Beranda blog Halaman 1336

Tahun 2022, Kasus Kekerasan Seksual di Kota Banjar Meningkat

Kapolres-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur meningkatkan pada tahun 2022, di Kota Banjar, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (22/11/2022) kemarin.

“Selama tahun 2022 ini kita sudah ada 7 kasus untuk kekerasan seksual dan ada 7 kasus terkait dengan kasus pencabulan. Jadi kasus yang ada ini meningkat dua kasus dibandingkan tahun 2021,” kata Bayu Catur Prabowo.

Ia menjelaskan, meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kota Banjar harus menjadi sebuah kewaspadaan bagi semua orang. Terutama untuk orang tua agar bisa lebih waspada.

“Terutama kepada para orang tua supaya lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Dari kejadian ini jangan hanya menyalahkan pelaku saja. Tetapi sebagai korban pun kita perlu mengawasi karena untuk kasus ini korban mengenal pelaku dari media sosial,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Motif Pelaku Rudapaksa terhadap Adik Ipar

Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Polres Banjar Kerjasama dengan Dinsos P3A Kota Banjar

Saat ini, lanjut Bayu, upaya yang dilakukan dalam mencegah peristiwa serupa pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A Kota Banjar. Tujuannya untuk melaksanakan sosialisasi ke sekolah yang ada di wilayah Kota Banjar.

“Kegiatan sosialisasi ini sudah dimulai dari beberapa waktu yang lalu, dan kegiatan ini tidak hanya untuk jenjang SMA saja tetapi di jenjang SMP pun kami akan melakukan sosialisasi,” terangnya.

Kemudian selain itu, pihaknya juga akan membuat suatu wadah untuk merespon dengan cepat jika ada kejadian tersebut.

“Dimana setiap ada kejadian terkait dengan kekerasan terhadap anak ini bisa ditangani di dalam satu tim baik dari sisi penegakan hukum, kemudian dari sisi psikologis ataupun dari sisi medisnya,” paparnya.

Bayu menambahkan, dengan adanya tim tersebut diharapkan kendala yang terjadi di Kota Banjar ini dapat teratasi.

“Dengan harapan kendala yang ada di Banjar ini bisa kita minimalisir. Karena perlu diketahui bahwa kemarin kita untuk saksi ahli psikologis ini masih ke wilayah Jawa Tengah. Namun informasi di Banjar akan ada untuk hal itu,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Hujan Deras di Kota Banjar, Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang

Hujan-Deras-di-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB menyebabkan sejumlah rumah milik warga rusak tertimpa pohon tumbang.

Rumah warga yang rusak tersebut diketahui milik Eeng (40) warga Dusun Babakan RT 9 RW 2, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Kusnadi melalui Kasi. Darlog, Yudi Andiana, mengatakan, rumah milik warga yang tertimpa pohon tumbang mengalami kerusakan pada bagian atap dapur rumah.

Baca Juga: Hujan Angin, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Lakbok Ciamis

Bencana akibat hujan deras di Kota Banjar tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Hanya berdampak pada kerugian material saja karena bagian atap rumah mengalami kerusakan.

“Kejadiannya tadi sore saat hujan deras. Rumah warga tersebut tertimpa pohon jenis albu,” kata Yudi Andiana kepada harapanrakyat.com, Rabu (23/11/2022).

Lanjutnya menyebutkan, selain di Desa Cibeureum hingga malam ini petugas BPBD mencatat terdapat 3 laporan peristiwa pohon tumbang menimpa rumah warga. Selain itu, satu bangunan sekolah yang terjadi akibat hujan deras.

Sejumlah rumah yang tertimpa pohon tumbang tersebut di antaranya rumah warga di Dusun Cijurey Desa Kujangsari, rumah warga di Kelurahan Bojongkantong dan juga satu sekolah dasar (SD) di lingkungan Panatasan, Kelurahan Pataruman.

Meski begitu, saat ini yang sudah dilakukan penanganan baru kejadian di Desa Cibeureum dan sekolah dasar di lingkungan Panatasan. Sementara dua rumah warga yang lain akan dilakukan penanganan besok hari karena kendala waktu dan penerangan.

“Sementara yang sudah kami lakukan penanganan pohon di Desa Cibeureum dan juga ada pohon tumbang menimpa sekolah di lingkungan Panatasan,” katanya.

“Tingkat kerusakannya hanya kategori rusak ringan dan sedang. Kerusakan hanya pada bagian atapnya saja,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kisah Azka Bocah Cianjur, Selamat Usai 3 Hari di Bawah Reruntuhan Material Rumahnya

Gempa-Cianjur.jpg

harapanrakyat.com,- Azka bocah Cianjur dikabarkan selamat setelah berjuang bertahan hidup di bawah tumpukan material rumahnya selama 3 hari, imbas dari bencana alam gempa bumi magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) lalu.

Bernama lengkap Dede Azka, usia 5 tahun. Ia merupakan warga Kampung Rawa Cina, Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Saat gempa bumi mengguncang rumahnya seolah ada keajaiban bagi Azka. Tembok rumahnya yang roboh tidak menimpa tubuhnya karena terhalang oleh reruntuhan tembok lain.

Azka pun akhirnya selamat setelah Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasinya dari bawah reruntuhan material bangunan rumahnya, pada Rabu (23/11/2022), pukul 11.15 WIB.

Namun, berbeda dengan nasib ibunya yang sebelumnya telah menghembuskan nafas terakhir. Begitu juga dengan neneknya, hingga kini masih dalam proses pencarian.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ikuti Pemakaman dan Doakan Anak Korban Gempa di Cianjur

Azka bocah Cianjur merupakan salah satu dari 151 orang hilang yang masih dalam proses pencarian Tim SAR berdasarkan data dari BNPB beberapa waktu lalu.

Proses Evakuasi Azka Bocah Cianjur

Pada hari Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, Tim SAR gabungan mendatangi lokasi Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur.

Desa tersebut merupakan salah satu desa paling parah terdampak gempa yang masih banyak orang hilang tertimbun reruntuhan bangunan.

Warga sekitar turut mendampingi kedatangan Tim SAR dalam proses pencarian. Salah satunya paman Azka bernama Wahyudin (29).

Ia menunjukan titik lokasi kamar Azka, yang diduga keponakannya itu masih berada di ruangan tersebut saat gempa.

Baca Juga: Peduli Korban Gempa Cianjur, Demokrat Jabar Salurkan Berbagai Bantuan

“Azka biasanya sering istirahat di kamarnya sendiri kalau jam segitu,” terang Wahyudin.

Tanpa berpikir panjang, Tim SAR langsung membobol tembok kamar Azka bocah Cianjur yang tertimbun reruntuhan bangunan bagian lain rumahnya.

Tak lama berselang, ada reruntuhan yang sedikit bergerak. Petugas menduga ada tanda-tanda orang yang membutuhkan pertolongan. Pada saat itu pula, Tim SAR menemukan Azka dalam kondisi terkulai lemas.

Dalam Penanganan Medis di RSUD Cianjur

Tak lama berselang setelah Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasinya, Azka pun langsung dibawa ke RSUD Cianjur menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.

Paman dan bibinya ikut mengantar Azka ke RSUD. Hingga kini, Azka bocah Cianjur sudah dalam penanganan tim medis. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)

4 Maling Spesialis Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi, Curi Buku dan Kendang

Maling-Spesialis-Sekolah-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk 4 maling spesialis sekolah yang mencuri buku sekolah dan alat musik tradisional Kendang Rampak di beberapa sekolah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keempat tersangka tersebut yakni TT (35), AH (22), R (19) dan juga AG (16). Keempat tersangka ini telah beraksi di 4 sekolah di 3 Kecamatan, yakni Rancah, Panjalu dan juga Lumbung.

Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, para tersangka mencuri buku sekolah pelajaran tingkat SD atau sederajat beserta 1 set Kendang Rempak.

Baca Juga: Maling Bobol Bengkel Las di Cipaku Ciamis Gasak 1 Mesin Kompresor

Para tersangka masuk ke sekolah dengan cara merusak gerbang. Kemudian, masuk melalui pintu ruangan perpustakaan pada malam hari.

“Jadi para tersangka ini melakukan aksinya itu pada malam hari, dengan kendaraan berupa mobil untuk membawa hasil curiannya,” katanya, saat Kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Polisi juga berhasil membawa barang bukti perbuatan maling spesialis sekolah di Ciamis berupa kendaraan mobil, gunting bergagang warna merah, 6 karung buku pelajaran, 1 set Kendang Rampak.

“Untuk 1 orang tersangka yang masih di bawah umur, kita titipkan di Panti yang berada di Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Peduli Korban Gempa Cianjur, Demokrat Jabar Salurkan Berbagai Bantuan

Peduli-Korban-Gempa-Cianjur-Demokrat-Jabar-Salurkan-Berbagai-Bantuan.jpeg

harapanrakyat.com,- DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar), memberikan berbagai bantuan untuk para korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Rabu (23/11/2022).

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, H. Anton Sukartono Suratto, M. Si mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian partai Demokrat.

“Sesuai arahan Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, kita langsung datang ke lokasi dan memberikan bantuan,” ujar Anton.

Para pengurus Demokrat Jabar kata Anton, datang ke lokasi korban bencana didampingi Anggota Komisi 1 DPR RI Syarif Hasan, Agung Budi Santoso Ketua DPC Demokrat Kota Cimahi (Anggota DPR RI Komisi 3), Ketua DPC Cianjur ibu Lilis Boy, DPC Demokrat Subang, DPC Demokrat Sumedang serta Srikandi Demokrat Jawa Barat.

“Adapun lokasi yang kita berikan bantuan, yakni Desa Cikencana, Kecamatan Gekbrong, Desa Banjar Pinang Kecamatan Cugenang Cijedil dan Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber,” katanya.

Anton menyebut, jumlah bantuan yang diberikan Partai Demokrat Jabar ke korban gempa Cianjur, senilai Rp 120 juta.

51 juta dalam bentuk cash dan 70 juta berupa makanan, sembako, tenda, terpal, selimut, dan lainnya.

“Kami juga mendirikan dapur umum, yang kedepanya menyediakan makanan sehari-hari untuk masyarakat yang terkena musibah ini sampai 2 minggu kedepan,” ungkap Anggota DPR RI ini.

Lanjutnya, meski bantuan ini tidak dapat menutup kesedihan dan kehilangan para korban bencana, setidaknya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat.

“Kita terus berdoa agar tidak ada lagi korban jiwa serta korban yang hilang dapat ditemukan dengan kondisi sehat walafiat,” pungkasnya.  

Bentuk Bisnis Media yang Sehat, AMSI Luncurkan Agency Iklan IDiA

Agency-Iklan-AMSI.jpeg

harapanrakyat.com,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meluncurkan agency iklan IDiA (PT Inisiatif Digital AMSI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

IDiA yang diluncurkan di tengah acara IDC 2022 tersebut bertujuan membentuk ekosistem bisnis media yang sehat.

Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, IDiA merupakan realisasi dari slogan media kontennya sehat dan bisnisnya sehat.

“Dengan agency nantinya membuat ekosistem media menjadi sehat,” kata pria yang biasa disapa Wens dalam sambutannya.

Baca Juga: IDC 2022 Siap Digelar, AMSI Bahas Tren Digital Terkini

Menurut Wens, media saat ini memasuki ekosistem dengan persaingan ketat. Sedangkan para brand akan menyasar ke daerah. Dalam hal ini, agency AMSI hadir sebagai wadah dan penggerak untuk menggaet brand-brand tersebut.

Wens menegaskan AMSI ingin brand yang sehat landing di media yang berkualitas. “Karena itu ekosistemnya kita bantu,” katanya.

Wens menuturkan, AMSI saat ini menaungi 412 media siber di Indonesia. Melalui agency ini, media siber tersebut diharapkan mendapatkan bisnis bersama brand-brand tersebut. Hal itu menjadi tugas agency dalam memberi jalan menggaet brand tersebut.

Sekjen AMSI Wahyu Djatmika menambahkan, agency AMSI saat ini menjalin kerjasama dengan Internews lewat Ads For News dengan brands safety ketat. Tujuannya media yang bernaung di agency dan brand-nya berada di ekosistem yang sehat.

“Jadi ada guideline yang diterapkan,” kata Wahyu.

Hal senada diungkapkan Director Ads For News, Chris Hajecki. Chris yang hadir melalui zoom meeting mengatakan keberadaan agency AMSI merupakan peluang untuk kerjasama dengan media lokal maupun nasional di Indonesia.

“Ads for News tujuannya sederhana yakni memungkinkan merek beriklan di media berita lokal terpercaya,” katanya.

Sementara itu, agency iklan AMSI ini bukan hanya gagasan satu atau dua orang pengurus. Namun keputusan dari kongres organisasi. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Polres-Banjar-Kenakan-Tipiring-kepada-Oknum-Bidan-yang-Jual-Miras.jpg

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian hanya kenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada oknum bidan di Kota Banjar, Jawa Barat, yang jual minuman keras (miras).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan ratusan botol miras tersebut di rumah oknum bidan berinisial EY, di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Kusyata mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti hasil pengungkapan miras tersebut.

“Kita kenakan tindak pidana ringan. Karena mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009,” kata Kusyata kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Polisi dari Rumah Oknum Bidan di Kota Banjar

Lanjutnya menambahkan, penyidik sudah memintai keterangan kepada oknum bidan berinisial EY yang jual ratusan botol miras.

“Untuk perempuan berinisial EY kita sudah mintai keterangannya terkait kepemilikan ratusan minuman keras tersebut,” ucapnya.

Kusyata menuturkan, berdasarkan keterangan EY, minuman keras tersebut ia jual ke Kota Banjar dan juga ke daerah lainnya.

“Menurut pengakuan oknum bidan ini, ia juga menjualnya ke wilayah Pangandaran. Bahkan ada yang membeli secara karton. Kemudian untuk barangnya, EY membeli dari Ciamis,” tutur Kusyata.

Diberitakan sebelumnya, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar, telah mengamankan ratusan botol miras dari rumah oknum bidan berinisial EY tersebut.

Secara rinci, minuman keras yang berhasil Polres Kota Banjar amankan, antara lain 91 botol gingseng, 48 botol arak, 47 botol kilin, dan 36 botol bir. Sehingga jumlah semuanya sebanyak 222 botol. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Sah, Jokowi Lantik Guntur Hamzah sebagai Hakim MK Hari Ini

Guntur-Hamzah-Hakim-MK.jpeg

harapanrakyat.com,- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Guntur Hamzah menggantikan Aswanto yang masa jabatannya sebagai Hakim MK tak lagi diperpanjang.

Proses pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB. Peresmian tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.

“Pengangkatan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi efektif sejak diambil sumpahnya,” kata Nanik seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sesalkan Citra Kepolisian Rusak, Jokowi: Sekarang Runyam Semuanya

Usai Keppres dibacakan, Guntur dilantik sebagai hakim di hadapan Jokowi dengan membacakan sumpah jabatan. 

Usai diambil sumpah jabatan, Guntur diminta menandatangani berita acara bersama Jokowi.

Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai Aswanto dicopot jabatannya sebagai Hakim MK karena keputusan politik.

Bambang sebelumnya mengatakan, ada surat dari Mahkamah Konstitusi untuk mengukuhkan hakim yang diajukan DPR.

Karena itu, penggantian Aswanto sudah memiliki landasan hukum. Sementara itu, terkait pemilihan Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto diakui sudah tepat. Guntur dianggap paham dan mengetahui seluk beluk MK, mengingat posisinya sebagai Sekjen MK.

Selain itu, Bambang juga menyoroti kinerja Aswanto sebagai alasan tidak diperpanjang masa jabatannya. Ia menilai penampilan Aswanto mengecewakan dan tidak konsisten. “Tentu mengecewakan,” kata Bambang. 

Aswanto yang menjadi Hakim MK atas rekomendasi DPR dinilai tidak mencerminkan sikap DPR dalam menjalankan tugasnya. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

DFSK Gelar Pameran Akhir Tahun di Seluruh Mall Indonesia

rockomotif-pameran-mall-dfsk.jpg

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pameran mall DFSK kembali digelar sebagai penutup tahun 2022. Ajang ini dijadikan momen untuk mendekatkan diri dengan konsumen yang ingin lebih dekat dengan produk unggulan.

Adapun beberapa model yang dihadirkan sepanjang gelaran ini meliputi Glory 560, Glory i-Auto, serta line up dari mobil komersial seperti Super Cab, Gelora dan Gelora E.

“Kami menggelar pameran Mall DFSK untuk lebih mendekatkan diri kepada konsuen, terlebih di pusat perbelanjaan ini biasanya konsumen berpergian dengan rekan atau keluarga. Ini menjadi momen yang tepat untuk melihat secara langsung dan merasakan bagaimana sensasi berkendara yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan ini dengan dukungan fitur modern serta kualitas terbaik,” jelas Achmad Rofiqi, Marketing Head PT Sokonindo Automobile, dalam keterangan resminya.

Gelaran ini tidak hanya sekedar untuk memamerkan ragam produk unggulan, tetapi, PT Sokonindo Automobile juga turut memberikan program penjualan terbaik di mana konsumen bisa mendapatkan beberapa hadiah langsung berupa Apple iPad 9 dan cashback untuk pembelian model Glory 560 dan Glory i-Auto.

Tidak sampai di situ, pameran mall DFSK juga turut menghadirkan layanan pembiayaan yang menarik dan sudah terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Lewat aktivitas tersebut, diharapkan konsumen dapat dengan mudah untuk memiliki kendaraan impian mereka. Mengingat momen akhir tahun kerap digunakan untuk mengisi berbagai kegiatan, gelaran ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan untuk menghabiskan libur akhir tahun dengan mobil yang berkualitas.

Berikut lokasi pameran mall DFSK yang digelar mulai November hingga Desember 2022:

  1. Lippo Mall Puri (21-27 November 2022)
  2. Metropolitan Mall Bekasi (28 November – 4 Desember 2022)
  3. Pantjtoran PIK (1- 10 Desember 2022)
  4. Bintaro Xchange (22-28 Desember 2022)

Diduga Korupsi DD, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Dibekuk Polisi

Diduga-Korupsi-DD-Mantan-Kades-dan-Sekdes-di-Ciamis-Dibekuk-Polisi.jpg

harapanrakyat.com,- Mantan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, dua orang itu diduga memakai anggaran Dana Desa (DD) tidak sesuai peruntukannya. Sehingga, jajaran Satreskrim Polres Ciamis membekuk keduanya.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Kades Cikoneng Ciamis Dilaporkan ke Kejari

Kedua orang itu adalah S (53), yang merupakan mantan Kepala Desa Sukasetia (2013-2019), dan TH (48), mantan Sekretaris Desa Sukasetia.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Mantan Kades dan Sekdes itu, menggunakan anggaran DD tahun 2018 yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dengan kerugian sebesar Rp 225 juta. 

“Jadi para tersangka ini menggunakan anggaran DD itu untuk pengaspalan hotmix. Selain itu juga pembangunan gedung olahraga desa,” katanya pada kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pengaspalan hotmix di Dusun Cinangka, pekerjaan tersebut tidak dilakukan oleh TPK sebagaimana perencanaan. Akan tetapi dengan menunjuk pihak lain.

Selain itu, tersangka juga tidak memberikan dananya sepenuhnya kepada pelaksana. “Jadi sebagian dana untuk pekerjaan pengaspalan hotmix itu, tersangka gunakan untuk operasional desa. Dan itu atas perintah dari Kades dan juga Sekdes,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, mantan Kades dan Sekdes Sukasetia juga tidak melaksanakan pembangunan GOR desa sesuai RAB.

Lag-lagi, anggaran yang tadinya untuk pembangunan GOR tersebut, malah sebagian buat operasional desa. 

“Jadi tersangka ini memerintahkan bendahara desa,” terangnya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

Sementara untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, disesuaikan dengan proposal permohonan pencairan.

“Sedangkan dalam faktanya itu, anggaran tidak dilaksanakan sesuai proposal,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, mantan Kades dan Sekdes Sukasetia dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 tentang Pemberantasan Korupsi.

“Keduanya terancam hukuman pidana 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Recent Posts