

Ia menilai di masa kepemimpinan Oded-Yana kini peran posyandu menjadi lebih beragam.

“Kita senang Kota Bandung memiliki konsen mengawal posyandu. Dulu hanya kegiatan kesehatan tapi sekarang sudah terintegrasi dan multifungsi. Apalagi kita sedang mempersiapkan Indonesia Emas di tahun 2045. Kita punya peluang menuju ke arah sana.  Dan salah satunya menyiapkan mulai dari posyandu,” tambahnya.

Julianto menambahkan, Provinsi Jawa Barat mengadakan lomba Posyandu Award tahun 2021. Harapannya, bisa memberi motivasi sehingga posyandu di setiap kota bisa mengeluarkan potensinya yang maksimal.

“Mudah-mudahan Kota Bandung bisa masuk menjadi yang terbaik. Hari ini kita akan melakukan rechecking dan tidak akan melihat unsur kelemahan tapi kita akan memberikan feedback berupa pembinaan,” tandasnya.

Sekjen PDIP: Tunjangan Kesejahteraan Guru Harus Dikedepankan

b5a588604fbb0986f4356c62c2c16584.jpeg

KBRN, Jakarta: Guru memiliki andil terpenting di dalam mendidik putra putri Indonesia agar merdeka dalam alam pikir dan bergerak menguasai ilmu pengetahuan sebagai syarat penting kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November.

“Guru memiliki peran sentral di dalam meningkatkan peradaban Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Hasto menyampaikan, bahwa guru juga mempunyai peran penting di dalam memperkuat narasi keIndonesiaan.

Sebab, menurut Hasto, dunia pendidikan harus menjadi wahana bagi pendidikan budi pekerti, pendidikan yang membangun kesadaran sejarah perjuangan bangsa dan sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme yang diperlukan dalam mendorong kemajuan bangsa dan negara.

“Dalam peran itu, transformasi kemajuan bangsa menempatkan peran guru sebagai pilar kemajuan,” ujarnya.

Atas dasar hal tersebut, Hasto mengatakan, profesi guru harus ditempatkan pada posisi strategis. Hasto menilai, guru harus mendapatkan akses yang luas untuk meningkatkan kompetensinya dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti S2, S3 dan program post doktoral.

“Selain itu tunjangan sosial dan juga kesejahteraan para guru harus dikedepankan,” katanya.

Hasto menyampaikan, PDIP pun menginstruksikan kepada Tiga Pilar Partai yakni Struktural, Eksekutif dan Legislatif Partai untuk benar-benar membantu pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi dengan menajdikan guru sebagai mitra bagi kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Permudah Layanan Perbankan Mitra Pengemudi, Grab dan BJB Syariah Jalin Kerjasama

7e7eab3fb4f6809894f4ef833deb0f73.jpg

KBRN, Bandung: Aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara, Grab, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah).

Kerja sama ini akan memberikan kemudahan manfaat dalam layanan perbankan, bagi mitra pengemudi dan karyawan yang tergabung dalam ekosistem Grab serta karyawan Bank BJB Syariah.

Penandatanganan dilakukan oleh Director Of  West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya, dan Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan, pada hari Kamis kemarin, di Kantor Bank BJB Syariah jalan Braga No 135 Bandung.

“Kolaborasi bersama Bank BJB Syariah ini merupakan komitmen GrabForGood yang kami berikan untuk para mitra yang sudah bergabung di ekosistem Grab khususnya mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar dalam melakukan transaksi keuangan seperti tabungan, giro, dan deposito,” ujar  Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya, jumat(26/11/2021).

Bahkan melalui kerja sama ini, mereka akan mendapatkan kemudahan dalam mengajukan kredit kendaraan atau emas sebagai investasi jangka panjang. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra melalui layanan perbankan,” lanjutnya.

Kerja sama ini juga memberikan kemudahan aktivitas operasional serta bisnis bagi para karyawan dan juga mitra pengemudi Grab, seperti pemanfaatan Automatic Teller Machine (ATM), Virtual account, Cash Management System dan Travel Management System.

Mitra pengemudi pun dapat memanfaatkan potongan harga dan promo khusus melalui layanan GrabBenefits yang diberikn oleh Bank BJB Syariah.

Sementara itu Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kerja sama ini.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Grab atas terciptanya sinergi ini. Kami berharap kedepannya dapat selalu memberikan kemudahan aspek finansial berdasarkan prinsip syariah yang dapat membantu keseharian para mitra Grab, nasabah, dan juga karyawan Bank BJB Syariah,” katanya.

Indra pun berharap melalui kemitraan kedepannya akan memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumen, dan bisa kembali menggerakkan roda perekonomian lokal untuk bersama-sama melewati masa sulit dan membuat Indonesia lebih maju. 

“Melalui kemitraan kedepannya akan memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumen dan bisa kembali menggerakkan roda perekonomian lokal,” tandasnya

Diduga Keluarkan Surat Rekomendasi UMK 2022 Tiga Kali, Ketua Apindo Sentil Bupati Subang

asep-rohman-Dimyati20211126_173544.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, Asep Rohman Dimyati mempertanyakan maksud Bupati Subang mengeluarkan tiga surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022.

Ketua Apindo mengatakan bahwa surat rekomendasi pertama dengan nomor Tk.01/3045/disnakertran tanggal 19 November 2021, yang mana surat tersebut telah disepakati dari hasil rapat Depekab.

Namun surat tersebut telah dirubah hingga tiga kali, dan surat yang kedua pencabutan yang dikeluarkan pada tanggal 19 November 2021 dikeluarkan pada tanggal 25 November 2021, dan surat yang ketiga ralat surat Bupati Subang yang dikeluarkan Bupati Subang tanggal 25 November 2021.

Surat yang ketiga diumukan pada saat aksi unjuk rasa buruh Subang kemarin. Disana tertulis rekomendasi bupati soal kenaikan upah sebesar 5 persen.

Asep Rohman Dimyati meminta kepada Bupati Subang, H. Ruhimat dengan adanya surat tersebut, bahwa bupati harus mengacu kepada aturan yang lebih atas yaitu undang-undang yang mengatur terkait masalah kenaikan UMK tahun 2022.

“Dengan surat keluar, sampai tiga kali ini saya agak sedikit bertanya ke bupati maksud dan tujuan bupati sampai tiga kali merubah surat rekomendasi itu, dan sebagai pemimpin harus punya prinsip sebagai kepala daerah harus mempunyai aturan kalau tidak bisa lebih baik jadi bupati mundur saja,” kata Asep kepada mediajabar.com di Kantor Apindo, Jumat (26/11/2021).

Asep meminta kepada bupati agar pandai membaca aturan aturan yang di keluarkan oleh pemerintahan yang lebih atas sehingga akan melakukan kesalahan kesalahan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan dan harus bisa mengkaji apa yang arus di keluarkan.

“Saya sebagai ketua Apindo tolong Blbupati ini harus harus pandai dan sering membaca aturan biar tahu ini kan kejadian ketiga kalinya Bupati dalam hal melakukan kesalahan-kesalahan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan yang saya tanyakan ke bupati Kabupaten subang yg punya stap ahli yang bisa mengkaji ketika mengeluarkan surat bupati atau bupati hanya tinggal tanda tangan suratnya saja,” ungkapnya.

Lanjut Asep bahwa yang ditakutkan kebijakan bupati tersebut tidak pernah membaca payung hukum yamg mengatur terkait Upah minimum kabupaten tahun 2000 dan juga surat edaran mentri ketenaga kerjaan,surat edaran mentri dalam negeri dan undang undang nomor 11 tahun 2020.

“Ketika kita kerja semua dan hasil rapat itu di abaikan oleh bupati yang jelas jelas sesui aturan dan bupati mengubahnya maka lebih baik Depekab di bubarkan saja oleh bupati dan nanti bilaman sudah ada sk dari gubernur maka.kami akan mem-PTUN kan nya,” pungkasnya.

Sementara itu dengan adanya surat kedua dan ketiga itu tertanda tangani oleh bupati Subang menggunakan scaner, maka hal itu akan dipidanakan yang melakukan perbuatan tersebut oleh Ketua Apindo kabupaten Subang.

Pengusaha Korea Selatan Bahas Kerjasama dengan Pemkab Subang

pengusaha-Korea-dan-wabup-subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau akrab dipanggil Kang Akur menerima kunjungan para pengusaha dari Korea untuk membahas rencana kerjasama bilateral antara Pemerintah Korea dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (24/11/2021).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rumdin Wakil Bupati Subang yang turut dihadiri oleh Sekda Subang H. Asep Nuroni, Anggota Dewan Beni Rudiono, Kadis Pertanian, perwakilan perusahaan Korea dan perwakilan Direksi dari PT. ICAN Korea.

Kerjasama tersebut dijembatani oleh ICAN (international Cooperation of Agricultural Network) atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kerjasama internasional jaringan pertanian.

Pada pertemuan tersebut membahas perencanaan kerjasama bilateral dalam bidang pertanian, perikanan dan industry. Yang mana dalam kerjasama tersebut untuk menjaring rekrutmen calon pegawai dari Indonesia khususnya warga Subang untuk ditempatkan di beberapa kawasan di Korea untuk bekerja.

Kang Akur menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan dengan Korea dan mengapresiasi kepada PT. ICAN yang sudah menjembatani rencana kerjasama Subang dengan Korea dalam bidang pertanian, perikanan dan industry.

“Saya berharap kerjasama tersebut akan mampu membuka pekerjaan untuk warga Subang bekerja di Korea,” katanya.

Kadis Pertanian, Dra. Nenden setiawati berharap bahwa kerjasama tersebut tentunya bisa memperhatikan beberapa aspek tertentu yang mana seperti standarisasi keamanan, pola perekrutan karyawan serta memberikan orientasi pelatihan kepada calon karyawan yang dari Subang seperti bahasa dan pelatihan jenis pekerjaannya yang kedepanya akan di tempatkan di bidang Perikanan maupun Pertanian.

Salah satu perwakilan Direksi PT ICAN Korea pun menerangkan, untuk bilateral kerjasama Perekrutan karyawan asal Subang dan munggunakan pola standarisasi yang sesuai, sehingga pihaknya menuturkan, bahwa nantinya setiap calon Karyawan akan diberikan bekal kompetensi keahlian, seperti pelatihan Bahasa korea guna memudahkan sarana komunikasi.

Anggota dewan Ir. Boediono berharap Kerjasama Ini merupakan peluang yang baik bagi Subang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Subang karena nantinya masyarakat Subang banyak yang bekerja di Korea.

“Ini kesempatan baik untuk Kabupaten Subang untuk meningkatkan kualitas SDM yang lebih baik dalam perencanaan bilateral bidang Pertanian dan Perikanan dan industri,” katanya.

Maju di Pilkades Desa Cikadu, Herman Judin Nomor Urut 2 Banjir Dukungan dari Masyarakat

IMG-20211124-WA0073.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 di Kabupaten Subang tinggal menghitung hari, calon kepala Desa Cikadu Kecamatan Cijambe nomor urut 2, Herman Judin terus dibanjiri dukungan dari berbagai element masyarakat.

Lebih utama lagi dukungan datang dari masyarakat bawah masing-masing RW yang ada di Desa Cikadu, mereka siap mendukung dan memenangkan Herman Judin untuk menjadi Kepala Desa Cikadu Periode 2022-2028 mendatang.

Ketika ditemui mediajabar.com di kediamannya, Herman Judin berterimakasih atas dukungan masyarakat Desa Cikadu. Dukungan tersebut dijadikan motivasi dirinya untuk berjuang melaksanakan program yang akan di embannya dan Program yang akan dilaksanakannya.

“Alhamdulillah saya sangat berterimakasih sekali kepada semua warga masyarakat yang telah mendukung dan memberikan dorongan serta motivasi kepada saya untuk maju dalam pemilihan Kepala Desa cikadu,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

“Insya Allah apabila saya dipercaya oleh masyarakat, saya akan terus berjuang membangun Desa Cikadu yang lebih baik dan terus berupaya untuk mensejahtrakan masyarakat,” tutur Calon Kades Cikadu nomor urut 2 tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Cikadu Yamin sangat optimis bahwa Herman Judin nomor urut 2 akan mendapat simpati masyarakat dan akan memenangkan kompetisi pilkades yang akan digelar pada tanggal 19 Desember nanti.

“Pak Herman Judin merupakan sosok pemimpin yang ramah, rendah hati dan peduli terhadap masyarakat dan itu merupakan pigur pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat Desa Cikadu,” jelas Yamin.

“Kita berharap dalam pesta demokrasi yang akan digelar bisa berjalan aman, damai dan tidak ada gesekan antar pendukung, ini merupakan pesta rakyat untuk memilih calon pemimpin kepala Desa Cikadu ke depan, tentukan pilihan yang benar benar peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Wabup Terima Kunjungan Pengusaha Korea Terkait Rekrutmen Warga Subang untuk Bekerja di Korea

wabup-dan-pengusaha-korea.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi a menerima kunjungan para pengusaha dari Korea untuk membahas rencana kerjasama bilateral antara Pemerintah Korea dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (24/11/21).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rumdin Wakil Bupati Subang yang turut dihadiri oleh Sekda Subang H. Asep Nuroni, Anggota Dewan Beni Rudiono, Kadis Pertanian, perwakilan perusahaan Korea dan perwakilan Direksi dari PT. ICAN Korea.

Kerjasama tersebut dijembatani oleh ICAN (international Cooperation of Agricultural Network) atau perusahaan yang bergerak dalam bidang kerjasama internasional jaringan pertanian.

Pada pertemuan tersebut membahas perencanaan kerjasama bilateral dalam bidang pertanian, perikanan dan industri. Yang mana dalam kerjasama tersebut untuk menjaring rekrutmen calon pegawai dari Indonesia khususnya warga Subang untuk ditempatkan di beberapa kawasan di Korea untuk bekerja.

Kang Akur menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan dengan Korea dan mengapresiasi kepada PT. ICAN yang sudah menjembatani rencana kerjasama Subang dengan Korea dalam bidang pertanian, perikanan dan industri. Kang Akur berharap kerjasama tersebut akan mampu membuka pekerjaan untuk warga Subang bekerja di Korea.

Kadis Pertanian, Dra. Nenden setiawati berharap bahwa kerjasama tersebut tentunya bisa memperhatikan beberapa aspek tertentu yang mana seperti standarisasi keamanan, pola perekrutan Karyawan serta memberikan orientasi pelatihan kepada calon karyawan yang dari Subang seperti bahasa dan pelatihan jenis pekerjaannya yang kedepanya akan di tempatkan di bidang Perikanan maupun Pertanian.

Salah satu perwakilan Direksi PT ICAN Korea pun menerangkan, untuk bilateral kerjasama Perekrutan karyawan asal Subang dan munggunakan pola standarisasi yang sesuai, sehingga pihaknya menuturkan, bahwa nantinya setiap calon Karyawan akan diberikan bekal kompetensi keahlian, seperti pelatihan Bahasa korea guna memudahkan sarana komunikasi.

Anggota DPRD Subang Ir. Boediono berharap Kerjasama Ini merupakan peluang yang baik bagi Subang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Subang karena nantinya masyarakat Subang banyak yang bekerja di Korea. Ini kesempatan baik untuk Kabupaten Subang untuk meningkatkan kualitas SDM yang lebih baik dalam perencanaan bilateral bidang Pertanian dan Perikanan dan industri.

Recent Posts