Beranda blog Halaman 13

Encep Sugiana Apresiasi Pembangunan Jalan dan Layanan Kesehatan Pemprov Jabar

Pembangunan jalan dan layanan kesehatan Jabar

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang dinilai memiliki semangat tinggi membangun infrastruktur jalan provinsi dan meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Dalam agenda reses selama delapan hari kerja di Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, Encep mengungkapkan sejumlah ruas jalan provinsi terus diperbaiki, termasuk di Subang dari kawasan Tangkuban Perahu hingga perbatasan Kota Subang. “Harapannya, dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, lalu lintas di Jawa Barat semakin tertib, nyaman, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Encep menegaskan Pemprov Jabar berkomitmen memberikan pelayanan merata untuk seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran besar guna membantu pembiayaan pasien yang tidak memiliki BPJS maupun yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, melalui program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Pesan Pak Gubernur jelas: jangan sampai ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena alasan biaya. Karena itu, alokasi anggaran untuk layanan kesehatan yang tidak tercover BPJS terus ditingkatkan agar semua warga bisa mendapatkan haknya,” tegasnya.

Encep menambahkan, reses menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat. “Informasi dari masyarakat dan penjelasan dari pemerintah harus bertemu di satu titik, sehingga terjalin sinergi demi kemajuan Jawa Barat,” pungkasnya.

DP2KBP3A Subang Raih Peringkat Kedua Pelayanan KB Terbanyak se-Jawa Barat

Peringkat kedua pelayanan KB DP2KBP3A Subang

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang berhasil meraih peringkat kedua pelayanan kontrasepsi terbanyak di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala DP2KBP3A Subang, H. Yayat Sudrajat, melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Hj. Rosmayati, menjelaskan bahwa capaian ini diraih dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025. Pemprov Jawa Barat menggelar pelayanan semua jenis kontrasepsi secara serentak di seluruh kabupaten/kota pada 16–30 Juni 2025.

“Dari tanggal 16–30 Juni 2025 itu kita melaksanakan pelayanan untuk semua jenis kontrasepsi, yakni MOW dan MOP. Alhamdulillah, animo masyarakat sangat antusias sehingga kita bisa melebihi target yang ditetapkan oleh pemprov,” ujar Hj. Rosmayati.

Tak hanya melampaui target, pelayanan KB yang digelar DP2KBP3A Subang juga tercatat sebagai yang terbanyak kedua di Jawa Barat. “Bersyukur kita dapat peringkat kedua se-Jawa Barat dalam hal pelayanan terbanyak untuk semua jenis kontrasepsi, karena bukan cuma sukses melebihi target, bahkan masuk kategori terbanyak di antara kabupaten/kota lain se-Jabar,” pungkasnya.

Bupati Subang Apresiasi OPD dan Kecamatan Aktif di Media Sosial

Penghargaan OPD aktif media sosial Subang

Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang dinilai paling aktif serta responsif dalam mengelola media sosial dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., saat memimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (11/8/2025).

Apel diawali laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kinerja media sosial periode Juli 2025. Ada lima indikator utama, yaitu kuantitas dan konsistensi posting, engagement rate, kualitas konten, pertumbuhan audiens, serta kesesuaian branding dengan identitas pemerintah daerah. Sekda juga memaparkan kriteria penilaian tindak lanjut aduan masyarakat untuk setiap klaster OPD dan kecamatan. Dari evaluasi terhadap 60 OPD dan kecamatan, terpilih pemenang di berbagai kategori.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kecepatan, ketepatan, dan ketuntasan pelayanan adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Sekda.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir tidak hanya di kantor, tetapi juga di genggaman masyarakat melalui media sosial resmi. “Masukan dan aduan masyarakat menjadi poin strategis untuk mengoptimalkan program tepat sasaran. Kita ingin membangun Subang yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan,” ujar Kang Rey.

Penerima Penghargaan Keaktifan Media Sosial:

  • Kategori Terupdate/Ter-Ngabret: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kecamatan Pabuaran.
  • Kategori Terkudet: Kecamatan Binong dan Inspektorat Daerah.*
    (*Catatan: Inspektorat memiliki fungsi utama pengawasan internal sehingga kontennya berbeda dari OPD pelayanan publik.)

Bupati menjelaskan pentingnya seluruh OPD aktif di media sosial. “Biar masyarakat bisa menilai langsung kinerja kita. Ini bukan untuk pencitraan, tapi agar masyarakat tahu apa yang sudah kita lakukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati memberikan hadiah khusus Rp1 juta dari dana pribadi kepada PIC terbaik dari Disnakertrans dan Kecamatan Pabuaran. “Ini janji saya untuk memberi apresiasi atas dedikasi mereka,” ujar Kang Rey.

Ia berharap penghargaan ini memotivasi OPD, kecamatan, dan PIC media sosial untuk lebih cepat, sigap, dan kreatif dalam merespons aspirasi warga.

Polsek Kalijati Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga

Gerakan Pangan Murah Polsek Kalijati

Subang – Polsek Kalijati mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai Desa Rawalele, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Senin (11/8/2025) pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pokok.

Kapolsek Kalijati, AKP Teguh Sujito, menjelaskan bahwa GPM bertujuan memudahkan warga mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dibanding pasaran, sekaligus menjaga stabilitas harga. “Kami ingin kehadiran Polri dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan,” ujarnya.

Selama kegiatan, suasana berjalan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, yang dinilai sangat membantu di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Kalijati menyediakan beras kemasan 5 kg merek SPHP Bulog seharga Rp 60.000 per kemasan. Sebanyak 100 karung beras disalurkan secara tertib kepada warga Desa Rawalele. Kapolsek menegaskan, kegiatan ini juga dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.

Polres Subang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Tugas Operasional

Pemeriksaan kendaraan dinas Polres Subang

Subang – Polres Subang menggelar pemeriksaan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Satuan Samapta serta Satuan Lalu Lintas pada Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Subang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Subang.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan serta kelayakan operasional kendaraan dinas untuk mendukung tugas kepolisian. Kendaraan yang siap pakai menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan aman bagi masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan petugas saat bertugas.

Hasil pengecekan menunjukkan, di Satuan Samapta terdapat 10 unit R4, 6 unit hadir dan siap digunakan. Dari 49 unit R2, hanya 21 unit hadir, sementara dari 5 unit roda enam (R6), hanya 1 unit yang hadir.

Untuk Satuan Lalu Lintas, dari 32 unit R4 hanya 5 unit yang hadir. Tidak ada satupun dari 3 unit R6 yang hadir, sedangkan dari 59 unit R2, hanya 12 unit yang hadir.

Kapolres Subang menegaskan pentingnya perawatan kendaraan dinas untuk menunjang keberhasilan tugas kepolisian. “Kendaraan yang terawat dengan baik akan menjamin kelancaran tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Polres Subang untuk memberikan pelayanan optimal dan terbaik bagi masyarakat.

Sekda Subang Buka Sosialisasi Program JKN untuk Perangkat Desa

Sosialisasi JKN Kabupaten Subang

Subang – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk PIC perangkat desa se-Kabupaten Subang, Kamis (07/08/2025) di Aula Pemda Subang. Kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat peran desa dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sekda hadir bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Acara ini diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Subang dengan dukungan lintas sektor, termasuk Dinas Sosial dan DPMD.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Subang, Jayadi, memaparkan bahwa per 1 Juli 2025 cakupan kepesertaan JKN di Subang telah mencapai 96,83%, mendekati target nasional UHC sebesar 98%. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta baru 68,47%. Perangkat desa diminta mendorong warga agar rutin membayar iuran dan menjaga status aktif kepesertaan.

Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, menjadi wilayah dengan cakupan tertinggi. Sementara itu, Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, mencatat cakupan terendah. Untuk keaktifan peserta, Desa Munjul di Kecamatan Pagaden Barat menempati posisi tertinggi, sedangkan terendah berada di Desa Cipanjar, Kecamatan Serangpanjang.

Pemerintah Daerah Subang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.1/06/BP4D Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan peserta mandiri dan PBPU yang menunggak untuk membayar iuran, serta memastikan seluruh perangkat desa masuk BPJS Kesehatan dalam segmen KP Desa, bukan PBI atau PBPU Pemda.

Dalam sambutannya, H. Asep Nuroni menegaskan bahwa JKN adalah strategi pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. “Data capaian 96,83% adalah hasil kerja keras kita semua. Tapi perlu kita garis bawahi bahwa tantangan kita bukan hanya pada kuantitas peserta, tetapi juga kualitas keaktifannya. Maka kegiatan hari ini menjadi sangat strategis untuk mendorong pemahaman, kesadaran, dan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Ia mengajak perangkat desa menjadi motor penggerak dalam menyebarkan informasi dan edukasi. “Sampaikan informasi, edukasi masyarakat, dan dorong kepesertaan. Karena tanpa jaminan kesehatan yang kokoh, kita akan sulit bicara soal daya saing, kesejahteraan, dan kemajuan,” tuturnya.

Sekda juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Bupati Subang, Kang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, untuk membangun SDM unggul, sehat, dan religius. Ia mengapresiasi sinergi BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, DPMD, dan perangkat daerah yang aktif mendorong pendaftaran serta reaktivasi peserta.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada PIC perangkat desa Kabupaten Subang secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Selain pembahasan JKN, kegiatan ini juga menghadirkan paparan Dinas Sosial mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reaktivasi peserta. DPMD turut menyampaikan materi tentang optimalisasi pendaftaran perangkat desa ke program JKN. Acara dihadiri jajaran pimpinan OPD, perwakilan BPJS Kesehatan, dan PIC perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Bulog Subang Salurkan 4.000 Ton Beras untuk 227 Ribu Warga, Harga Pasar Masih Bandel

Bulog Subang bantuan pangan

SUBANG – Bulog Cabang Subang tancap gas menyalurkan 4.000 ton beras untuk Program Bantuan Pangan periode Juni–Juli 2025. Bantuan ini menyasar 227.685 penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Masing-masing penerima mendapatkan jatah 20 kilogram beras.

Pimpinan Cabang Bulog Subang, Djoko Purnomo, memastikan kualitas beras yang dibagikan bukan kaleng-kaleng. “Bulog Subang juga memastikan beras untuk bantuan pangan merupakan beras dengan kualitas medium, baru dipasok, dan bebas dari kutu,” ujarnya dalam rilis, Minggu (10/2025).

Meski sudah digelontorkan dalam jumlah besar, bantuan ini belum membuat harga beras di pasaran dua kabupaten tersebut turun signifikan. Djoko menegaskan, tujuan utama program ini memang menambah daya beli masyarakat, bukan menekan harga secara langsung.

Di luar program bantuan pangan, Bulog Subang juga sedang sibuk mengemas ulang beras dari karung 20 kilogram menjadi kemasan 5 kilogram. Langkah ini adalah persiapan untuk mendukung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Program SPHP sendiri merupakan jurus pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional, menstabilkan harga bahan pokok, dan melindungi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, kombinasi penyaluran bantuan dan SPHP bisa menciptakan stabilitas pangan sekaligus menahan gejolak harga beras yang masih lincah naik-turun di pasaran.

Pria Patokbeusi Simpan 40 Paket Sabu di Bawah Lemari, Polisi Ciduk Tanpa Ampun

penangkapan sabu di Subang

SUBANG – Drama penggerebekan narkoba kembali terjadi di Kabupaten Subang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan pria berinisial AT (30), warga Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman pelaku.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan, penggeledahan di rumah AT membuahkan hasil mencengangkan. Petugas menemukan 40 paket sabu dengan berat bruto total 19,36 gram, disembunyikan rapi di bawah lemari. “Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, antara lain paket klip dililit lakban berwarna-warni serta paket klip bening, dan disertai satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 10 Agustus 2025.

Dari pemeriksaan awal, AT mengaku barang haram tersebut adalah titipan rekannya berinisial J. Polisi kini masih memburu J dan mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan di baliknya.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Subang. Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Maksimal 20 tahun penjara—cukup lama untuk membuatnya punya banyak waktu merenung.

Pabrik di Purwadadi Bangun Tanpa Izin Lengkap, Kawasan ‘Gerbang Biru’ Tak Terdaftar

pembangunan pabrik tanpa izin Subang

SUBANG – Ada yang menarik sekaligus menggelitik di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Sejumlah perusahaan, seperti PT Changhuang Plastick Packaging Indonesia, PT Hui Yang Makmur Indonesia, PT Kitsuryo, dan PT Eone Fasteners Indonesia, terindikasi membangun gedung tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan CCTV PERAKNEW.COM di lapangan memperlihatkan aktivitas pembangunan yang cukup masif. Bangunan-bangunan ini kabarnya akan menjadi fasilitas produksi. Lokasinya pun bukan sembarangan, berada di kawasan yang mirip kawasan industri, lengkap dengan gerbangnya yang diberi nama Gerbang Biru Kalijati Business Estate. Namun, ada satu fakta mengejutkan: kawasan ini ternyata tak terdaftar sebagai kawasan industri berizin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dikdik Solihin, mengakui pihaknya belum menerima tembusan izin dari perusahaan-perusahaan tersebut. Meski begitu, ia menyebut proses PBG sedang berjalan. “Ya jika bicara aturan, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebelum izin terbit,” tegasnya.

Dikdik menjelaskan, jika izin sedang progres, pemerintah memberi kebijakan sementara untuk membangun. Meski demikian, teguran tetap akan dilayangkan agar perusahaan segera menuntaskan perizinan. Soal Gerbang Biru Kalijati Business Estate, Dikdik menegaskan tempat itu bukan kawasan industri resmi. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui badan hukum yang menaunginya.

Senada, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Subang, Yadi Heryadi, S.T., membenarkan bahwa tiga perusahaan—PT Changhuang Plastick Packaging Indonesia, PT Hui Yang Makmur Indonesia, dan PT Kitsuryo—memang sudah mengajukan izin PBG. Namun, berkasnya dikembalikan karena banyak persyaratan yang belum lengkap.

Situasinya kini bak menonton drama pembangunan yang belum rampung skenarionya: gedung-gedung mulai berdiri, tapi administrasinya masih mencari jalan pulang.

Bupati Subang Siapkan Langkah Konkret Atasi Sampah, Target Jawa Barat Bebas Sampah 2029

Bupati Subang atasi sampah

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri Rapat Penanganan Sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025). Pertemuan ini diikuti para bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk membahas strategi percepatan penanganan sampah sesuai mandat Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan target nasional adalah menyelesaikan 100% permasalahan sampah pada 2029 melalui kolaborasi lintas sektor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari rumah tangga, didukung sistem reward and punishment bagi daerah, desa, dan kelurahan.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret dengan mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill.
“Dengan sistem sanitary landfill, pengolahan sampah di Subang akan lebih efektif dan ramah lingkungan. Ke depan akan ada formula khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pak Gubernur untuk menuntaskan masalah sampah di Jawa Barat, termasuk Subang,” jelas Kang Rey.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat.
“Pemerintah bisa menyiapkan sarana, tapi tanpa kepedulian masyarakat terhadap sampah, hasilnya akan sulit optimal. Saya mengajak seluruh warga Subang untuk lebih peka dan peduli pada kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Selain perbaikan TPA Jalupang, Pemkab Subang juga berencana mengoptimalkan pengelolaan sampah dari tingkat desa hingga sekolah, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengaitkan kebersihan dengan insentif pembangunan.

Dengan langkah ini, Subang diharapkan menjadi salah satu daerah yang mampu mewujudkan target Jawa Barat bebas sampah pada 2029.

Recent Posts