Beranda blog Halaman 128

Longsor Subang Timbun Irigasi dan Sawah, Satu Warga Masih Hilang

longsor Subang timbun irigasi dan sawah
Foto: jabar.tribunnews.com

Subang – Bencana longsor melanda Kampung Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. Peristiwa ini bukan hanya menimbun seorang warga, tetapi juga memutus aliran Sungai Ciasem dan saluran irigasi vital di kawasan tersebut.

Korban bernama Rafik (55) hingga Sabtu sore (12/4/2025) belum ditemukan. Tim pencarian memutuskan untuk melanjutkan evakuasi keesokan harinya mulai pukul 08.00 WIB.

Kerusakan akibat longsor ini cukup parah. Ratusan hektare sawah kini tak lagi terairi karena saluran irigasi tertutup material longsor. Bahkan, pipa-pipa penyalur air ke pemukiman warga juga hancur, membuat pasokan air bersih terputus.

Upaya pembersihan lokasi terus dilakukan hingga pukul 17.00 WIB. Namun, material longsoran masih belum dapat dipindahkan seluruhnya. Jalan masuk ke lokasi juga tertutup, menyulitkan alat berat untuk bergerak.

Kepala BPBD Subang, Udin Jazudin, menjelaskan bahwa tim evakuasi baru mampu memecah batu besar dan menyingkirkan pepohonan tumbang yang terbawa longsoran. Lebar longsoran diperkirakan mencapai 40 meter.

“Besok kami lanjutkan pencarian Rafik dan pembersihan saluran irigasi yang terdampak. Saluran ini mengairi lebih dari 200 hektare sawah, jadi harus segera dibuka kembali,” ujarnya.

Udin mengajak seluruh elemen—Tim SAR gabungan hingga masyarakat—untuk bergotong-royong. Pasalnya, kondisi medan yang sulit membuat penggunaan alat berat tidak optimal.

“Harus menggunakan alat seadanya. Kita perlu kerja sama dan tenaga banyak orang untuk menyingkirkan material longsor,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan warga agar menjauh dari lokasi saat hujan turun. Tebing yang masih labil berpotensi longsor kembali jika diguyur hujan deras.


Aksi Kekerasan terhadap Wartawan di Subang: IWOI dan PWI Minta Perlindungan Pers Ditegakkan

Kekerasan terhadap wartawan di Subang
Foto : RRI/Ruslan Effendi

Subang – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers Indonesia. Kali ini menimpa wartawan Hadejabar.com, Jadi Hadrian, yang juga menjabat sebagai Sekretaris IWOI Kabupaten Subang. Peristiwa ini terjadi saat ia tengah menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Rabu, 9 April 2025.

Ketua IWOI Kabupaten Subang, Dadang Metro, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat terhadap rekan seprofesinya. Menurutnya, kejadian ini sangat melukai semangat kebebasan pers.

“Korban sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Dadang Metro dalam konferensi pers di Subang, Jumat (11/4/2025). Ia menegaskan, jurnalis memiliki hak hukum saat melakukan peliputan, dan profesi ini tidak sepatutnya dihadapkan pada kekerasan.

Dadang pun mengapresiasi Jajaran Satreskrim Polres Subang karena mengambil langkah cepat . Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, lima pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Ia menyebut ini sebagai prestasi luar biasa dan layak mendapat penghargaan.

Harapan Dadang jelas: tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Subang, apapun motifnya. Ia juga mengimbau para wartawan untuk selalu membawa identitas dan memperkenalkan diri saat melakukan tugas peliputan, sebagai bentuk etika profesi.

“Korban diketahui sudah dua kali datang ke lokasi peliputan. Ia membawa misi jurnalistik, dan memperlihatkan identitasnya. Ini seharusnya menjadi cermin bagi masyarakat untuk memahami bahwa wartawan hadir bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai pengemban informasi,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Subang. Melalui Bidang Organisasi, Dadan Ramdan, pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan tersebut. Ia mengingatkan, Undang-Undang Pers secara tegas melindungi jurnalis dari segala bentuk penghalangan hingga kekerasan.

“Bahkan, menghalangi kerja pers saja bisa dikenai sanksi hukum, apalagi jika disertai dengan tindak kekerasan,” tegas Dadan.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan cepat terhadap kasus ini. Bagi PWI, perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian penting dari menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.




Duel Seru Menanti! Indonesia U-17 Siap Hadapi Korea Utara di Perempatfinal Piala Asia 2025

Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
Foto: bola.okezone.com

suarasubang.com – Akhir pekan ini, sorotan tertuju pada penutupan fase grup Piala Asia U-17 2025. Dua laga pamungkas Grup D yang digelar Sabtu (12/4/2025) dini hari WIB memperlihatkan tensi tinggi dan drama yang tak terduga.

Korea Utara meladeni perlawanan keras dari Oman. Kim Yu-jin membuka keunggulan Korea Utara di menit ke-10. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Oman tampil lebih agresif. Usaha mereka membuahkan hasil lewat gol Osama Al Maamari di menit ke-65. Namun, Korea Utara kembali unggul sembilan menit kemudian melalui Ri Kang-rim.

Saat kemenangan Korea Utara di depan mata, Oman membuat kejutan. Gol penyama dari Al Walid Salam di menit ke-90+8 membuat laga berakhir imbang 2-2.

Sementara itu, di laga lain, Tajikistan tampil mengesankan saat menumbangkan Iran 3-1. Tiga gol dicetak oleh Mekhrubon Odilzoda (12’), Akhmadchon Shoev (67’), dan Abdullo Ibragimzoda (89’). Iran hanya mampu membalas sekali melalui Omid Gharachcomaghloo di menit ke-52.

Dengan hasil ini, Tajikistan keluar sebagai juara Grup D dengan koleksi enam poin. Korea Utara menempati posisi kedua dengan lima poin dan selisih gol lebih baik dari Oman yang mengumpulkan empat angka. Iran harus puas di posisi buncit dengan hanya satu poin.

Hasil klasemen ini memastikan lawan Timnas Indonesia U-17 di perempatfinal. Skuad Garuda Muda akan menghadapi Korea Utara U-17 sebagai runner-up Grup D.

Pertandingan seru ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 April 2025 pukul 21.00 WIB di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Arab Saudi.

Ini bukan kali pertama Indonesia berhadapan dengan tim asal Korea di turnamen ini. Di fase grup, mereka sukses mengalahkan Korea Selatan 1-0, sebuah kemenangan mengejutkan yang membangkitkan semangat juang para pemain.

Menghadapi Korea Utara, Timnas Indonesia U-17 tak boleh gentar. Kepercayaan diri dan kerja sama tim akan menjadi kunci untuk melangkah lebih jauh di Piala Asia U-17 2025.

Klasemen Akhir Grup D Piala Asia U-17 2025

  1. Tajikistan: Main 3, Poin 6, Selisih Gol 0
  2. Korea Utara: Main 3, Poin 5, Selisih Gol +3
  3. Oman: Main 3, Poin 4, Selisih Gol 0
  4. Iran: Main 3, Poin 1, Selisih Gol -3




Bupati Reynaldy Cetak Gol dan Semangat, Sepak Bola Jadi Jembatan Sinergi di Subang

pertandingan persahabatan Forkopimda Subang
Foto: subang.pikiran-rakyat.com

Subang – Lapangan hijau di Citamiang, Ciater, menjadi saksi bagaimana semangat sinergi bisa tercipta lewat sepak bola. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turun langsung memimpin tim Forkopimda Kabupaten Subang dalam pertandingan persahabatan melawan tim Forkopimcam Kecamatan Ciater.

Digelar pada Jumat, 11 April 2025, pertandingan ini bukan sekadar unjuk kemampuan. Lebih dari itu, momen ini menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Meski berlabel “persahabatan,” pertandingan berlangsung sengit. Adu strategi dan jual beli serangan mewarnai lapangan, hingga 11 gol tercipta dalam laga penuh semangat ini.

Tim Forkopimda tampil garang sejak peluit pertama. Bahkan, Bupati Reynaldy membuka keunggulan melalui tendangan jarak jauh yang langsung menggetarkan jala lawan di menit ke-6. Aksi tersebut membakar semangat rekan-rekannya di tim.

Tak hanya Bupati, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, juga ikut mencetak gol. Melalui titik penalti, ia menambah keunggulan Forkopimda. Hasil akhir pun berpihak pada mereka, dengan kemenangan meyakinkan 7-4 atas Forkopimcam Ciater.

Usai laga, Bupati Reynaldy menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini. “Sepak bola ini bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tapi juga menjadi wadah yang efektif untuk membangun silaturahmi dan sinergitas,” ujarnya.

Ia berharap agenda serupa bisa digelar secara rutin. Menurutnya, menjaga komunikasi dan kebersamaan antarpemangku kepentingan sangat penting untuk membangun Subang yang harmonis dan solid.

Pertandingan ini juga dihadiri para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta para Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Subang. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa sinergi tak hanya dibangun dari ruang rapat, tapi juga dari kebersamaan yang tumbuh di tengah lapangan.

Melalui sepak bola, Forkopimda dan Forkopimcam telah menunjukkan bahwa semangat kolaborasi bisa tumbuh dari hal-hal sederhana. Dan dari Ciater, semangat itu siap bergulir ke seluruh penjuru Subang.


Gerakan Ngabret Nyaah Ka Indung Diluncurkan, Komitmen Subang Rawat Lansia dengan Cinta

Gerakan Ngabret Nyaah Ka Indung Subang
Foto: www.tintahijau.com

Subang – Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan beradab. Pada Jumat, 11 April 2025, Bupati Subang H. Reynaldy Putra Andita BR, yang akrab disapa Kang Rey, secara resmi meluncurkan Gerakan Ngabret Nyaah Ka Indung tingkat Kabupaten Subang. Acara peluncuran berlangsung di Kantor Desa Ciater, Kecamatan Ciater, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Subang.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari program Nyaah Ka Indung yang sebelumnya telah digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di hari yang sama, program ini juga diluncurkan secara serentak oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Kota Cianjur.

Gerakan ini dijadwalkan mulai aktif pada akhir April 2025. Salah satu kebijakan utamanya adalah mewajibkan seluruh ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Subang untuk memiliki satu lansia binaan. Lansia yang menjadi sasaran utama program adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, khususnya ibu-ibu yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian lebih.

Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa perhatian terhadap lansia bukan sekadar tugas, melainkan cermin budaya luhur masyarakat Sunda. Ia menilai, lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang perlu dijaga dengan kasih sayang dan penghormatan.

Ada tiga tujuan utama dari gerakan ini. Pertama, memastikan terpenuhinya hak dasar, perlindungan, dan penghormatan bagi para lansia. Kedua, menguatkan kembali nilai-nilai budaya Sunda yang menjunjung tinggi kasih dan kepedulian terhadap orang tua. Ketiga, membuka ruang partisipasi aktif bagi ASN, masyarakat, dan lembaga sosial untuk terlibat langsung dalam pelayanan terhadap lansia.

“Saya sangat yakin, tidak ada orang yang berbagi lalu jatuh miskin. Justru berbagi menunjukkan kepedulian dan kemanusiaan,” ujar Kang Rey dengan penuh semangat. Ia juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja ASN di Kabupaten Subang.

Tak hanya untuk ASN, program ini juga mencakup seluruh pegawai BUMD. Tujuannya jelas: membangun kedekatan emosional antara aparat pemerintahan dan masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian.

Di akhir pidatonya, Kang Rey menginstruksikan seluruh Camat dan Kepala Desa untuk memastikan tidak ada lansia di Kabupaten Subang yang hidup dalam kondisi menyedihkan. Ia tak ingin lagi mendengar ada orang tua yang tinggal di rumah roboh, kesulitan berobat, atau menjalani hari tua dengan penderitaan.

“Saya tidak ingin mendengar ada lansia yang hidupnya tersisih. Mulai sekarang, mari kita rawat mereka seperti kita ingin dirawat kelak,” pungkasnya.




Diskon Spesial Sambut Hari Jadi Subang, Warga Serbu Promo Air Bersih Perumda TRS

Diskon pemasangan air bersih Subang
Foto: www.lampusatu.com

Subang – Menjelang perayaan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Subang, Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) menghadirkan program promo spesial yang langsung disambut antusias oleh masyarakat. Program ini menawarkan diskon 50% untuk biaya pemasangan baru dan penyambungan kembali layanan air bersih.

Promo yang dimulai sejak 1 April 2025 ini berhasil menarik perhatian warga. Hingga pertengahan bulan, tercatat sebanyak 159 warga telah mendaftarkan diri. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya akses air bersih yang terjangkau.

Melalui program ini, biaya pemasangan baru yang sebelumnya Rp 1.500.000 kini menjadi hanya Rp 750.000. Sementara itu, biaya penyambungan kembali yang semula Rp 150.000 dipangkas menjadi Rp 75.000. Potongan ini menjadi bentuk nyata komitmen TRS dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif masyarakat. “Program ini baru pertama kali kami adakan dan alhamdulillah sambutannya luar biasa. Antusias warga dari berbagai wilayah Subang menunjukkan betapa dibutuhkannya program seperti ini,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Keberhasilan program ini mendorong TRS untuk mempertimbangkan menjadikannya sebagai agenda tahunan dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Subang. Tujuannya tak hanya meningkatkan jumlah pelanggan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan air bersih yang aman dan berkelanjutan.

Namun demikian, TRS menyadari masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi ini. Untuk itu, mereka terus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial, website resmi, hingga kantor cabang dan unit pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Subang.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi TRS untuk mewujudkan layanan air minum yang berkualitas dan merata. Dengan semangat Hari Jadi ke-77, TRS berkomitmen menjadi bagian dari pembangunan daerah dan menghadirkan pelayanan yang profesional serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.


Menyambut Harapan Baru: Subang Utara Menuju Kabupaten Mandiri

Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Foto: ilustrasi by fixabay

suarasubang.com – Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 2.165,55 kilometer persegi, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di bagian utara daerah tersebut.

Dengan populasi lebih dari 1,6 juta jiwa per Desember 2022, Subang memiliki 30 kecamatan yang terdiri atas 245 desa dan 8 kelurahan. Kepadatan dan luas wilayah yang signifikan menempatkan Subang sebagai kabupaten ketujuh terbesar di Jawa Barat.

Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan akan percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Salah satu solusi yang digaungkan adalah pembentukan daerah otonom baru, yakni Kabupaten Subang Utara.

Gagasan pemekaran ini bukan hal baru. Sejak 2012, wacana ini sudah sempat dibahas, meski saat itu masih sebatas kajian awal yang belum cukup kuat untuk diajukan secara resmi. Namun, geliat menuju pemekaran mulai terasa kembali dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah konkret dimulai pada tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Subang menggandeng Universitas Padjadjaran untuk melakukan studi kelayakan yang lebih mendalam. Studi ini menjadi tonggak penting dalam proses pemekaran.

Hasil kajian menunjukkan bahwa secara administratif, sosial, dan ekonomi, wilayah Subang Utara layak untuk berdiri sebagai kabupaten sendiri. Kelayakan ini kemudian diperkuat dalam dokumen resmi.

Pada 1 Maret 2023, Bupati dan DPRD Kabupaten Subang menandatangani nota kesepakatan bersama. Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen PM.01/G221/G.SET dan PM.01/G651/GAR.P, sebagai dasar pembentukan daerah persiapan Kabupaten Subang Utara.

Jika rencana ini berjalan lancar, Subang Utara akan memiliki wilayah seluas 791,94 kilometer persegi. Wilayah tersebut mencakup 102 desa dari sejumlah kecamatan.

Secara geografis, wilayah calon kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Indramayu di timur, Subang induk di selatan, dan Kabupaten Karawang di barat.

Kecamatan yang sepenuhnya akan masuk wilayah administratif Subang Utara antara lain Ciasem, Pusakanagara, Pamanukan, Blanakan, Legonkulon, Sukasari, Tambakdahan, dan Pusakajaya. Sementara beberapa kecamatan lain seperti Pabuaran, Binong, Patokbesi, Cipunagara, dan Cikalong hanya sebagian wilayahnya yang akan bergabung.

Dari sisi ekonomi, Subang Utara memiliki posisi yang sangat strategis. Keberadaan Pelabuhan Internasional Patimban membuka peluang besar untuk pengembangan sektor logistik dan distribusi berskala internasional.

Tak hanya sektor industri, potensi pariwisata di kawasan ini juga sangat menjanjikan. Destinasi seperti Pantai Pondok Bali, Pulau Burung, Pantai Cirewang, hingga hutan mangrove alami menjadi daya tarik tersendiri.

Blanakan, salah satu kecamatan yang masuk wilayah pemekaran, juga memiliki keunikan seperti penangkaran buaya serta kekayaan alam lainnya yang siap dikembangkan.

Namun, untuk mewujudkan Kabupaten Subang Utara, dibutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak. Baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat setempat, keterlibatan semua elemen menjadi kunci suksesnya proses ini.

Apabila pemekaran ini terwujud, harapannya pembangunan infrastruktur bisa lebih merata, layanan publik lebih optimal, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara Subang semakin meningkat.


Pengeroyokan Jurnalis di Subang: Lima Pegawai Peternakan Jadi Tersangka, Polisi Tegas Tak Tolerir Main Hakim Sendiri

penganiayaan jurnalis Subang
Foto: cluetoday.com

Subang – Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis kembali mencoreng dunia pers Indonesia. Satreskrim Polres Subang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian, jurnalis dari media daring. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah peternakan ayam yang berlokasi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Rabu siang, 9 April 2025.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, peristiwa bermula ketika Hadi tengah melakukan konfirmasi mengenai legalitas izin usaha peternakan milik CV Indah Mulyo Mandiri. Saat itu, terjadi adu mulut antara korban dan MA, pemilik peternakan.

Bagus menjelaskan bahwa MA sempat mengajak Hadi ke bagian depan peternakan untuk melihat langsung papan izin usaha. Namun, situasi memanas dan berujung cekcok. Diduga karena emosi memuncak, lima pegawai peternakan kemudian mengejar dan mengeroyok Hadi.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah AM (21), ZW (21), CB (30), NR (27), dan SM (20). Semuanya bekerja di peternakan tersebut. Mereka mengakui secara terang-terangan telah melakukan pemukulan terhadap korban.

“Para pelaku mengaku memukul bagian hidung, dada, hingga tubuh korban,” ungkap Bagus dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Subang pada Jumat, 11 April 2025.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri, terlebih terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

“Kami dari Polres Subang sangat menyayangkan kejadian ini. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius,” tegas AKP Bagus Panuntun.

Di sisi lain, kuasa hukum korban dari Republik Law Firm, Asep Rochman Dimyati (ARD), menyebut masih ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Ia menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan Hadi, ada petunjuk yang belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Dalam penyidikan polisi punya keterangannya. Tapi kami punya versi korban. Ada bukti dan petunjuk lain yang akan kami ungkap,” ujar Asep.

Ia pun berharap rekan-rekan jurnalis tak gentar memperjuangkan keadilan. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi titik penting dalam memperjuangkan hak-hak insan pers.

“Jangan sampai ketidakadilan ini terus dirasakan jurnalis. Kita harus berani meneruskan perjuangan ini,” pungkasnya.


Gaya Baru Dedi Mulyadi: Ubah Cara Kerja Pemprov Jabar Jadi Mesin Solusi Rakyat

perubahan pola kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Foto: radarbogor.jawapos.com

suarasubang.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan gebrakan besar dalam pola kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia tak segan meminta maaf karena telah mengganti pendekatan lama yang terlalu administratif dan cenderung seremonial.

Selama ini, kata Dedi, anggaran besar dihabiskan hanya untuk kegiatan monitoring dan evaluasi wilayah. Kunjungan ke daerah pun kerap hanya diwarnai sambutan meriah, tepuk tangan, dan foto-foto.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pola tersebut tak lagi relevan. Ia ingin pemerintah provinsi benar-benar hadir sebagai pemecah masalah nyata yang dihadapi masyarakat dan birokrasi di daerah.

“Kalau ada bencana, bukan hanya bagi-bagi sembako dan selfie, lalu pulang. Saya ingin hadir sebagai solusi,” tegasnya saat berbicara di hadapan ASN Pemprov Jabar.

Dalam visi barunya, Pemprov Jabar berperan sebagai ‘induk’ dari kabupaten, kota, kecamatan, desa, hingga kelurahan. Pemerintah harus hadir dalam setiap kesulitan publik dan menjadi penggerak solusi, bukan sekadar pencatat data.

Menurutnya, solusi tidak lahir dari ruang rapat dan layar presentasi. Solusi hadir di tengah konflik, bencana, bahkan perut yang lapar. Oleh sebab itu, Dedi menekankan pentingnya perubahan arah kebijakan anggaran.

Anggaran kini difokuskan pada pembentukan kluster-kluster pertumbuhan baru, terutama pada sektor infrastruktur dan industrialisasi. Hal ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contohnya, proyek besar seperti BYD di Subang yang sebelumnya berlarut-larut, bisa diselesaikan hanya dalam 10 menit setelah semua pihak dikumpulkan. Begitu pula exit tol yang biasanya makan waktu, kini bisa beres dalam lima menit setelah bertemu menteri.

Namun, hambatan tetap ada. Salah satunya sengketa tanah dan praktik percaloan yang membuat harga tanah melambung tinggi. “Kalau begini, mana ada investasi mau masuk?” ujar Dedi.

Sebagai solusinya, ia mempertemukan langsung pemilik tanah dengan investor, disaksikan oleh jajaran pemerintah dan aparat keamanan. Transaksi dilakukan secara terbuka, bahkan boleh divideokan dan diunggah ke YouTube untuk transparansi.

Inilah wajah baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi—bukan hanya pengatur administrasi, tapi penggerak nyata solusi bagi rakyat.

Empat “Kado” Istimewa untuk Bupati Subang: Tugas Berat Menanti di HUT ke-77

Empat Kado untuk Bupati Subang
Foto: subang.pikiran-rakyat.com

Subang – Peringatan HUT ke-77 Kabupaten Subang membawa “kado” istimewa bagi Bupati Reynaldy Putra Andita. Namun, kado ini bukan sekadar simbolis. Ia berupa sederet pekerjaan rumah yang harus segera ditangani demi kemajuan Subang.

Komunitas Penikmat Kopi Hitam Subang, melalui ketuanya Pram Kodarian, mengungkap empat isu krusial yang menjadi sorotan. Empat hal inilah yang disebut sebagai “kado” istimewa, karena menyimpan tantangan besar bagi sang bupati.

1. Jabatan Kepala Dinas yang Masih Menggantung

Kado pertama adalah hasil seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pertanian Subang. Seleksi ini telah selesai sejak Desember 2024, namun hingga kini, dua posisi strategis tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Sudah berbulan-bulan sejak lelang jabatan digelar Oktober 2024 lalu, tapi belum juga ada pejabat definitif,” ucap Pram. Ia menilai situasi ini menghambat efektivitas kerja dua dinas vital dalam pembangunan Subang.

2. Rotasi dan Mutasi ASN yang Belum Tuntas

Pekerjaan rumah kedua menyangkut hasil asesmen ASN di lingkungan Pemkab Subang. Menurut Pram, proses rotasi dan mutasi yang semestinya dilakukan awal tahun 2025 belum juga terealisasi secara menyeluruh.

Ia mendorong Bupati Reynaldy untuk segera merespons hasil asesmen tersebut agar roda birokrasi berjalan optimal dan bersih dari kepentingan tertentu.

3. Tender Proyek Infrastruktur yang Mendesak

Isu ketiga adalah percepatan pembangunan infrastruktur. Pram menyoroti pentingnya segera memulai proses tender pekerjaan agar proyek-proyek strategis tidak tertunda. Ini menjadi krusial mengingat Bupati Reynaldy telah menyatakan bahwa dua tahun awal masa jabatannya difokuskan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Subang.

4. Dugaan Pungli Parkir di Ciheuleut

Kado keempat adalah yang paling kontroversial. Pram menyoroti dugaan pungutan parkir ilegal di kawasan wisata kolam renang Ciheuleut. Ia menyebut adanya Kantor UPTD Ciheuleut di area tersebut, yang semestinya tidak diperbolehkan menarik retribusi parkir.

“Parkir di kantor pemerintahan seharusnya gratis. Jika ada pungutan, itu pelanggaran hukum,” tegas Pram. Ia bahkan merujuk pada UU PDRD dan Perda 10/2011 yang mengatur bahwa retribusi parkir hanya boleh dipungut pada area yang telah ditetapkan secara sah.

Tanggapan UPTD dan Dishub Subang

Kepala UPTD Ciheuleut, Alit Sugiantoro, membantah keberadaan kantor UPTD di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa hanya ada unit pengelola kawasan pariwisata, bukan kantor resmi.

Alit juga mengungkap bahwa pengelolaan parkir di Ciheuleut, Alun-Alun, dan GOR Gotong Royong berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Subang. Teknisnya pun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan kepada Kadis Budparpora Subang atau Kabid Parkir Dishub Subang.

Komitmen Bupati Reynaldy: Fokus Jalan dan ASN Bersih

Menanggapi berbagai isu ini, Bupati Reynaldy Putra Andita tidak tinggal diam. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas utama dalam dua tahun awal masa kepemimpinannya.

“Saya ingin jalan-jalan di Kabupaten Subang mulus. Kita harus segera selesaikan PR jalan,” tegasnya.

Soal tata kelola ASN, Reynaldy berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bersih dari KKN. Ia menjanjikan proses mutasi, rotasi, dan promosi tanpa pungutan.

“Rotasi dan mutasi ASN harus zero rupiah. Yang dinilai hanya kinerja, bukan relasi pribadi,” tandasnya.

Harapan untuk Masa Depan Subang

Empat “kado” yang diungkap Komunitas Penikmat Kopi Hitam bukan sekadar kritik. Bagi Pram, ini adalah bentuk kepedulian warga Subang yang menginginkan kemajuan nyata di bawah kepemimpinan baru.

Kini, semua mata tertuju pada Kang Rey. Mampukah ia membuktikan komitmen dan menyelesaikan empat kado tersebut?

Recent Posts