Beranda blog Halaman 11

Waspada Modus Polisi Gadungan: Korban Bisa Siapa Saja, Kenali Cirinya!

suarasubang.com – Bayangkan Anda sedang berkendara dengan tenang, lalu tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria beratribut lengkap yang mengaku polisi.

Bagi sebagian besar orang, rasa takut dan panik akan muncul seketika. Celah psikologis inilah yang dimanfaatkan oleh sindikat pemerasan untuk menjebak warga sipil yang tidak bersalah.

Kasus terbaru yang dibongkar Polres Subang di kawasan Ciater menjadi pengingat keras bagi kita semua: bahwa korban polisi gadungan bisa siapa saja, di mana saja.

Skenario Teror: Tuduhan Palsu & Intimidasi

Kejadian yang menimpa seorang warga di Desa Palasari, Ciater, pada akhir Januari lalu menunjukkan betapa rapinya skenario para pelaku. Modus yang digunakan sangat klasik namun mematikan:

  • Penyergapan di Jalan: Menggunakan kendaraan pribadi (Honda Brio hitam), pelaku memotong jalur korban.
  • Atribut Meyakinkan: Pelaku menggunakan rompi “Resmob Polda Jabar” dan membawa senjata softgun yang sangat mirip dengan pistol asli jenis FN.
  • Tuduhan Narkoba: Ini adalah “senjata” utama mereka untuk melumpuhkan mental korban. Dengan menuduh korban terlibat narkoba, pelaku menciptakan tekanan agar korban merasa terpojok.
  • Penyanderaan & Tebusan: Korban dipaksa masuk ke mobil, ponsel dirampas, dan keluarga diperas untuk mengirimkan uang tebusan hingga jutaan rupiah

Siapa Mereka Sebenarnya?

Beruntung, pelarian komplotan ini berakhir di tangan Tim Resmob Polres Subang yang asli. Tiga tersangka berinisial D.H.S, M.I, dan W.D.A kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Mirisnya, hasil penyelidikan mengungkap bahwa mereka telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Subang. Artinya, sudah banyak warga yang menjadi korban keberingasan mereka.

“Komplotan ini berbagi peran dengan sangat rapi, mulai dari yang mengeksekusi di lapangan hingga yang membawa kendaraan korban agar jejaknya hilang,” ungkap AKBP Dony Eko Wicaksono, Kapolres Subang.

Tips Menghadapi Aparat Gadungan

Agar tidak menjadi korban berikutnya, pihak kepolisian memberikan panduan penting jika Anda dihentikan oleh pihak yang mengaku aparat:

Jangan Panik: Ketenangan adalah kunci. Pelaku kejahatan mengincar orang yang mudah diintimidasi secara mental.

Minta KTA (Kartu Tanda Anggota): Setiap personel Polri yang sedang bertugas, terutama yang berpakaian preman (Reserse/Intel), wajib membawa dan menunjukkan KTA jika diminta.

Perhatikan Prosedur: Penangkapan resmi biasanya disertai dengan Surat Perintah Tugas (Spragas). Jika mereka memaksa tanpa dokumen jelas, Anda patut curiga.

Arahkan ke Tempat Ramai: Jika merasa ragu saat diminta berhenti di tempat sepi, tetaplah berkendara menuju kantor polisi terdekat atau tempat yang ramai orang.

Ancaman Hukum

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi gadungan bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. Waspadalah, karena kejahatan ini seringkali memanfaatkan kepatuhan warga terhadap hukum untuk melakukan aksi kriminal.

Kasus Melahirkan di Toilet Pabrik dan Alarm Keras Perlindungan Buruh Hamil

suarasubang.com – Di balik tembok kokoh kawasan industri dan deru mesin yang tak pernah tidur, sebuah peristiwa memilukan mengguncang Kabupaten Subang.

Bukan tentang pencapaian target produksi atau ekspansi bisnis, melainkan tentang sisi paling manusiawi yang seolah terlupakan di tengah ritme kerja yang mekanis: seorang ibu melahirkan anaknya di lantai dingin toilet pabrik.

Peristiwa yang terjadi di PT TKG Taekwang Indonesia ini awalnya menyebar bak api liar sebagai kisah horor. Desas-desus mengerikan tentang dugaan pembunuhan bayi sempat membuat geger kalangan pekerja dan masyarakat sekitar.

Namun, fakta yang terungkap justru lebih menyayat hati, sebuah cerminan nyata dari kerentanan pekerja perempuan di sektor industri.

Meluruskan Narasi: Bukan Kejahatan, Tapi “Kecelakaan” Medis

Kepanikan sempat melanda ketika kabar seorang karyawati melahirkan di toilet merebak. Spekulasi liar bermunculan, menuduh sang ibu tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri. Namun, Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Sugandi, dengan tegas mematahkan rumor tersebut pada Selasa malam (10/2/2026).

“Bukan pembunuhan bayi, tapi melahirkan dalam toilet,” tegas AKP Endang. Ia menggunakan istilah bahasa Sunda yang sangat spesifik, “kaborosotan”, untuk menggambarkan situasi tersebut.

Istilah ini merujuk pada proses persalinan yang terjadi begitu cepat, tak terduga, dan seringkali tanpa tanda-tanda kontraksi panjang yang disadari sang ibu. Bayi itu lahir saat sang ibu sedang berada di WC, sebuah tempat yang jauh dari kata layak untuk menyambut kehidupan baru.

Klarifikasi polisi ini penting untuk membersihkan nama sang ibu dari stigma kriminal. Namun, di saat yang sama, klarifikasi ini membuka kotak pandora pertanyaan yang lebih besar:

Bagaimana mungkin seorang pekerja hamil tua atau yang mendekati waktu persalinan masih berada di lingkungan kerja tanpa pengawasan medis yang memadai hingga peristiwa ‘kaborosotan’ ini terjadi?

Paradoks Industri dan Kesehatan Reproduksi

Kasus di PT Taekwang ini bukan sekadar insiden medis semata, melainkan sebuah alarm keras bagi dunia industri. Pabrik, dengan segala tuntutan efisiensi dan targetnya, seringkali menjadi lingkungan yang keras bagi perempuan hamil.

Berdiri berjam-jam, mobilitas terbatas, hingga ketakutan untuk sekadar izin ke klinik perusahaan seringkali menjadi makanan sehari-hari buruh perempuan.

Dalam banyak kasus, ketidaktahuan pekerja akan tanda-tanda persalinan, atau mungkin keengganan untuk meninggalkan pos kerja karena tekanan target, bisa berujung pada situasi darurat seperti ini.

Hingga berita ini diturunkan, memang belum ada rilis resmi mengenai kondisi kesehatan ibu dan bayi, maupun kronologi detail dari pihak perusahaan.

Namun, kejadian ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pengawasan kesehatan (health monitoring) bagi pekerja hamil di lingkungan pabrik masih menyisakan celah yang berbahaya.

Pentingnya “Maternity Protection” di Lantai Produksi
Peristiwa di toilet pabrik ini seharusnya menjadi titik balik. Perusahaan tidak bisa hanya melihat buruh sebagai angka-angka produksi.

Pekerja perempuan memiliki siklus biologis yang membutuhkan perlindungan khusus, terutama saat masa kehamilan.

Kasus ini mengirimkan pesan mendesak kepada manajemen perusahaan di seluruh kawasan industri Subang dan sekitarnya:

  • Akses Klinik yang Proaktif: Klinik perusahaan tidak boleh hanya bersifat pasif menunggu pasien. Pemantauan rutin terhadap usia kandungan karyawan harus dilakukan secara ketat.
  • Edukasi Kehamilan: Tidak semua ibu, terutama kehamilan pertama, memahami tanda-tanda persalinan darurat. Edukasi di tempat kerja menjadi krusial.
  • Lingkungan Kerja yang Ramah Ibu Hamil: Kemudahan izin ke toilet, pengurangan beban kerja fisik, dan dispensasi waktu istirahat bukanlah keistimewaan, melainkan hak asasi kesehatan.

Kejadian ini adalah teguran bagi kita semua. Bahwa di tengah ambisi industri mengejar profit, keselamatan nyawa pekerja perempuan dan janin yang dikandungnya tidak boleh tergadai.

Jangan sampai toilet pabrik menjadi saksi bisu ketidakberdayaan buruh hamil dalam memperjuangkan hak kesehatannya.

Kecewa Proyek Rusak dan Isu “Orang Dalam”, LSM Pemuda Siap Geruduk Rumah KDM di Subang

Demo Rumah KDM Subang

Gelombang protes mengarah ke kediaman pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). LSM Pemuda bersama aliansi mahasiswa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Lembur Pakuan, Subang, pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang.

Rencana aksi ini bukan tanpa alasan. Ketua Bidang Hukum LSM Pemuda, Andri, S.H., menegaskan bahwa langkah “menggeruduk” rumah pribadi Gubernur diambil sebagai bentuk kekecewaan memuncak. Sebelumnya, berbagai upaya penyampaian aspirasi—baik ke kantor dinas terkait maupun Kantor Gubernur di Bandung—dinilai buntu dan tidak mendapat tanggapan serius.

“Kami ingin suara masyarakat benar-benar sampai. Selama ini aksi di dinas terkait seolah masuk telinga kanan keluar telinga kiri,” tegas Andri.

Dua Tuntutan Utama

Dalam aksi nanti, massa akan membawa dua isu krusial yang dinilai mencoreng wajah pemerintahan Jawa Barat:

  1. Kegagalan Konstruksi Jalan ProvinsiMassa menyoroti kinerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar. Sejumlah proyek jalan yang baru saja rampung dikerjakan dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah. LSM Pemuda menduga kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis yang menyebabkan umur layanan jalan (umur rencana) jauh di bawah standar. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kegagalan konstruksi yang merugikan uang rakyat ini.
  2. Mafia Proyek di Disdik JabarIsu kedua menyasar Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Beredar dugaan kuat adanya praktik pengendalian proyek oleh oknum “orang dalam” berinisial DK, H.U, dan HD. Para oknum ini dituding mengatur jatah proyek dengan mencatut nama Gubernur (KDM) untuk memuluskan aksinya. Bungkamnya Kepala Dinas Pendidikan terhadap isu liar ini semakin memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran.

Lembur Pakuan selama ini dikenal sebagai simbol “rumah rakyat” di mana KDM kerap menerima aduan warga secara langsung. Aksi 19 Februari nanti akan menjadi ujian: apakah keluhan terkait dugaan korupsi dan infrastruktur ini akan disambut dengan tangan terbuka, atau justru menjadi babak baru ketegangan antara elemen sipil dan pemerintah provinsi.

Soroti Wajah Kota, DPRD Subang dan GPI Bahas Penertiban Bangunan Liar

penertiban bangunan liar Subang

Komisi III DPRD Kabupaten Subang merespons aspirasi Gerakan Pemuda Islam (GPI) terkait tata letak kota. Kedua pihak menggelar audiensi strategis di Ruang Rapat Kantor Pemda, Senin (09/02/2026).

penertiban bangunan liar Subang

Fokus utama pertemuan menyasar penertiban bangunan liar yang dikelola perorangan di wilayah kota. GPI secara khusus menyoroti kondisi kawasan Jalan Atelir dan sekitarnya agar tidak terlihat kumuh.

Pemuda mendesak pemerintah daerah bersikap lebih progresif dalam mengelola lahan tersebut. Area bekas bangunan liar diharapkan dapat berubah menjadi ruang pemberdayaan pemuda dan sentra UMKM.

Wakil Ketua Komisi III, Hendra Purnawan, mengapresiasi masukan kritis dari elemen pemuda ini. Ia memandang aspirasi GPI sebagai bukti nyata rasa cinta mereka terhadap tanah kelahiran.

Forum ini turut melibatkan sejumlah pemangku kebijakan teknis di lingkungan Pemkab Subang. Jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, serta perwakilan DPKP hadir untuk menyelaraskan langkah.

Hendra memastikan DPRD siap membuka ruang negosiasi dengan para pemilik tanah demi kesamaan visi. Semangat pembangunan ini mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Dari Hobi Moge Jadi Ruang Temu, Cafe 88 Society Resmi Warnai Gaya Hidup Subang

Cafe 88 Society Subang

Industri kuliner dan gaya hidup di Kabupaten Subang kembali bergairah dengan hadirnya Cafe 88 Society. Resmi diperkenalkan ke publik pada akhir pekan lalu (8/2/2026), tempat ini bukan sekadar kedai kopi biasa, melainkan manifestasi dari semangat kebebasan dan persaudaraan komunitas motor besar (moge).

Fajar Kristianto, sosok di balik berdirinya Cafe 88 Society, mengungkapkan bahwa bisnis ini lahir dari kecintaannya pada dunia roda dua. Bagi Fajar, riding bukan hanya soal memacu kendaraan, melainkan tentang refleksi, solidaritas, dan kejujuran—nilai-nilai itulah yang kini ia tuangkan ke dalam konsep kafenya.

“Di dunia motor, semua orang setara. Yang dicari bukan siapa paling cepat, tapi siapa yang bisa jalan bareng dan sampai bareng. Spirit kesetaraan dan kebersamaan itu yang kami bawa ke Cafe 88 Society,” ujar Fajar, Senin (9/2/2026).

Meskipun berangkat dari kultur otomotif, Fajar menegaskan bahwa Cafe 88 Society adalah ruang inklusif. Ia melihat Subang sebagai wilayah potensial yang membutuhkan titik temu (hub) bagi berbagai komunitas. Oleh karena itu, kafe ini dirancang modern namun hangat, terbuka bagi siapa saja—mulai dari pegiat kreatif, komunitas anak muda, hingga keluarga—untuk berjejaring dan berkarya.

Kemeriahan Grand Opening Cafe 88 Society pun terasa spesial dengan penampilan sederet musisi papan atas seperti RAN, Blackline, dan Electra Band. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa tempat ini siap menjadi pusat gaya hidup baru yang menyatukan kuliner, musik, dan semangat kolektif di Subang.

Ke depannya, Cafe 88 Society diproyeksikan menjadi oase bagi warga Subang yang merindukan ruang interaksi sosial yang sehat, produktif, dan tentu saja, fun.

Modal Softgun dan Rompi Resmob, 3 Polisi Gadungan di Subang Diciduk

polisi gadungan Subang

Polres Subang berhasil membongkar sindikat pemerasan yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Barat. Tiga pria ditangkap setelah terbukti memeras warga dengan tuduhan palsu terkait kasus narkoba.

Aksi kejahatan komplotan ini terjadi di kawasan Desa Palasari, Kecamatan Ciater, pada 28 Januari 2026. Pelaku menghentikan paksa korban yang sedang melintas di jalan raya.

Mereka menggiring korban masuk ke dalam mobil Honda Brio hitam di bawah ancaman senjata. Pelaku menggunakan softgun jenis FN untuk menakuti dan memaksa korban menuruti perintah.

Komplotan ini lantas menghubungi orang tua korban menggunakan ponsel rampasan. Mereka meminta sejumlah uang tebusan dengan memanfaatkan kepanikan keluarga.

“Pelaku merampas ponsel korban dan menghubungi orang tuanya untuk meminta uang tebusan. Keluarga yang ketakutan mentransfer sejumlah uang. Secara total, ada kerugian hingga jutaan rupiah dari dua korban dalam kejadian tersebut,” jelas Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, Senin (9/2/2026).

Tim Resmob Polres Subang akhirnya meringkus ketiga tersangka di area Sariater, Sabtu malam (7/2/2026). Masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam melancarkan aksinya.

D.H.S. bertindak sebagai eksekutor utama yang menodongkan senjata dan menerima uang. M.I. berperan sebagai pengemudi sekaligus negosiator, sementara W.D.A. bertugas membawa motor korban.

Polisi menyita barang bukti berupa rompi bertuliskan “Resmob Polda Jabar” dan topi polisi. Pendalaman kasus mengungkap bahwa mereka telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP. Ancaman hukuman penjara menanti mereka akibat tindak pidana pemerasan ini.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 9 tahun. Kami akan terus mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jabar untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain,” tegas Kombes Hendra.

Kapolres meminta warga berani menanyakan kartu anggota jika bertemu aparat yang mencurigakan. Ia memastikan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas di wilayahnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Subang. Kami bertindak tegas, profesional, dan transparan,” pungkasnya.

Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, Wabup Subang Dukung Penuh Gerakan KOMPAK

KOMPAK Subang

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap lahirnya inisiatif KOMPAK (Komunitas Penggerak Masjid) sebagai motor penggerak transformasi masjid di Kabupaten Subang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Transformasi Masjid Berdampak”.

Dalam sambutannya, Kang Akur—sapaan akrab Wakil Bupati—menekankan bahwa fungsi masjid di era modern harus dikembalikan seperti zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat peradaban. Ia menyambut baik visi KOMPAK yang ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah mahdhah (shalat) semata, melainkan juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi jamaahnya.

“Hadirnya KOMPAK ini menjadi angin segar. Kita ingin masjid tidak hanya megah bangunannya, tetapi juga makmur kegiatannya dan mampu memakmurkan masyarakat di sekitarnya. Masjid harus menjadi solusi atas permasalahan umat, baik itu kemiskinan, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Kang Akur.

Gerakan transformasi ini dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing. Wabup berharap sinergi antara KOMPAK, DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), dan pemerintah dapat terus terjalin untuk menciptakan ekosistem masjid yang mandiri dan memberdayakan.

Penyegaran Organisasi, Kompol Asep Agustoni Resmi Jabat Wakapolres Subang

Wakapolres Subang baru

Rotasi kepemimpinan kembali bergulir di tubuh Polres Subang. Jabatan strategis orang nomor dua di Korps Bhayangkara Subang, yakni Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres), resmi diserahterimakan dari Kompol Endar Supriyatna kepada penggantinya, Kompol Asep Agustoni.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung khidmat di halaman Mapolres Subang, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang sebagai inspektur upacara. Momen ini menandai babak baru dalam struktur manajerial Polres Subang di awal tahun 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Subang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kompol Endar Supriyatna atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja gemilang yang telah ditunjukkan selama bertugas menjaga kondusivitas wilayah Subang. Kontribusinya dinilai sangat vital dalam mendukung operasional kepolisian selama ini.

Sementara itu, kepada pejabat baru Kompol Asep Agustoni, Kapolres mengucapkan selamat datang dan bergabung di keluarga besar Polres Subang. Ia diinstruksikan untuk segera melakukan adaptasi cepat (tancap gas), mengenali karakteristik wilayah, serta membangun sinergi internal maupun eksternal guna menghadapi tantangan Kamtibmas yang semakin dinamis.

Rotasi jabatan ini ditegaskan sebagai hal yang lumrah dalam institusi Polri. Tujuannya adalah untuk penyegaran organisasi, pengembangan karir personel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin Presisi.

PT Dahana Edukasi Ratusan Siswa SMK Subang Cegah HIV dan TBC

sosialisasi HIV dan TBC

PT Dahana menggelar sosialisasi kesehatan bagi ratusan pelajar di SMKS Riyadhul Jannah Cibogo, Kabupaten Subang. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) ini berfokus pada upaya pencegahan HIV dan Tuberkulosis (TBC).

Sebanyak 200 siswa dan siswi antusias mengikuti edukasi yang menjadi bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026. PT Dahana berkomitmen membangun kesadaran kesehatan generasi muda secara komprehensif sejak bangku sekolah.

Manager K3L PT DAHANA, Safira Aulia Rinanda, hadir langsung bersama tim untuk memberikan pemahaman kepada para siswa. Ia menekankan bahwa edukasi kesehatan merupakan fondasi penting dalam membentuk budaya keselamatan berkelanjutan.

“Keselamatan dan kesehatan tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga harus dipahami sejak dini. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang benar mengenai HIV dan TBC serta mampu menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Safira.

Kepala SMKS Riyadhul Jannah Cibogo, Nana Sumarna, turut mengapresiasi kolaborasi positif lintas sektor ini. Sinergi terjalin apik antara perusahaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Puskesmas Cibogo.

Materi teknis dipaparkan langsung oleh dua narasumber ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Mereka adalah dr. Indiati Oetama selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit serta Suwata selaku Pengelola Program HIV AIDS.

Para siswa mendapatkan informasi mendalam seputar cara penularan hingga langkah pencegahan penyakit menular tersebut. Pentingnya deteksi dini dan metode pengobatan yang tepat juga menjadi sorotan utama dalam paparan narasumber.

PT Dahana berharap inisiatif ini dapat mencetak generasi muda yang sehat dan sadar akan risiko penyakit. Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi budaya K3 secara menyeluruh di tengah masyarakat.

Status Tanggap Darurat Banjir Subang Resmi Dicabut, Fokus Beralih ke Pemulihan

status tanggap darurat banjir Subang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi mencabut status tanggap darurat banjir untuk wilayah Pantai Utara (Pantura). Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, Sabtu (7/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah debit air di lapangan menunjukkan penurunan signifikan. Aktivitas masyarakat di lokasi terdampak juga dilaporkan mulai berangsur normal.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, memberikan respons positif atas langkah penanganan bencana ini. Ia menilai pemerintah daerah sangat tanggap dalam proses evakuasi hingga distribusi logistik.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemda, khususnya Pak Bupati yang turun langsung ke lapangan. Sinergi antara pemerintah, TNI/Polri, dan relawan sangat terlihat sehingga dampak yang lebih buruk bisa diminimalisir,” ujar Victor.

Fase penanganan kini resmi bergeser menuju transisi pemulihan atau recovery. Pemerintah daerah langsung menetapkan tiga sektor utama yang menjadi prioritas pengerjaan.

Rehabilitasi infrastruktur akan menyasar perbaikan tanggul-tanggul yang jebol. Perbaikan jalan yang rusak akibat tergerus arus air juga masuk dalam agenda mendesak.

Sektor kesehatan fokus pada pembersihan fasilitas umum dan pemeriksaan fisik warga. Langkah ini bertujuan mencegah munculnya wabah penyakit kulit dan diare pasca-banjir.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan benih padi dan bibit ikan bagi warga terdampak. Pendataan lahan sawah maupun tambak sedang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

DPRD Subang mendorong Pemkab untuk terus mengawal koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Solusi jangka panjang seperti normalisasi sungai dan pembangunan embung mutlak diperlukan.

Recent Posts