MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Polsek Jalancagak bersama tim ops Polres Subang, yang dipimpin Aipda Agus Sugiat telah mengamankan pelaku begal yang terjadi di Kebun Teh PTPN VIII Kp/ Ds. Sarireja Kecamatan. Jalancagak, Kabupaten Subang pada Sabtu (2/4/2022).
Pelaku yang diamankan RY (32) alamat Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Sementara itu korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di.jalancagak bernama Diana widianingsih (16) alamat Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Menurut Aipda Agus Sugiat menerangkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 2 April sekira Jam 09.00 WIB Polsek Jalancagak menerima laporan ada kejadian pembegalan terhadap Anak SMA
“Lalu setelah menerima laporan Polsek Jalancagak beserta Tim Opsnal Polres Subang berangkat menuju TKP Di kebun teh Kp Salirja DS Salirja kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang,” katanya.
Menurut keterangan korban pada saat itu sedang mengantar bapaknya untuk membeli bahan bangunan di toko bangunan Mulya jalan Cagak, setelah ada orang tidak dikenal menghampiri korban dan mengaku rekan dari bapaknya, Lalau korbanpun mengantar pelaku untuk mengambil bahan bangunan namun pada saat di perjalanan korban tiba-tiba di pukul bagian kepala beberapa kali dengan mengunakan batu dan mengambil paksa 1 (satu) buah Hp dan 1 (satu) unit sepeda Motor milik korban.
“Setalah itu meminta pertolongan kepada seseorang yang sedang mengambil rumput dan di antaranya ke Polsek Jalancagak,” terangnya.
Sementara itu Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) buah HP dan 1 (satu) Unit Honda Vario Warna merah.