Beranda blog Halaman 12

UMKM Alam Sari Subang Naik Kelas, Produk Olahan Nanas Tembus Pasar Nasional

UMKM Subang

Subang – UMKM Alam Sari Serba Nanas di Kecamatan Jalancagak, Subang, terus mengukuhkan diri sebagai produsen olahan nanas unggulan. Sejak berdiri pada 1997, usaha yang dirintis Ade Patas ini tak hanya memproduksi dodol nanas, tetapi juga jus, kerupuk, cokelat dodol berisi rujak nanas, sirup, selai, hingga minuman fermentasi. Diversifikasi produk ini membuat Alam Sari mampu mengolah sekitar dua ton nanas per bulan sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Produk Alam Sari kini tak hanya memenuhi pasar oleh-oleh Subang, tetapi juga dipasarkan ke Bandung, Karawang, Purwakarta, Indramayu, Yogyakarta, hingga Bali.

Pengembangan usaha Alam Sari mendapat dukungan penuh dari PT Dahana melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada Selasa (12/8/2025), Direktur Utama PT Dahana Hary Irmawan bersama jajaran manajemen meninjau langsung proses produksi dan melihat penggunaan Kompor Si Badai yang meningkatkan efisiensi.

“Kami ingin UMKM mitra binaan seperti Alam Sari ini naik kelas, tidak hanya kuat di pasar lokal, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional dan global,” ujar Hary.

Dukungan ini selaras dengan komitmen PT Dahana pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 8, 12, dan 17. Ade Patas menyampaikan apresiasi atas bantuan, pelatihan, dan promosi yang diberikan, yang mendorong peningkatan kapasitas dan perluasan pasar.

Selain mengunjungi Alam Sari, rombongan Dahana juga mendatangi Urban Agro Saung Kopi Dahana untuk membahas peluang pengembangan industri kopi lokal dengan fasilitas roastery dan kedai.

Bupati Subang Takziah ke Rumah Korban Kecelakaan Truk, Tegaskan Pentingnya Pembatasan Jam Operasional

Bupati Subang takziah

Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Senin (11/8/2025). Korban, Supardi (65), meninggal dunia usai tertabrak truk pada 4 Agustus saat menjemput cucunya pulang sekolah. Sang cucu mengalami patah tulang kaki. Sopir truk diketahui dalam kondisi mabuk dan kini diamankan Polres Subang.

Sebagai wujud empati, Kang Rey menyerahkan santunan Rp10 juta dari dana pribadi kepada keluarga korban. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi alasan kuat diterbitkannya Peraturan Bupati tentang pembatasan jam operasional truk demi keselamatan warga.

“Fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” tegasnya.

Kang Rey mengimbau perusahaan dan sopir truk mematuhi aturan, apalagi di jam rawan aktivitas masyarakat. Ia juga membuka kemungkinan memperketat regulasi, bekerja sama dengan Kakorlantas, dan melakukan pengecekan KIR kendaraan.

“Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.

Perumda Tirta Rangga Subang Terapkan Manajemen Berbasis Risiko untuk Perkuat Tata Kelola

manajemen berbasis risiko Perumda TRS

SUBANG – Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) mulai menerapkan manajemen berbasis risiko sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Kebijakan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tahap lanjutan setelah restrukturisasi organisasi yang kini memiliki jabatan khusus penanggung jawab risiko. Peraturan Direksi (Perdir) tentang Manajemen Risiko juga telah ditetapkan sebagai pedoman di seluruh lini.

“Setiap level jabatan memiliki risiko yang harus dianalisis, dipetakan, ditangani, dan dievaluasi secara berkala. Tahun depan, penyusunan RKAP 2026 akan berbasis risiko agar penganggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan minim risiko,” ujar Lukman saat membuka pelatihan manajemen risiko bagi para manajer dan asisten manajer cabang, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, Perumda TRS sejak beberapa tahun terakhir telah membenahi sistem pengawasan intern (SPI) dan tata kelola teknologi informasi. Tahun ini fokus diarahkan pada penguatan manajemen risiko dan penyusunan pedoman perilaku etika (code of conduct).

“Pekerjaan ini mungkin tidak langsung terlihat, namun jika sistem internal dan tata kelola sudah rapi, dampaknya akan terasa pada peningkatan pelayanan dan kinerja perusahaan,” tambahnya.

Setiap manajer cabang maupun divisi diwajibkan menganalisis risiko di bidangnya masing-masing. Hasilnya akan direview untuk menentukan prioritas penanganan sehingga pengambilan keputusan lebih mudah dan objektif.

Lukman juga mengapresiasi soliditas tim yang telah berkontribusi pada peningkatan kinerja. Berdasarkan hasil audit 2024, skor kinerja Perumda TRS naik dari 3,16 poin pada 2023 menjadi 3,40 poin, menempatkan perusahaan di level menengah di antara Perumda air minum di Jawa Barat.

Pemprov Jabar Salurkan Bantuan bagi Pedagang Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Ciater

bantuan pedagang terdampak penertiban Ciater

SUBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar di Kecamatan Ciater. Penyerahan dilakukan melalui pembukaan rekening di Bank BJB Cabang Subang, Rabu (13/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Aula Pemda Subang.

Dalam sambutannya, Asep Nuroni menyampaikan terima kasih kepada warga dari Desa Cisaat, Palasari, dan Ciater yang hadir. Ia menegaskan bantuan ini merupakan hak masyarakat yang bersumber dari program Gubernur Jawa Barat untuk penguatan ekonomi warga terdampak.

“Ini amanat dari Pak Gubernur. Penyaluran dilakukan melalui rekening BJB agar lebih aman dan terukur,” ujarnya.

Asep meminta penerima bantuan menjaga ketertiban selama proses penyerahan dan langsung pulang setelah kegiatan. Ia menegaskan verifikasi penerima dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Subang bersama Bank BJB dengan mencocokkan KTP dan keterangan desa, agar bantuan benar-benar diterima pemilik bangunan, bukan penyewa.

Selain itu, Asep mengapresiasi dukungan warga Ciater terhadap penertiban bangunan liar demi keindahan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap bantuan ini tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga menjadi modal usaha atau membuka peluang ekonomi baru.

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang, Bambang Suhendar, S.IP., Sekretaris Satpol PP Kabupaten Subang, dan pejabat terkait lainnya.

Pemprov Jabar Bongkar 978 Bangunan Pedagang di Jalur Wisata, DPRD Soroti Dugaan Tebang Pilih

pembongkaran bangunan liar Ciater

Subang – Ratusan bangunan milik pedagang di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang mulai rata tanah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang untuk melakukan pembongkaran sejak beberapa hari terakhir. Tujuannya: menata ulang jalur wisata dan mengembalikan fungsi kawasan.

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan penertiban ini masih berlangsung. “Saat ini pembongkaran masih sedang berproses,” ujarnya, Selasa (12/8/2025). Berdasarkan data, ada 978 bangunan yang masuk daftar pembongkaran di jalur Cagak–Ciater–Tangkuban Parahu. Rinciannya, 233 pedagang di Desa Ciater, 202 di Desa Cisaat, 113 di Desa Palasari, dan 430 di Kecamatan Jalancagak.

Herman mengatakan, para pedagang terdampak akan mendapat kompensasi berupa uang tunggu dari pemerintah. Namun, baru 416 pedagang di Jalancagak yang menerima. Sisanya, 548 pedagang, masih menunggu pencairan yang dijanjikan akan segera direalisasikan.

Namun, langkah penertiban ini menuai kritik. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menilai pemerintah tebang pilih. Menurutnya, ada bangunan besar milik perusahaan di kawasan wisata yang diduga tak berizin namun dibiarkan berdiri, seperti di Lembang dan Ciater. “Satu sisi ada bangunan yang dihabisi tapi satu sisi ada bangunan megah padahal berdekatan itu dibiarkan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).

Rafael bahkan menyoroti keberadaan Florawisata D’Castello di Jalan Cagak yang menurutnya masuk dalam kawasan Pengendalian Bandung Utara (KBU) dan diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembangunan dan alih fungsi lahan. Ia meminta Pemprov Jabar berani menindak tegas bukan hanya masyarakat, tapi juga perusahaan swasta, jika terbukti melanggar.

“Jangan tebang pilih gitu loh,” tegasnya.

Gerakan Pangan Murah di Subang, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Gerakan Pangan Murah Subang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menghadiri Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Subang, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini digelar serentak di 26 titik se-Jawa Barat dalam rangka HUT Kejaksaan RI ke-80 dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Di Subang, acara dirangkaikan dengan pasar murah dan bazar UMKM, disambut antusias oleh warga. Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno, menegaskan pasar murah bertujuan menjaga kestabilan harga dan daya beli di tengah kenaikan harga pangan.

“Kami tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan siap mendukung pemerintah menjaga pasokan dan distribusi pangan,” ujarnya.

Sekda Asep Nuroni mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah meringankan beban masyarakat dan mempererat sinergi antarinstansi. “Kebutuhan pokok dengan harga terjangkau adalah wujud kolaborasi nyata pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap Gerakan Pangan Murah menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk menghadirkan program bermanfaat yang langsung dirasakan masyarakat.

Bupati Subang Minta BBWS Citarum Segera Normalisasi Irigasi untuk Atasi Kekeringan Sawah

BBWS Citarum

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Perum Jasa Tirta II Jatiluhur segera menangani pendangkalan saluran irigasi guna mengatasi kekeringan yang melanda 1.843 hektare sawah di wilayah Pantura Subang, Jawa Barat.

“Kekeringan terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Compreng, dan Legonkulon,” kata Reynaldy saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Kekeringan, Selasa (12/8/2025).

Ia meminta normalisasi saluran sekunder, penyempurnaan Siphon Jatireja, serta penyesuaian ulang jadwal tanam agar lebih adaptif terhadap kondisi pasokan air. Dua faktor utama penyebab kekeringan adalah pendangkalan saluran air sekunder dan belum optimalnya fungsi Siphon Jatireja.

“Subang adalah lumbung padi nasional. Kita memiliki tanggung jawab besar menjaga ketahanan pangan Indonesia,” tegasnya.

Data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Subang mencatat luas lahan sawah daerah tersebut mencapai 84.570 hektare, tersebar di wilayah selatan pegunungan, dataran tengah, hingga Pantura pesisir, dengan rata-rata produksi padi 6,3 ton per hektare.

Kekeringan Ancam Ribuan Hektare Sawah Pantura Subang, Pemkab Minta Percepatan Penanganan

kekeringan sawah Pantura Subang

Memasuki musim kemarau, 1.843 hektare lahan sawah di wilayah Pantura Subang terancam kekeringan. Kondisi ini mengancam keberlangsungan produksi pangan di Kabupaten Subang yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Dampak kekeringan paling dirasakan di Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Compreng, dan Legonkulon.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Efendi, menjelaskan penyebab kekeringan antara lain pendangkalan saluran air sekunder dan perlunya penyempurnaan Siphon Jatireja, yang berfungsi mengalirkan air melewati rintangan memanfaatkan perbedaan tinggi permukaan air. “Pendangkalan ini membuat pasokan air ke wilayah hilir menjadi terbatas,” ujarnya dalam rapat koordinasi percepatan penanganan kekeringan di Aula Kecamatan Pusakajaya, Selasa (12/8/2025).

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey), meminta BBWS Citarum segera melakukan normalisasi saluran sekunder. Ia juga mengingatkan bahwa Subang memegang peran vital dalam ketahanan pangan nasional. “Banyak daerah menggantungkan pasokan pangan pada Kabupaten Subang,” tegasnya.

Kang Rey juga meminta PJT II menjadwalkan ulang masa tanam agar kekurangan air tidak terulang. “Ketika sungainya sudah dinormalisasi dan sistem sudah diperbaiki, tetapi musim tanamnya tidak disesuaikan, permasalahan akan terulang. Jangan sampai ada kecamatan yang dikorbankan,” ujarnya.

Rakor ini dihadiri TP2D Kabupaten Subang, kepala OPD terkait, General Manager Wilayah PJT II Subang, perwakilan BBWS Citarum, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Encep Sugiana Apresiasi Pembangunan Jalan dan Layanan Kesehatan Pemprov Jabar

Pembangunan jalan dan layanan kesehatan Jabar

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang dinilai memiliki semangat tinggi membangun infrastruktur jalan provinsi dan meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Dalam agenda reses selama delapan hari kerja di Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, Encep mengungkapkan sejumlah ruas jalan provinsi terus diperbaiki, termasuk di Subang dari kawasan Tangkuban Perahu hingga perbatasan Kota Subang. “Harapannya, dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, lalu lintas di Jawa Barat semakin tertib, nyaman, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Encep menegaskan Pemprov Jabar berkomitmen memberikan pelayanan merata untuk seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran besar guna membantu pembiayaan pasien yang tidak memiliki BPJS maupun yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, melalui program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Pesan Pak Gubernur jelas: jangan sampai ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena alasan biaya. Karena itu, alokasi anggaran untuk layanan kesehatan yang tidak tercover BPJS terus ditingkatkan agar semua warga bisa mendapatkan haknya,” tegasnya.

Encep menambahkan, reses menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat. “Informasi dari masyarakat dan penjelasan dari pemerintah harus bertemu di satu titik, sehingga terjalin sinergi demi kemajuan Jawa Barat,” pungkasnya.

DP2KBP3A Subang Raih Peringkat Kedua Pelayanan KB Terbanyak se-Jawa Barat

Peringkat kedua pelayanan KB DP2KBP3A Subang

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang berhasil meraih peringkat kedua pelayanan kontrasepsi terbanyak di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kepala DP2KBP3A Subang, H. Yayat Sudrajat, melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Hj. Rosmayati, menjelaskan bahwa capaian ini diraih dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025. Pemprov Jawa Barat menggelar pelayanan semua jenis kontrasepsi secara serentak di seluruh kabupaten/kota pada 16–30 Juni 2025.

“Dari tanggal 16–30 Juni 2025 itu kita melaksanakan pelayanan untuk semua jenis kontrasepsi, yakni MOW dan MOP. Alhamdulillah, animo masyarakat sangat antusias sehingga kita bisa melebihi target yang ditetapkan oleh pemprov,” ujar Hj. Rosmayati.

Tak hanya melampaui target, pelayanan KB yang digelar DP2KBP3A Subang juga tercatat sebagai yang terbanyak kedua di Jawa Barat. “Bersyukur kita dapat peringkat kedua se-Jawa Barat dalam hal pelayanan terbanyak untuk semua jenis kontrasepsi, karena bukan cuma sukses melebihi target, bahkan masuk kategori terbanyak di antara kabupaten/kota lain se-Jabar,” pungkasnya.

Recent Posts