Beranda blog Halaman 11

Subang Krisis Armada, Sampah Menumpuk di TPS Kota Nanas

Krisis sampah Subang

Subang – Persoalan sampah di Kabupaten Subang, yang dikenal dengan julukan Kota Nanas, semakin memprihatinkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku masih kekurangan armada pengangkut akibat meningkatnya volume sampah di wilayah tersebut.

Kabid Sampah DLH Subang, Irwan Wibawa, menegaskan kebutuhan ideal armada mencapai 80 unit. Namun, jumlah yang tersedia saat ini hanya 26 unit dan seluruhnya sudah dioperasikan setiap hari oleh petugas kebersihan.

“Saat ini armada pengangkut sampah yang kini dimiliki oleh DLH Kabupaten Subang idelnya ada 80 unit,” ujar Irwan, Rabu (23/9/2025).

Kondisi ini menyebabkan pengangkutan sampah tidak sebanding dengan volume yang terus bertambah. Di Kecamatan Subang saja terdapat empat Tempat Penampungan Sementara (TPS), yaitu Jalitri, Sidodadi, Terminal, dan Pujasera.

“Di Kecamatan Subang saja ada empat TPS. Terminal setiap hari menghasilkan 15 ton sampah, sementara Jalitri menampung 10 dump truk berisi 5 hingga 6 ton per harinya,” jelasnya.

Masalah sampah ini juga sempat menjadi sorotan Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana. Ia melakukan inspeksi langsung ke TPS Jalitri setelah menerima keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau menyengat.

Labkesmas Subang Didorong Jadi Penguat Sistem Pelayanan Kesehatan

Labkesmas Subang

Subang – Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan, khususnya pada aspek promotif, preventif, dan respon cepat terhadap berbagai masalah kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan pentingnya peran Labkesmas saat membuka kegiatan Advokasi Penguatan Laboratorium Kesehatan di Hotel Laska Subang, Selasa (23/09).

“Berdasarkan data dan informasi yang dihasilkan Labkesmas menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, baik untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular, pemantauan kualitas lingkungan hingga penanggulangan kejadian luar biasa,” ujarnya.

Asep menambahkan, kegiatan advokasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap lahir kesadaran bersama tentang pentingnya Labkesmas, tersusunnya langkah konkret untuk mengintegrasikan Labkesmas dalam perencanaan kesehatan daerah, serta terjalinnya sinergi lintas sektor.

“Labkesmas ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan merata bagi seluruh warga masyarakat di Subang,” tegasnya.

Ia juga mengajak para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, berdiskusi secara terbuka, serta memberikan gagasan demi terwujudnya Labkesmas yang ideal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah I, Kabag Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Labkesda Subang, Ketua PPNI Kabupaten Subang, Ketua HAKLI Kabupaten Subang, Ketua IBI Kabupaten Subang, jajaran Dinas Kesehatan, serta seluruh peserta advokasi.

Subang Tegaskan Disiplin ASN, 12 Pegawai Terancam PTDH

Disiplin ASN Subang 2025

Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN terkait tindak pidana di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025. Acara ini digelar Selasa (23/09/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Kepala BKPSDM Subang, Drs. Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus mendukung program prioritas reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa disiplin menjadi pilar utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Instansi Pemerintah wajib menegakkan disiplin dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin,” ujarnya.

Dadang menambahkan, komitmen reformasi birokrasi di Subang dibuktikan dengan proses hukum terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan.

“ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan proses, mulai sidang disiplin dan menunggu dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Menekan angka pelanggaran disiplin khususnya tindak pidana umum maupun khusus yaitu korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan meningkatkan produktifitas ASN sesuai keinginan Pak Bupati agar ASN merespon laporan masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial,” katanya.

Dalam sambutannya, Agus Masykur atau akrab disapa Kang Akur, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan disiplin ASN akan berdampak positif pada pelayanan masyarakat.

“Terima kasih atas inisiasi kegiatan hari ini yang mudah-mudahan bisa diambil pelajaran terbaik sehingga ke depan ASN di Subang bisa memberikan keteladanan,” ucapnya.

Kang Akur menilai disiplin kepegawaian menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Subang unggul, maju, dan kompetitif.

“Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola Pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” tegasnya.

Ia juga menekankan ketegasan dalam penegakan aturan. Saat ini terdapat 12 ASN yang sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian PTDH bukan sebuah prestasi, melainkan langkah tegas yang wajib dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk. “Itu bukan prestasi tapi itu harus dilakukan. Kalau tidak tegas akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tapi dibiarkan,” katanya.

Menutup sambutannya, Kang Akur mengajak seluruh ASN di Subang meningkatkan disiplin demi kemajuan daerah.

“Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati tapi ini keinginan kita bersama. Saya harap bapak ibu semua yang hadir betul-betul menyimak materi yang diberikan,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dani Rustandi (Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI), Den Yank Zarthyn, S.H. (Analis Hukum KANREG III BKN Bandung), dan Mohamad Nur Ramandhanu Nugroho, S.H. (Auditor Manajemen ASN KANREG III BKN Bandung). Turut hadir Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Subang Hadiri Milangkala ke-39 Kecamatan Cibogo, Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Dorong Kesiapan Industri

Milangkala Cibogo ke-39

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Milangkala ke-39 Kecamatan Cibogo pada Rabu (24/09) di Lapang Kecamatan Cibogo. Perayaan yang mengusung tema “Nambah Umur, Lembur Subur, Masyarakatna Makmur” ini dimeriahkan dengan pembagian hadiah serta stan UMKM dari desa-desa se-Kecamatan Cibogo.

Camat Cibogo, Yayan Sofyan, dalam sambutannya menyebut kehadiran Bupati menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Ia mengajak warga menjadikan milangkala sebagai momentum memperkuat gotong royong, persatuan, serta kesiapan menghadapi era industrialisasi di Kabupaten Subang.

“Mari jadikan Milangkala momentum merajut kembali tali persatuan dan membudayakan gotong royong. Saya ajak masyarakat Cibogo harus mampu menghadapi perubahan dengan terbuka, kreatif, dan mampu beradaptasi,” ujar Yayan.

Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa Kecamatan Cibogo memiliki tempat istimewa di hatinya karena merupakan kampung halaman. Ia berpesan agar pemerintah setempat selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Selamat Milangkala kepada masyarakat Cibogo yang ke-39. Kecamatan Cibogo istimewa bagi saya karena ini rumah dan kampung halaman saya. Jangan sampai ada masyarakat Cibogo yang kesusahan tapi tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Menurut Kang Rey, Cibogo adalah salah satu titik sentral industrialisasi di Subang. Ia mendorong agar masyarakat, khususnya generasi muda, meningkatkan keterampilan sehingga dapat berperan aktif dalam industri.

“Cibogo itu cikal bakal industri di Subang yang menjadi peluang dan tantangan bagi kita semua. Saya sudah nitip kepada industri yang ada di Subang, yang nanti bekerja harus masyarakat Cibogonya dulu. Jangan sampai pabriknya makmur di tanah kita, masyarakatnya hanya jadi penonton,” katanya.

Kang Rey juga mengingatkan agar industrialisasi tidak justru membawa mudarat. Ia menargetkan tahun 2027 seluruh jalan di Subang dalam kondisi baik. Selain itu, ia menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Jalan aya nu goreng? 2027 insyaallah jalan geus laleucir. Budakna ngaranggur? Kunaon? Hese? Kudu make duit? Di mana kudu make duit? Urang berantas nu namana pungli masuk pabrik. Ngaberantas nu kitu angina sok rada gede matak didoakeun Bupatina,” ucapnya.

Bupati meminta peran aktif masyarakat melaporkan jika masih ada praktik pungli dalam penerimaan pekerja.

“Ke depan masuk pabrik teu kudu mayar deui, apalagi nanti ada Vinfast dan BYD. Aya keneh asup ka pabrik kudu mayar bejakeun ka saya. Saya nuju ikhtiar, nuju berjuang hayang betul-betul menghilangkan pungli masuk pabrik agar masyarakat sejahtera,” tambahnya.

Acara ditutup dengan prosesi potong tumpeng dan peresmian Gedung Aula Kecamatan Cibogo oleh Kang Rey, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, serta Forkopimcam Cibogo. Hadir pula para kepala OPD, camat, dan masyarakat Kecamatan Cibogo.

Dosen POLSUB Ubah Sampah Plastik Jadi Batako Ramah Lingkungan di Subang

Inovasi batako plastik POLSUB

Subang – Permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Subang mendorong sekelompok dosen Politeknik Negeri Subang (POLSUB) untuk mencari solusi nyata. Melalui program pemberdayaan masyarakat, dosen dari Jurusan Teknik Mesin menggagas inovasi mengubah sampah plastik menjadi batako ramah lingkungan.

Program ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang didukung Direktorat Jenderal Pengabdian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tiga dosen penggagas — Azhis Sholeh Buchori, Aditya Nugraha, dan Slamet Rahayu — memilih Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, sebagai lokasi utama implementasi.

“Sampah plastik banyak ditemukan di sungai, jalanan, dan pemukiman. Ini jelas merusak lingkungan dan berisiko bagi kesehatan warga,” ujar Azhis, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, hingga kini belum ada sistem pengelolaan sampah plastik yang terstruktur di desa tersebut. Karena itu, sejak 7 September 2025 program ini dijalankan dengan dua pendekatan utama: (1) penggunaan mesin pencetak batako semi otomatis untuk memproduksi batako dari plastik daur ulang, dan (2) implementasi bank sampah digital untuk mempermudah pengumpulan serta pemilahan sampah sekaligus memberi insentif ekonomi kepada masyarakat.

“Melalui bank sampah digital, masyarakat tidak hanya didorong untuk memilah sampah, tapi juga diberi insentif ekonomi sebagai motivasi,” jelasnya.

Aditya Nugraha menambahkan, keberhasilan program ini juga ditopang kolaborasi dengan kelompok masyarakat Mekar Mandiri yang aktif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Kami menggabungkan teknologi dengan pendekatan sosial melalui mitra lokal, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ucap Aditya.

Selain manfaat ekologis, program ini juga membawa dampak sosial dan ekonomi. Inisiatif tersebut meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah, menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, sekaligus membuka peluang usaha baru.

“Kami berharap, ke depan, warga bisa memperoleh penghasilan tambahan dari produksi batako plastik dan aktivitas bank sampah digital. Lebih dari itu, kami ingin membangun mata rantai ekonomi sirkular yang berkelanjutan di tingkat desa,” tambahnya.

Dengan inovasi ini, Desa Sukamulya diharapkan menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular, sekaligus bukti nyata bahwa solusi berkelanjutan dapat lahir dari kolaborasi akademisi dan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang Dorong Percepatan Perda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian

Perda LP2B Subang

Subang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik L.F Solohin, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, pembangunan kawasan industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan.

“Regulasi terkait pembatasan lahan produktif dulu sempat dibahas lewat LP2B. Hari ini kita butuh industri, tetapi bukan berarti harus sepenuhnya mengorbankan lahan pertanian,” ungkapnya kepada sejumlah awak media seperti dilansir Pasundan Ekspres.com (23/9/2025).

Adik menilai ketahanan pangan merupakan persoalan fundamental yang lebih mendasar daripada kebutuhan industri. Karena itu, Perda LP2B harus segera disahkan agar menjadi payung hukum dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Kalau bicara lahan pertanian, itu kan soal ketahanan pangan. Jadi sesegera mungkin Perda LP2B harus didorong menjadi perda dan disahkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis kawasan industri di Subang yang tersebar di berbagai wilayah. Menurutnya, tata ruang harus lebih terpadu agar kawasan industri tidak merambah ke lahan produktif.

“Zona industri kita bersebaran. Di Pantura ada industri, di tengah ada industri, hanya selatan saja yang tidak. Seharusnya dibuat kawasan terpadu, satu hamparan seperti BYD, sehingga fokus industri di satu titik, tidak lagi mengambil lahan yang masih produktif untuk pertanian,” jelasnya.

Dengan pola terpadu, arah pembangunan industri bisa lebih terkonsentrasi tanpa mengganggu lahan pertanian yang menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat.

Saat ini, aturan LP2B di Subang baru tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Menurut Adik, seharusnya aturan tersebut diatur melalui Perda yang lebih kuat secara hukum.

“Sekarang Perda LP2B belum masuk dalam Raperda 2025, hanya ada Perbup. Harusnya Perda dulu, jangan Perbup lahir sebelum Perda. Karena industri tidak akan terbendung, maka agar lahan pertanian tetap terjaga, pembentukan Perda LP2B harus segera dilakukan,” ujarnya.

Ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang akan mendorong percepatan pembahasan Raperda tersebut.

“Kami pastinya akan mendorong agar LP2B segera dibahas dan disahkan, demi melindungi lahan pertanian kita di tengah derasnya arus industrialisasi,” pungkasnya.

Polres Subang Amankan Pria Pembawa Sabu 16 Gram di Dawuan

Penangkapan sabu di Subang

Subang – Seorang pria berinisial DN (30), warga Kalijati Subang, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Subang pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. DN ditangkap di Jalan Raya Dawuan, Desa Cikadu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 16 gram yang telah dikemas dalam puluhan plastik klip.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, menjelaskan penangkapan DN berawal dari hasil penyelidikan tim Satres Narkoba di rumah kontrakan tersangka.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan tambahan sabu di lokasi lain yang sebelumnya disimpan tersangka,” ujar Wanda, Rabu (23/9).

Dalam pemeriksaan, DN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Subang. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita polisi antara lain 15 paket sabu berlakban merah, 9 paket sabu berlakban hitam, 1 paket sabu kristal, timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam T-5198-WV, serta sebuah ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Atas perbuatannya, tersangka DN ini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Wanda.

Dua Siswa MAN 2 Subang Raih Medali Perak di Ajang GENESIS 4 Nasional

Prestasi MAN 2 Subang GENESIS 4

Subang – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Subang. Dua siswa MAN 2 Subang, Allya Cahaya Camilla (kelas XII) dan Dhiyaul Fajr Ar Rasyiq Hadiana (kelas XI), sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.

Mereka berhasil melaju hingga babak final Gebyar Nasional Essay Siswa dan Mahasiswa (GENESIS) 4 yang digelar pada 20–21 September 2025 di Kota Bandung. Dalam ajang yang mempertemukan pelajar dan mahasiswa se-Indonesia itu, MAN 2 Subang tampil luar biasa. Madrasah yang berlokasi di Binong ini bahkan menjadi satu-satunya madrasah yang menembus babak final pada subtema pendidikan.

Karya tulis ilmiah berjudul “SISINGAMATIKA: Eksplorasi Tradisi Lokal Melalui Media Pembelajaran Berbasis Android untuk Materi Bangun Datar SD Menggunakan Tradisi Sisingaan Subang” berhasil memikat dewan juri. Inovasi ini tidak hanya menggabungkan teknologi dengan dunia pendidikan, tetapi juga mengangkat budaya khas Subang, yakni tradisi sisingaan.

Berkat ide kreatif tersebut, Allya dan Dhiyaul berhasil meraih Medali Perak (Silver Medal) sekaligus Penghargaan Favorite Poster dalam ajang GENESIS 4.

“Alhamdulillah, kami bangga bisa membawa nama MAN 2 Subang hingga tingkat nasional. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berinovasi,” ungkap Allya Cahaya Camilla.

Keberhasilan ini tak lepas dari bimbingan guru pembimbing, Hartono dan Siti Hasanah, yang memberikan dukungan moral dan arahan teknis. Prestasi Allya dan Dhiyaul menjadi bukti nyata bahwa MAN 2 Subang mampu mencetak generasi berprestasi, kreatif, dan inovatif, siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dahana Gelar Khitanan Massal, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Subang

Khitanan massal PT Dahana Subang

Subang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, PT Dahana mengadakan khitanan massal bagi masyarakat sekitar perusahaan. Acara yang berlangsung di Bale Dahana, Subang, pada Selasa, 23 September 2025, mengusung tema “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Keberkahan”. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Erwin Cipta Mulyana, menegaskan bahwa khitanan massal ini adalah wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

“Khitanan massal ini merupakan bentuk kehadiran Dahana untuk mendekatkan akses kesehatan sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap Dahana. Semoga di usia ke-59 ini, Dahana semakin maju dan membawa keberkahan,” ujar Erwin.

Bekerja sama dengan Bestie Khitan, kegiatan ini diikuti oleh 28 anak dari berbagai wilayah sekitar perusahaan. Peserta mendapatkan layanan khitan gratis, paket perawatan pasca khitan, serta bingkisan menarik yang menambah keceriaan mereka.

Manajer TJSL PT Dahana, Ismail Kurbani, menambahkan bahwa program kesehatan masyarakat akan terus menjadi fokus utama perusahaan.

“Kesehatan anak-anak merupakan salah satu fokus utama TJSL Dahana. Sebelumnya kami telah melaksanakan program Sehat Bersama Dahana melalui pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil. Kini khitanan massal menjadi langkah lanjutan agar generasi mendatang tumbuh sehat dan kuat menuju generasi emas Indonesia,” tutur Ismail.

Antusiasme masyarakat terlihat dari sambutan hangat orang tua peserta. Salah satunya, Wandi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT Dahana.

“Kami sangat terbantu dengan adanya khitanan massal ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi Dahana. Selamat ulang tahun ke-59, semoga semakin maju, sejahtera karyawannya, dan terus membawa kebahagiaan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, PT Dahana kembali menegaskan perannya sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga konsisten menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar melalui program TJSL.

Komisi III DPRD Subang Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Proyek Overload

Kendaraan proyek overload Subang

Komisi III DPRD Kabupaten Subang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak cepat menangani pelanggaran lalu lintas kendaraan proyek yang melebihi kapasitas muatan.

Anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, menyoroti banyaknya kendaraan pengangkut tanah merah di jalur Purwadadi–Sukamandi yang tidak mematuhi aturan. Kondisi ini kerap menimbulkan kecelakaan, termasuk insiden dump truk terguling yang menyebabkan kemacetan panjang.

“Beberapa kali kecelakaan itu terjadi bersamaan dengan jam keluarnya karyawan pabrik. Akibatnya lalu lintas semakin semrawut dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Fauzi Ridwan, Senin (22/9/2025).

Politisi asal dapil Subang 4 (Patokbeusi, Ciasem, Blanakan) ini mengungkapkan banyak warga mengadu soal kendaraan bertonase besar. Selain rawan kecelakaan, jalan pun cepat rusak. “Banyak warga yang datang langsung mengadu dan menyampaikan keluhannya kepada saya. Mereka merasa terganggu dan khawatir keselamatannya saat melintas,” jelas anggota dewan dari Fraksi PKB itu.

Menurut regulasi, ketentuan muatan kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 19 ayat (2) menegaskan jalan kelas I hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan sumbu terberat 10 ton, sedangkan jalan kelas II dan III maksimal 8 ton.

Pengawasan lebih lanjut dipertegas melalui Permenhub Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang, yang memberi kewenangan aparat untuk menimbang kendaraan bermotor dan menjatuhkan sanksi. Sementara aspek teknis jalan diatur dalam Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2024 tentang klasifikasi jalan sesuai daya dukung beban.

“Jika aturan ini diabaikan, maka kerusakan jalan semakin parah dan keselamatan pengguna jalan terancam. Oleh karena itu Dishub jangan tinggal diam,” tambah Fauzi, dewan muda asal Desa Rancabango.

Komisi III DPRD Subang berkomitmen mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat lemahnya pengawasan terhadap kendaraan proyek yang melebihi tonase.

Recent Posts