Beranda blog Halaman 10

Jadi Saksi Kembalinya Hak Rakyat: Malu Dong Jika di Subang Masih Ada Koruptor!

suarasubang.com – Bayangkan sejenak kita berdiri di sudut Aula Haji Oman Sahroni. Di depan sana, deretan pejabat tinggi duduk rapi, pena digoreskan di atas kertas bermeterai, dan tepuk tangan bergema.

Namun, di balik seremonial itu, ada pesan menohok yang seharusnya membuat bulu kuduk merinding: barang-barang yang dihibahkan hari ini dulunya adalah milik para pencuri uang rakyat.

Menyaksikan Subang dipilih menjadi tuan rumah bagi kembalinya aset-aset hasil rampasan korupsi ini, rasanya ada beban moral yang berat di pundak kita.

Seolah gedung ini berbisik kepada setiap pejabat yang hadir: “Lihat ini, ini hasil kerja KPK memelototi orang curang. Malu dong, kalau setelah acara ini, di Kabupaten Subang sendiri masih ada koruptor yang bersembunyi!”

Rabu, 11 Februari 2026, menjadi hari bersejarah yang penuh ironi sekaligus harapan. Kabupaten Subang tidak sedang menggelar pesta biasa, melainkan menjadi saksi bisu penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari rampasan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, hadir langsung di sana, duduk bersama jajaran petinggi KPK dan perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi untuk memastikan harta yang sempat “ditilep” oknum tak bertanggung jawab, kini kembali untuk melayani tuannya yang asli: rakyat.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, memecah keheningan dengan sebuah paradigma baru. Penjara bagi koruptor saja tidak cukup. “Penanganan perkara korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi asset recovery,” ujarnya.

Kalimat Mungki menyiratkan pesan mendalam: Keadilan bukan cuma soal menghukum si jahat, tapi soal memulihkan kerugian negara. Aset-aset ini—tanah, bangunan, atau kendaraan—harus hidup kembali.

KPK bahkan berjanji akan memelototi aset ini selama satu tahun ke depan. Jangan sampai aset yang sudah susah payah direbut kembali, malah mangkrak atau, amit-amit, disalahgunakan lagi.

Gubernur Dedi Mulyadi, dengan gaya khasnya, memberikan apresiasi sekaligus “sentilan” halus. Ia mengingatkan bahwa efisiensi hari ini adalah cermin semangat mengelola uang negara.

“Terima kasih kepada Bupati Subang atas keramahtamahannya. Saya berharap semua aset hibah ini digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Kang Dedi.

Ucapan Gubernur ini sejalan dengan tekad Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Bagi Reynaldy, penunjukan Subang sebagai tuan rumah bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol kepercayaan. Ini adalah pengakuan atas integritas yang sedang dibangun di tanah nanas ini.

“Sinergi ini selaras dengan misi kami membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Reynaldy.

Saat acara usai dan para tamu meninggalkan aula, satu pertanyaan besar tertinggal di benak kita. Subang telah menjadi panggung pemulihan aset negara. Subang telah melihat bagaimana harta korupsi dikembalikan.

Kini, tantangan terbesar ada di depan mata: memastikan bahwa “malu” itu tetap ada. Malu untuk mengambil yang bukan haknya, dan malu jika mengkhianati amanat rakyat yang baru saja dipulihkan hari ini.

Senja Kelabu di Parunggirang: Kepulangan Darmita yang Terhadang Derasnya Sungai Ciasem

suarasubang.com – Bagi Darmita, pria berusia 57 tahun asal Kampung Parunggirang RW 08/26, Kelurahan Parung, Subang, hari Rabu itu seharusnya berjalan seperti hari-hari biasanya.

Sebagai seorang petani, rutinitasnya sudah terpola: berangkat ke sawah saat matahari meninggi dan kembali ke rumah saat senja mulai turun.

Sawah tempatnya mengais rezeki terletak di seberang Sungai Ciasem. Baginya, menyeberangi sungai tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan pulang pergi bekerja. Jalur itu sudah ia kenal di luar kepala.

Namun, pada Rabu sore itu, alam berkehendak lain. Saat Darmita melangkahkan kakinya ke dalam air untuk kembali ke pelukan keluarga, bahaya datang tanpa peringatan. Berdasarkan kesaksian warga setempat, permukaan air Sungai Ciasem yang semula tenang tiba-tiba naik dengan cepat.

Arus besar datang menghantam dari hulu, mengubah sungai yang familiar itu menjadi jebakan mematikan. Tubuh renta Darmita tak kuasa menahan terjangan air bah yang mendadak itu.

Dalam sekejap mata, ia terseret arus deras yang menggila, hilang dari pandangan sebelum sempat mencapai tepian.

Kabar hilangnya Darmita segera menyebar, membawa kepanikan di Kampung Parunggirang. Malam itu juga, suasana berubah kelabu. Keluarga yang cemas, dibantu oleh warga sekitar, segera turun ke pinggiran sungai.

Dengan penerangan seadanya, mereka menyisir bantaran sungai secara manual sepanjang malam, berharap menemukan jejak sang kepala keluarga.

Namun, hingga matahari Kamis (12/2/2026) terbit, upaya mereka belum membuahkan hasil. Darmita masih belum ditemukan.

Keesokan harinya, harapan untuk menemukan Darmita kini digantungkan pada tim pencari profesional. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan Tagana Kabupaten Subang segera diterjunkan ke lokasi untuk mengambil alih komando pencarian.

April, salah seorang anggota Tagana Subang, mengonfirmasi bahwa mereka telah bergerak cepat setelah menerima laporan. Koordinasi lintas instansi segera dilakukan untuk memetakan strategi pencarian yang efektif.

“Kami dari Tagana Subang bersama Basarnas dan BPBD akan melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai,” ujar April dengan nada serius. Ia menjelaskan bahwa fokus pencarian akan diarahkan pada area sungai dengan arus yang melambat serta ceruk-ceruk yang berpotensi menjadi tempat tersangkutnya korban.

Di tengah upaya pencarian yang intensif ini, April juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar tragedi serupa tidak terulang. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama mengingat debit air yang bisa meningkat sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi.

Kini, seluruh tim gabungan dan warga Parunggirang bersatu dalam satu harapan: agar Darmita dapat segera ditemukan dan dipulangankepada keluarganya yang telah menanti dengan penuh kecemasan.

Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, tapi ‘menindak setelah ada mayat’ tampaknya masih jadi SOP tak tertulis di negeri ini.”

suarasubang.com – Sembilan liang lahat baru sedang digali di Subang. Sembilan nyawa melayang sia-sia, ditukar dengan sensasi sesaat dari campuran Vodka BigBoss (Gembling) dan minuman berenergi.

Di tengah duka yang masih basah, Polres Subang dengan bangga mengumumkan keberhasilan mereka mengamankan empat orang—termasuk pemasok dan penjual—hanya tiga hari setelah laporan keracunan massal masuk pada 9 Februari.

Tepuk tangan? Simpan dulu. Ini bukan panggung prestasi, melainkan monumen kegagalan pencegahan.

Narasi “gerak cepat” yang didengungkan setiap kali tragedi ini terulang justru menelanjangi realitas pahit: polisi kita masih terjebak dalam pola pikir pemadam kebakaran. Mereka baru sibuk menyemprotkan air ketika rumah sudah menjadi abu.

Penangkapan HS (pemasok) dan JM (penjual) tidak menyelamatkan nyawa sembilan korban di RSUD Ciereng. Mereka ditangkap karena ada yang mati, bukan untuk mencegah kematian.

Ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa fungsi intelijen dan pencegahan di lapangan kurang maksimal. Jika jaringan distribusi miras oplosan—yang modusnya itu-itu saja—benar-benar dipantau, seharusnya rantai pasok dari HS ke JM sudah diputus jauh sebelum racun itu ditenggak para korban.

Fakta bahwa minuman ilegal ini bisa beredar bebas sampai merenggut nyawa massal menunjukkan bahwa pengawasan di akar rumput nyaris tidak ada.
Kapolres Subang menegaskan “tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal”.

Pernyataan tegas ini terdengar klise dan hampa di telinga keluarga korban. Sembilan mayat yang terbujur kaku adalah bukti paling nyata bahwa “ruang” itu ada, terbuka lebar, dan mematikan.

Kasus miras oplosan yang terus berulang bak kaset rusak ini adalah simbol sempurna dari aksi aparat yang belum totalitas. Razia mungkin dilakukan, tapi mungkin hanya bersifat musiman atau kosmetik.

Meminta masyarakat untuk “proaktif melapor” adalah imbauan yang baik, namun seringkali terdengar seperti upaya melempar tanggung jawab ketika fungsi deteksi dini aparat sendiri gagal total.

Kita sudah terlalu lelah dengan siklus setan ini: minum, tewas, viral, tangkap, pernyataan tegas, lalu senyap hingga tragedi berikutnya. Pola penanganan yang reaktif seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Jadi, inilah tantangan terbuka bagi aparat di Subang dan di mana pun: Berhentilah bangga dengan “gerak cepat” setelah lonceng kematian berbunyi.

Bisakah kalian menunjukkan taring sebelum ada ibu yang menangisi anaknya di kamar mayat?

Buktikan bahwa janji “tidak ada ruang bagi miras ilegal” itu adalah aksi nyata di lapangan, bukan sekadar slogan manis di atas kertas rilis media.

Di Subang, KDM Lempar Guyonan: “Gara-gara Dijamu Bupati Reynaldy, Anggaran Provinsi Jadi Lebih Irit!”

KDM puji jamuan Bupati Subang

Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke Kabupaten Subang pada Rabu (11/2/2026) tak melulu diwarnai suasana serius. Ada momen jenaka yang mencairkan suasana saat KDM bertemu dengan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, di Aula Haji Oman Sahroni.

Dalam kesempatan tersebut, KDM memberikan pujian atas jamuan istimewa yang disiapkan oleh tuan rumah. Dengan gaya khasnya yang santai, KDM berseloroh bahwa sambutan “habis-habisan” dari Bupati Reynaldy membuat anggaran operasional Gubernur jadi hemat.

“Biasanya kalau kita turun ke daerah, provinsi keluar anggaran buat konsumsi dan lain-lain. Tapi di Subang ini luar biasa, Pak Bupatinya sudah siapkan semua, jadi anggaran provinsi aman, lebih irit,” canda KDM yang langsung disambut gelak tawa para hadirin.

Guyonan ini bukan sekadar humor, melainkan sinyal kuat akan chemistry dan hubungan harmonis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Keakraban antara “senior” dan “junior” ini diharapkan menjadi modal penting untuk mempercepat sinergi pembangunan, terutama dalam menyelesaikan isu-isu krusial seperti infrastruktur dan penanganan banjir di wilayah Pantura yang menjadi fokus bersama.

Viral Korban Miras Subang: Bupati Baru “Gaspol” Setelah Ditelepon Kang Dedi?

suarasubang.com – Apakah nyawa delapan warga Subang belum cukup nyaring menjadi alarm bahaya, hingga seorang Kepala Daerah harus menunggu dering telepon “kekecewaan” dari Gubernur untuk benar-benar terbangun dan menggebrak meja?

Pertanyaan ini menyeruak di tengah duka mendalam yang menyelimuti Kabupaten Subang. Tragedi miras oplosan kembali menelan korban jiwa secara massal.

Delapan nyawa melayang sia-sia, meninggalkan istri menjadi janda dan anak-anak menjadi yatim, hanya karena menenggak cairan mematikan berjuluk “Gembling” yang kabarnya dicampur zat berbahaya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memang telah turun ke lapangan. Ia mengunjungi korban di RSUD Subang, menyampaikan belasungkawa, dan mengeluarkan instruksi tegas: “Sikat habis! Tanpa kompromi!” Satpol PP dan Polres diperintahkan menyisir seluruh wilayah mulai besok.

Sebuah respons yang patut diapresiasi, meski terasa terlambat.

Namun, ada satu fakta menarik yang diungkapkan sendiri oleh sang Bupati. Ia mengakui bahwa Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, meneleponnya secara langsung untuk menyampaikan kekecewaan atas masih maraknya miras oplosan di Subang.

Telepon ini seolah menjadi cambuk sakti yang mempercepat instruksi “penyisiran total” tersebut.

Di sinilah letak ironinya. Publik berhak bertanya, kemana fungsi pengawasan selama ini? Mengapa para penjual maut itu bisa beroperasi—meski sembunyi-sembunyi di pintu belakang—tanpa terendus aparat wilayah sebelum adanya korban jiwa?

Penyisiran dan penindakan tegas seharusnya menjadi menu wajib harian aparat penegak Perda, bukan sekadar respons reaktif pemadam kebakaran saat berita kematian sudah viral atau saat atasan di provinsi sudah menegur.

Kita tidak ingin pemimpin yang bekerja berdasarkan “viral dulu baru kerja” atau “ditegur dulu baru jalan”. Keselamatan warga Subang adalah prioritas mutlak yang tidak boleh digadaikan oleh kelengahan birokrasi.

Miras oplosan adalah pembunuh berdarah dingin yang nyata. Jika pola penanganannya hanya hangat-hangat tahi ayam saat ada kejadian, maka siklus kematian ini akan terus berulang.

Kini, instruksi sudah turun dan janji ketegasan sudah diucap. Tapi pertanyaannya, jika esok lusa tidak ada lagi telepon teguran dari Gubernur atau tidak ada lagi berita viral yang menyorot, apakah jaminan keselamatan warga Subang akan kembali longgar dan terlupakan?

Birokrasi Makin Efektif, Pemkab Subang Sabet SAKIP Award 2025

SAKIP Award Subang 2025

Kabar membanggakan kembali datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. Di awal tahun 2026 ini, Pemkab Subang sukses meraih penghargaan bergengsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Apresiasi ini menjadi bukti konkret bahwa mesin birokrasi di Kabupaten Subang berjalan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Penghargaan SAKIP bukan sekadar simbol, melainkan indikator bahwa perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah telah selaras dan berorientasi pada hasil (result oriented).

Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Subang di bawah kepemimpinan Bupati Reynaldy Putra Andita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan predikat tersebut, Pemkab Subang dinilai berhasil memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran untuk program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh ASN yang telah bekerja keras. Namun, ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus memacu kinerja pelayanan publik agar semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan warga,” demikian semangat yang dibawa dari pencapaian ini.

Miras Oplosan Kembali Makan Korban di Subang: Salah Aparat atau Salah Sendiri?

Pergi ke Ciater mandi air panas,
Pulangnya lewat Jalan Cagak.
Delapan nyawa tewas karena miras,
Oplosan maut bikin tergeletak.

suarasubang.com – Pantun di atas bukan sekadar rima penghibur, melainkan satire pahit bagi realitas yang sedang dihadapi Kabupaten Subang hari ini.

Belum kering air mata keluarga korban, tanah kuburan delapan warga kita masih basah, namun pertanyaan klasik itu kembali mencuat: Siapa yang sebenarnya paling berdosa?

Apakah ini murni “salah sendiri” karena kebodohan korban yang menenggak racun? Atau ada andil “salah aparat” yang gagal memberantas peredaran barang haram tersebut?

Narasi “Salah Sendiri”: Jalan Pintas Menutup Mata

Mudah bagi kita untuk menuding jari ke arah jasad yang kaku di kamar jenazah RSUD Ciereng. “Salah sendiri, siapa suruh minum?” atau “Itu akibat tidak sayang nyawa.”

Secara logika, argumen ini benar. Tidak ada yang menodongkan pistol memaksa para korban di Atelir untuk mencampur miras merk “Gembling” dengan serbuk energi. Itu adalah pilihan sadar.

Mereka memilih sensasi sesaat dengan mempertaruhkan nyawa. Dalam konteks moral dan agama, jelas mereka telah mengambil jalan yang salah.

Namun, berhenti pada kesimpulan “salah korban” adalah bentuk kemalasan berpikir. Jika kita hanya menyalahkan korban, kita membiarkan akar masalahnya tetap tumbuh subur, menunggu waktu untuk memanen nyawa berikutnya.

Narasi “Salah Aparat”: Dimana Fungsi Pengawasan?

Mari kita bicara jujur. Miras oplosan bukan barang gaib yang bisa muncul dan menghilang sesuka hati. Ia ada suplainya, ada peraciknya, ada penjualnya, dan ada jalur distribusinya.

Fakta bahwa “Gembling”—istilah lokal untuk miras oplosan—bisa didapatkan dengan mudah di warung-warung atau titik tertentu di Subang adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Tragedi 8 nyawa ini membuktikan satu hal: Fungsi pencegahan dan pengawasan lemah.

Razia yang dilakukan setelah ada korban jiwa adalah tindakan “pemadam kebakaran”. Ia memadamkan api, tapi tidak mencegah kebakaran.

Polisi dan Satpol PP seharusnya bisa mencium aroma busuk peredaran ini jauh sebelum ia dituang ke gelas-gelas warga.

Jika barang mematikan ini bisa dibeli, apalagi (mungkin saja) semudah membeli kacang goreng, maka negara (dalam hal ini aparat) telah gagal melindungi warganya dari zat berbahaya.

Lingkaran Setan Supply dan Demand

Masalah miras oplosan di Subang adalah pertemuan mematikan antara edukasi yang rendah (sisi masyarakat) dan penegakan hukum yang (mungkin saja) setengah hati (sisi aparat).

Masyarakat kelas bawah mencari hiburan murah karena miras legal harganya selangit akibat pajak tinggi. Celah ini dimanfaatkan oleh mafia oplosan untuk menjual “racun berkedok minuman”.

Aparat tahu celah ini, namun seringkali aksi nyata baru terlihat masif ketika berita kematian sudah viral di media.

Berhenti Saling Tuding, Mulai Bertindak

Menyalahkan korban yang sudah meninggal tidak akan menghidupkan mereka kembali. Menyalahkan aparat sepenuhnya juga naif karena polisi tidak bisa menjaga setiap mulut warga 24 jam.

Namun, tanggung jawab terbesar tetap ada pada pemegang kekuasaan. Aparat harus “mengeringkan” sumbernya. Tutup pabrik oplosannya, penjarakan pengedarnya tanpa ampun, bukan sekadar menyita botol di warung kecil.

Bagi masyarakat Subang, tragedi Atelir ini harus jadi titik balik. Tubuhmu bukan laboratorium kimia. Jangan mati konyol demi gaya-gayaan.

Jadi, salah siapa? Salah kita semua yang membiarkan “budaya” memaklumi miras oplosan ini tetap ada di sekitar kita.

Maut di Balik “Gembling”: Subang Kembali Berduka, 8 Nyawa Melayang Sia-sia

suarasubang.com – Awan hitam kembali menggelayuti langit Kabupaten Subang pada pertengahan pekan ini. Apa yang bermula dari tawa dan kebersamaan di malam Minggu, berakhir menjadi tangisan histeris keluarga di lorong-lorong rumah sakit. Tragedi miras oplosan kembali terulang, kali ini merenggut delapan nyawa sekaligus dalam rentang waktu yang singkat.

Hingga Rabu (11/02/2026), suasana duka masih terasa pekat. Pesta minuman keras yang digelar beberapa hari sebelumnya berubah menjadi petaka massal.

Malam Minggu Kelabu di Atelir

Kisah tragis ini bermula pada malam Minggu (08/02) atau malam Senin. Sekelompok warga berkumpul, mencari hiburan sesaat dengan menenggak minuman keras. Berdasarkan kesaksian rekan korban, mereka membeli miras jenis “gembling” di sekitar kawasan Atelir.

Demi sensasi yang lebih kuat atau sekadar kebiasaan yang salah kaprah, cairan haram tersebut tidak diminum murni. Mereka mencampurnya dengan serbuk minuman berenergi—sebuah racikan maut yang tanpa disadari sedang menggerogoti organ tubuh mereka.

Reaksi Mematikan

Efeknya tidak instan, namun mematikan. Tak lama setelah pesta usai, satu per satu dari mereka mulai tumbang. Gejalanya seragam dan mengerikan: mual hebat, muntah tak berkesudahan, tubuh lemas, hingga akhirnya kesadaran mereka hilang sepenuhnya.

Kepanikan melanda keluarga dan rekan korban. Mereka dilarikan ke berbagai rumah sakit di Subang demi mendapatkan pertolongan medis. Namun, racun oplosan tersebut bekerja terlalu ganas.

Daftar Panjang Korban Jiwa

Kabar kematian datang bertubi-tubi. Di RSUD Subang (Ciereng), enam nyawa tak tertolong. Mereka adalah warga produktif yang harus pergi dengan cara tragis:

  • A.R. (42) dan T.S.A. (37), warga Karanganyar, mengembuskan napas terakhir tepat di hari Rabu (11/02).
  • Y.W. (49), juga warga Karanganyar, menyusul pada pukul 14.40 WIB di hari yang sama.
  • Seorang perempuan berinisial A.D.A. meninggal pagi harinya pukul 05.50 WIB.
  • Sebelumnya, A.Z. (43) dari Cigadung dan I.B. (40) dari Soklat telah lebih dulu berpulang pada Senin dan Selasa.

Tak hanya di RSUD, RS PTPN Subang juga mencatat dua kematian akibat dugaan keracunan alkohol yang sama, yakni F. (21) yang meninggal pada Senin siang, dan A.H.M. (54) pada Selasa malam.
Sementara itu, dua rekan mereka, D. (46) dan D.C.N. (37), kini masih berjuang antara hidup dan mati dalam kondisi kritis di IGD RSUD Subang.

Perang Melawan Oplosan

Tragedi ini memukul keras aparat setempat. Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian kini tengah memburu asal-usul miras “gembling” tersebut.

Operasi pengawasan diperketat, menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran miras ilegal.

“Kandungan alkohol yang tidak terukur dan campuran bahan kimia berbahaya seringkali menjadi penyebab kegagalan organ fatal pada korban,” ujar Filbert memperingatkan keras bahaya yang mengintai di balik setiap tegukan miras oplosan.

Kini, warga Subang hanya bisa berharap agar jaringan peredaran maut ini diusut tuntas, supaya tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia di masa depan.

Jalanan Subang Mirip Kolam Lele, KDM Senggol Bupati Reynaldi: “Kebut Pak Rey!”

suarasubang.com – Niat hati ingin menyapa warga dengan menaiki motor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru disuguhi “wisata air” dadakan di Kabupaten Subang.

Bukan wisata alam yang indah, melainkan kubangan air keruh yang menghiasi badan jalan di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati.

Perjalanan pada Senin (9/2/2026) itu sejatinya bertujuan untuk menemui warga yang tertimpa musibah pencurian. Namun, fokus Dedi Mulyadi terpecah saat roda motornya harus bermanuver menghindari lubang-lubang besar yang tertutup air hujan.

Pemandangan miris ini memancing reaksi spontan dari pria yang akrab disapa KDM tersebut.

“Kolam Lele” di Tengah Jalan

Kondisi jalan yang rusak parah membuat KDM tak tahan untuk tidak melontarkan sindiran khasnya. Dalam unggahan di media sosial, ia menggambarkan betapa ironisnya kondisi infrastruktur tersebut.

“Niat on the way motoran, malah lewat ke kolam lele,” tulis Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, menyindir genangan air yang memenuhi jalanan berlubang tersebut.

Senggolan Keras untuk Bupati Reynaldi

Tak berhenti di media sosial, KDM langsung mengirimkan pesan terbuka kepada Bupati Subang, Reynaldy Putra. Dalam video dokumentasinya, KDM meminta agar kondisi ini segera mendapat atensi serius dari pemerintah daerah.

“Ini jalan Kabupaten Subang hancur, mohon untuk Pak Bupati Subang untuk mendapat perhatian. Ini sudah kayak kolam,” ucap Dedi Mulyadi memperingatkan.

Di lokasi kejadian, KDM juga sempat berdialog dengan warga setempat yang sudah lelah dengan kondisi jalan tersebut. Aspirasi mereka dititipkan langsung lewat KDM agar sampai ke telinga Bupati Reynaldy.

“Bapak Rey, Bupati Subang, jalannya bagaimana ini, Cirulug? Mohon jalanan kita dibenerin, Pak. Lebaran harus bagus Pak,” ujar salah seorang warga penuh harap.

Apresiasi dan Tantangan

Meski melayangkan kritik tajam soal “kolam lele” di Desa Ciruluk, KDM tetap berusaha objektif. Di akhir perjalanannya, ia menunjukkan ruas jalan di desa lain yang kondisinya sudah mulus dan beton.

Ia mengakui kinerja Bupati Reynaldy di titik-titik tertentu sudah baik, namun hal itu justru menjadi standar yang harus diterapkan di seluruh wilayah. KDM menantang Bupati Subang untuk segera meratakan pembangunan.

“Nah ini jalan sudah dibangun oleh Bapak Rey, sudah bagus. Ada yang bagus ada yang jelek jalannya. Kebut Pak Rey (pembangunannya),” tegas KDM menutup videonya.

Mengapa Lembur Pakuan Bakal Jadi Titik Aksi LSM Pemuda & Mahasiswa Subang

suarasubang.com – Kawasan Lembur Pakuan, Subang, yang biasanya tenang, diprediksi akan memanas pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang. Bukan tanpa sebab, seruan aksi telah didengungkan.

Sekelompok massa yang tergabung dalam LSM Pemuda dan Mahasiswa memastikan akan turun ke jalan, membawa serta kekecewaan yang mereka anggap sudah tak bisa lagi dibendung.

Rencana unjuk rasa ini bukanlah aksi spontanitas belaka. Ia adalah muara dari serangkaian dialog yang tersumbat. Seperti dikutip dari kapol.id, Andri, Ketua Bidang Hukum LSM Pemuda dan Mahasiswa, mengungkapkan bahwa langkah turun ke jalan ini diambil setelah pintu komunikasi dirasa tertutup rapat.

Pada Selasa (10/2/2026), dengan nada tegas, Andri menceritakan bagaimana pihaknya selama ini mencoba menyampaikan kritik secara prosedural kepada dua instansi vital di Jawa Barat: Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan. Namun, upaya itu ibarat berteriak di ruang hampa—tak ada respons, tak ada tanggapan resmi.

Benang Kusut Infrastruktur dan Pendidikan

Ada dua “dosa besar” yang menjadi bahan bakar utama aksi 19 Februari nanti. Pertama, soal jalanan yang kita pijak. Sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat.

Andri merujuk. buruknya umur layanan jalan pada sejumlah proyek infrastruktur. Jalan yang seharusnya bertahan lama, justru cepat rusak, menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pengerjaan dan pengawasan di balik proyek-proyek tersebut.

Kedua, isu yang lebih sensitif menerpa tubuh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Beredar kabar tak sedap tentang adanya pihak tertentu yang diduga “mengatur” proyek-proyek di lingkungan dinas tersebut.

Menagih Jawab di Lembur Pakuan

Mengapa Lembur Pakuan? Pemilihan lokasi ini tentu memiliki simbolisme tersendiri bagi para pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka langsung ke jantung perhatian publik dan pemangku kebijakan.

“Kami menilai Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat abai. Mereka menutup mata terhadap kritik publik,” ujar Andri, menekankan alasan di balik mobilisasi massa nanti.

Kini, hitung mundur telah dimulai. Tanggal 19 Februari 2026 bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan momen pembuktian apakah suara kritik dari pemuda dan mahasiswa ini akhirnya akan didengar, atau kembali menguap di udara.

Satu hal yang pasti: mereka menolak untuk diam.

Recent Posts