Beranda blog Halaman 1412

Soal Obat Sirup Anak, Dinkes Pangandaran Minta Kemenkes Gerak Cepat Cari Solusi

obat-sirup-anak.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Pangandaran tindaklanjuti surat Kemenkes RI, IDAI dan BPOM agar fasilitas kesehatan di Pangandaran, seperti RSUD, Puskesmas, Klinik dan Apotek tidak menjual 5 jenis obat sirup anak.

Kadinkes Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Pangandaran.

Berdasarkan hasil uji coba laboratorium, 5 obat sirup anak itu menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Baca juga: Kasus HIV AIDS di Pangandaran, 42 ODHA Gagal ARV Akibat Pandemi Covid-19

 “Tentu saja kita ikuti perkembangannya untuk keselamatan masyarakat, khususnya di Pangandaran,” ujarnya, Jumat (21/10/22).

Yadi menambahkan, di tengah masyarakat beredar melalui medsos ada 28 obat sirup yang tidak boleh beredar. Namun pihaknya belum tahu tahu persis kebenarannya sumber tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini baru 5 jenis obat yang tidak boleh beredar. Karena itu, pihaknya pun telah membuat surat untuk faskes untuk tidak menjual dan menarik peredaran 5 obat itu.

Meski begitu, pihaknya berharap Kemenkes RI dan BPOM bergerak cepat untuk menangani kondisi ini, apalagi kebutuhan obat untuk anak sangat mendesak, seperti halnya sirup. Apalagi demi mempercepat proses penyembuhan.

“Tentu saja kita butuh sekali obat jenis sirup untuk anak,” imbuhnya.

Ia pun menyimpulkan isi surat dari BPOM yang menyebut ada 5 obat sirup anak yang di dalamnya terdapat cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Kelima sirup itu di antaranya Termorex, Flurin DMP, Unibebi Cough, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

“Meski begitu, dari hasil uji cemaran EG itu belum tentu mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup tersebut berhubungan dengan peristiwa gagal ginjal akut,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, masih ada beberapa faktor penyebab lain yang mengakibatkan gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri leptospira dan lainnya. (Mad/R6/HR-Online) 

Bappelitbangda Kota Banjar Ungkap Konsep Penataan Jalan Hamara Efendi

Bappelitbangda-Kota-Banjar-Ungkap-Konsep-Penataan-Jalan-Hamara-Efendi.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan melakukan penataan untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Hamara Efendi, Kecamatan Pataruman. Namun seperti apa konsep penataan Jalan Hamara Efendi tersebut?

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Banjar mengungkapkan, bahwa secara garis besar kawasan tersebut akan dibuat seperti penataan pedestrian jalan HZ Mustofa Tasikmalaya.

Selain itu, untuk penataan para pedagang kaki lima konsepnya akan mirip ala Malioboro Yogyakarta.

“Namun, untuk konsep Jalan Hamara Efendi akan sesuai dengan apa yang menjadi ciri khas kota Banjar,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Soni Horison, melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Husein Husaini, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Soal Relokasi PKL Hamara Efendi Tahap 2, Ini Kata Bappelitbangda Kota Banjar

Namun begitu, kata Husein, untuk detail engineering design (DED) penataan kawasan tersebut saat ini belum masuk dalam perencanaan. Pihaknya akan memasukkan dalam perencanaan tahun 2023 mendatang.

“Secara detail perencanaan itu belum. Rencana konsep penataan Jalan Hamara Efendi nantinya seperti di Tasikmalaya. Namun dengan ciri khas kota Banjar, dan itu nanti masuknya dalam perencanaan tahun 2023,” terangnya.

Sebelumnya memang banyak yang beranggapan bahwa relokasi para PKL Jalan Hamara Efendi atau yang terkenal dengan nama Kenanga tersebut, karena imbas dari pembangunan mall.

Baca Juga: DKUKMP Kota Banjar Klaim Relokasi PKL Hamara Efendi untuk Penataan Pedagang

Akan tetapi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar, membantah anggapan tersebut.

Menurut DKUKMP bahwa relokasi kawasan kuliner jalan Hamara Efendi karena akan ada penataan, yang konsepnya ala Malioboro Yogyakarta.

“Sebetulnya sudah masuk perencanaan. Kebetulan untuk relokasi baru sekarang ini. Jadi, bukan karena ada pembangunan mall, tapi untuk penataan,” kata Kabid Perdagangan DKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, Kamis (20/10/2022).(Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Soal Relokasi PKL Hamara Efendi Tahap 2, Ini Kata Bappelitbangda Kota Banjar

Kapan-Relokasi-PKL-Jalan-Hamara-Efendi-Kota-Banjar-Tahap-2.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Banjar, Jawa Barat, belum bisa memastikan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Hamara Efendi tahap kedua akan berjalan.

Namun, Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Soni Horison, melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Husein Husaini mengatakan, bahwa terkait relokasi PKL tahap 2 tersebut masih dalam tahap persiapan.

Pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD dan pihak-pihak terkait. Rapat koordinasi tersebut untuk persiapan dan membahas pelaksanaan sosialisasi proses relokasi para pedagang Jalan Hamara Efendi.

Baca juga: PKL Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Pasrah Direlokasi

Meski begitu, ia menegaskan untuk pelaksanaan sosialisasi bukan oleh Bappelitbangda, tetapi oleh tim perencanaan.

Sedangkan untuk pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan oleh OPD terkait, yakni Dinas KUKMP Kota Banjar.

“Untuk relokasi tahap kedua, kami baru akan rapat koordinasi. Jadi relokasi PKL Jalan Hamara Efendi untuk tahap kedua belum ada kepastian,” kata Husein Husaini kepada HR Online, Jumat (21/10/22).

Lanjutnya menjelaskan, adapun untuk tempat relokasi pedagang tersebut lokasinya sudah dipastikan. Semuanya akan ditempatkan menjadi satu di kawasan Jalan Kantor Pos. 

Baca Juga: DKUKMP Kota Banjar Klaim Relokasi PKL Hamara Efendi untuk Penataan Pedagang

Sementara untuk teknis penataan, nantinya penempatan para pedagang akan di sebelah timur atau berada sisi kiri jalan raya. Sedangkan untuk sisi kanan jalan, kosong karena untuk lokasi parkir.

Menurutnya, bagian Litbang Bappelitbangda Kota Banjar sebelumnya sudah pernah melakukan kajian untuk lokasi Jalan Kantor Pos. Meskipun, hasil kajiannya belum bisa menjadi patokan.

“Tempat sudah fix di kawasan Jalan Kantor Pos. Pedagang di tempatkan sebelah kiri jalan kalau dari arah utara,” terang Husein.

Jumlah PKL Hamara Efendi Kota Banjar yang Terkena Relokasi

Sementara itu, menurut data dari DKUKMP Kota Banjar, bahwa relokasi pedagang kaki lima di Jalan Hamara Efendi untuk tahap pertama sebanyak 16 pedagang.

Kemudian, nantinya akan berlanjut dengan proses relokasi tahap kedua sebanyak 39 pedagang kaki lima.

“Sehingga, jumlahnya ada 55 PKL yang akan direlokasi dari kawasan Hamara Efendi tersebut,” kata Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, Kamis (20/10/2022). (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Pendopo Wali Kota Banjar Terbakar, Ketua DPRD: Ada Apa dengan Satpol PP?

Pendopo-Wali-Kota-Banjar-Terbakar.jpg

harapanrakyat.com,- Aula Pendopo Wali Kota Banjar terbakar. Mendengar hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengaku sangat miris atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/10/2022) pagi.

Oleh karena itu, pihaknya sudah memberikan perintah melalui Komisi 1 DPRD, untuk memanggil Dinas Satpol PP Kota Banjar.

“Saya sudah perintahkan Komisi 1 supaya memanggil Dinas Satpol PP Kota Banjar, terkait dengan peristiwa kebakaran itu,” kata Dadang R Kalyubi kepada HR Online, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Pendopo Wali Kota Banjar Dilalap si Jago Merah, Terbakar atau Dibakar?

Lanjutnya menambahkan, bahwa peristiwa terbakarnya rumah dinas Wali Kota tersebut akan menjadi catatan sejarah untuk Kota Banjar.

“Saya merasa sangat miris sekali. Ini sekaligus menjadi catatan sejarah untuk Kota Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, gedung Pendopo Kota Banjar merupakan salah satu objek vital atau ring satu. Oleh karena itu harus memiliki penjaga yang ketat.

“Pendopo adalah ring satu yang harus dijaga sebagai pemersatu lambang daerah. Tapi ternyata lemah sebagai penjaga di kelembagaannya. Ada apa dengan Satpol PP?,” tukasnya.

Baca Juga: Kata Polisi tentang Pelaku yang Membakar Pendopo Kota Banjar

Diberitakan sebelumnya, gedung Pendopo Wali Kota Banjar nyaris ludes terbakar sekitar pukul 03.00 WIB.

Diduga ada orang tak dikenal dengan sengaja membakar partisi yang terbuat dari kayu, kursi, dan mimbar yang ada di bagian depan gedung.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan hanya mengalami kerugian materi kisaran puluhan juta rupiah.

Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Harga Anjlok, Pelaku Tambak Udang di Pangandaran Terancam Gulung Tikar

tambak-udang.jpg

harapanrakyat.com,- Harga udang di Pangandaran terus mengalami penurunan membuat para pelaku tambak udang kelimpungan. Sementara itu, harga pakan terus mengalami kenaikan.

Kondisi membuat para pelaku tambak udang vaname di Pangandaran kelimpungan, bahkan terancam gulung tikar.

Dalam waktu sebulan terakhir ini, hasil panen mereka tidak sesuai harapan, yakni harga udangnya yang begitu murah dari biasanya.

Salah seorang pembudidaya udang di Bojongsalawe Kecamatan Parigi Rudi mengatakan, harga udang saat ini sedang anjlok.

Namun, hal itu berbeda dengan harga pakan, probiotik dan obat- obatan yang terus merangkak naik.

Ia mengungkapkan, saat ini harga udang hanya Rp. 57.000 per kilogram. Sementara normalnya di harga Rp. 70.000 sampai 75.000 per kilogram.

“Jelas ini tidak seimbang, apalagi untuk mengejar ukuran 50 saja butuh waktu 90-110 hari yang mana operasionalnya bisa sampai Rp 40 ribu per kilogramnya,” kata Rudi, Jumat (21/10/22).

Baca juga: Protes Jalan Berlubang, Warga Parigi Pangandaran Tanam Pohon Pisang

Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Rudi, maka usaha mereka bisa terancam gulung tikar alias bangkrut.

Karena itu, ia harap perlu adanya campur tangan pemerintah agar harga udang bisa kembali stabil.

“Kita tidak ingin kondisi ini berlarut-larut, kasihan para pelaku usaha tambak udangnya,” imbuhnya. (Ceng/R6/HR-Online)

Satnarkoba Polres Subang Bekuk 17 Orang yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

polres-subang-3.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Satu bulan terkahir belasan orang diciduk polisi lantaran terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Mereka diamankan berjumlah 17 orang dari 15 kasus karena terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, penyalahgunaan farmasi dan minuman keras.

“Mereka kami amankan selama bulan September hingga Oktober ini dari beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Subang, “kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Wakilnya, Kompol Satrio,Kabag Ops dan Kasatnarkoba Iptu Ronih, Jumat (21/10/2022) sore.

Penyalahgunaan narkoba jenis ganja terdiri dari 4 kasus dengan 5 tersangka sementara sabu 9 kasus dengan 10 tersangka. TKP penangkapan para tersangka tersebar di 11 titik di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang.

“Sedangkan penyalahgunaan sediaan farmasi sebanyak 2 tersangka dengan TKP di Pamanukan dan Subang dan 5 tersangka peredaran miras tanpa ijin dengan TKP peredaran minuman keras ada di 3 titik yaitu Pamanukan Patokbeusi dan Ciasem,” lanjut Sumarni.

Mereka yang terlibat kata Sumarni berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Ada yang wiraswasta, pengangguran, buruh, karyawan swasta pedagang hingga narapidana.

Untuk modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih seperti sebelumnya ada dengan COD, google maps, dengan cara langsung atau disimpan ditempat tertentu dan ada pula dengan cara transfer.

 

Satgas TMMD Subang bersama Masyarakat Bahu Membahu Genjot Pengerasan Jalan di Dusun Tenjolaut

tmmd-subang-11.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Satgas TMMD Subang terus menggenjot pembangunan jalan di dusun Tenjolaut, Desa Jalupang Kecamatan Kalijati. Dalam pengerjaannya TNI bergotong royong bersama masyarakat setempat. Ini merupakan potret kemanunggalan TNI dengan Rakyat lewat balutan Program TMMD terlihat semakin nyata. Hubungan antara Satgas TMMD dengan warga pun terjalin dengan baik dan penuh kehangatan serta canda ria.

Hal ini bukti ,TNI, adalah Kita, dimana kuatnya kebersamaan TNI bersama rakyat, pada pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-155 Kodim 0605/ Subang, di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Tak terkecuali saat melaksanakan salah satu program sasaran fisik, yakni tahap pengerasan badan jalan yang berada di Dusun Tenjolaut, Jumat (20/10/2022).

Satgas TMMD dengan masyarakat bergotong royong dan saling bahu membahu, maka, pengerjaan pembangunan program TMMD akan lebih mudah dan cepat terselesaikan.

Maman (38) warga setempat, berharap semangat gotong royong ini selalu ditanamkan dan dipelihara. Karena dengan semangat kebersamaan itulah, semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan mudah.

“TNI, adalah Kita, artinya kita saudara. Apa lagi Bapak Bapak TNI yang hadir di sini, tujuannya untuk membangun desa kami, demi kesejahteraan kami juga, khususnya bagi warga desa Jalupang, ” ungkap Maman

Oknum Penjual Koyo Herbal di Ciamis Catut Nama Petugas Puskesmas

oknum-penjual-koyo.jpg

harapanrakyat.com,- Puskesmas Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis angkat bicara soal oknum penjual koyo herbal yang mengatasnamakan petugas Puskesmas.

Petugas Kesehatan Puskesmas Cieurih Maman membenarkan adanya informasi oknum penjual koyo yang menyebut sebagai petugas Puskesmas.

Hal itu terungkap setelah adanya laporan dari warga. Oknum tersebut berdalih telah mendapat perintah dari pihaknya dan warga harus mengikuti program itu.

“Saya sangat kaget sekali. Sebab program itu tidak ada, apalagi kami menyuruhnya,” kata Maman, Jumat (21/10/22).

Baca juga: DPUPRP Ciamis Angkat Bicara Soal Pembongkaran Tembok Pabrik Tahu di Cipaku

Pihaknya tidak menerima jika ada yang menyebut koyo herbal itu bagian dari program dari Puskesmas. Apalagi oknum penjual koyo juga mencatut namanya demi jualan produknya itu.

Maka dari itu, pihaknya mengharapkan agar masyarakat lebih waspada terhadap orang yang mengatasnamakan petugas Puskesmas, apalagi jika untuk modus berjualan.

“Kalau ada oknum penjual koyo herbal seperti itu, kami harap warga mengabaikannya,” pungkas Maman. (Eji/R6/HR-Online)

Apotek di Ciamis Masih Ada yang Jual Obat Sirup

IMG_20221020_105901_eLhQKRiv5e_5w2SYmjl0o.jpeg

harapanrakyat.com,- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau kepada apotek untuk tidak menjual obat Sirup. Namun di Kabupaten Ciamis sendiri masih ada apotek yang menjual obat sirup.

Salah satunya di Apotek Galuh Inti Medika di Jalan RSU Blok Ruko Ciamis. Alasannya karena pabrik atau perusahaan obat sudah mengeluarkan pernyataan bahwa obat sirup tersebut aman. Mereka menjamin tidak ada kandungan yang berbahaya berdasarkan edaran Kemenkes.

Apoteker Apotek Galuh Inti Medika Siti Fajar mengatakan apoteknya ini masih memasarkan berbagai jenis obat sirup. Pasalnya, beberapa pabrik atau perusahaan obat yang telah mengeluarkan pernyataan aman. Perusahaan menjamin dalam obat tersebut tidak ada bahan dan kandungan EG atau DEG.

“Misalnya obat Kamolas sirup yang merupakan obat yang isinya itu ada Paracetamol. Pabrik obat tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa obat ini tidak mengandung bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), makanya kita berani jual,” katanya, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Apotek di Kota Banjar Setop Penjualan Obat Sirup

Menurutnya, pihaknya heran kepada Pemerintah Indonesia. Pasalnya, kenapa di Gambia dan India itu hanya 4 merek obat sirup saja yang mengandung zat tersebut. Tapi Indonesia itu bisa semua obat yang jenisnya cair atau sirup.

“Obat Paracetamol itu berlogo hijau, itu merupakan obat bebas,” tuturnya.

Siti pun menyebut sejauh ini belum ada imbauan dari instansi pemerintah terkait. Ia pun masih menunggu atas sikap dari Pemkab Ciamis.

“Kita pasti akan mengikuti sikap dari Dinas Kesehatan, karena kita ini pelayanan. Jadi apapun hasilnya kita harus patuh, karena ini merupakan untuk keamanan semuanya,” ucapnya.

Ada Juga Apotek yang Setop Jual Obat Sirup

Sementara itu, berbeda dari apotek sebelumya, Apotek Ratqa tidak mengeluarkan sementara segala jenis obat sirup untuk usia 18 tahun kebawah.

Wiki Darisman, salah satu pegawai apotek mengatakan, sejak hari Rabu (18/10/2022) kemarin sudah tidak menjual obat tersebut.

“Saya lihat informasi dari media sosial terkait himbauan agar apotek tidak menjual obat sirup untuk sementara ini. Saya langsung buat tulisan ini,” katanya.

Menurutnya, yang dilarang untuk dijual sementara itu untuk berbagai jenis obat sirup baik obat untuk sakit demam maupun batuk.

“Masyarakat ada juga yang beli, namun kami beri informasi tentang kondisi saat ini. Alhamdulilah masyarakat bisa mengerti dan paham,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Yoyo mengaku saat ini masih melakukan rapat bersama jajarannya mengenai adanya edaran dari Kemenkes terkait obat sirup yang dijual di apotek. “Lagi dirapatkan dulu,” singkatnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Ini Kelanjutan Kasus Dugaan Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar

Pekerja-Fiktif-RS-Asih-Husada.jpg

harapanrakyat.com,- Hampir tiga bulan berlalu, kasus dugaan pembayaran gaji untuk pekerja fiktif RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar hingga kini masih dalam penyelidikan.

Perkara dugaan pembayaran gaji pekerja fiktif tersebut mencuat ke permukaan pada awal bulan Juli 2022.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses audit investigasi dalam menangani kasus tersebut.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit investigasi tim Inspektorat Kota Banjar tersebut sudah diserahkan ke kepolisian Polres Banjar guna penanganan lebih lanjut.

“Dari inspektorat sudah beres audit investigasinya, LHP-nya sudah kita serahkan ke polres untuk gelar perkara,” kata Agus Muslih, Jumat (21/10/22).

Ketika nantinya dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran, kata Agus, pihak-pihak yang bersangkutan tentunya akan terkena sanksi administrasi.

Akan tetapi, untuk pemberian sanksi tersebut dari Dinas Kesehatan sebagai leading sektor. Termasuk evaluasi dan perbaikan tata kelola manajemen di RS Asih Husada.

Baca juga: Polres Banjar Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada

“Untuk sanksi dari Dinas Kesehatan, termasuk pengembalian dan perbaikan tata pelaksanaan. Sanksinya berupa administrasi,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara. Tinggal menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk laporan ke pimpinan.

Terkait jadwal pengungkapan hasil gelar perkara, ia menyebut belum bisa dalam waktu dekat ini karena agenda tengah padat.

“Tinggal membereskan administrasi kelengkapannya untuk kita sampaikan kepada pimpinan. Nanti kami informasikan lagi perkembangannya,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Recent Posts