KBRN, Tangarang: Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang telah telah menyediakan jalur cepat (fast track) atau Makkah Route bagi jemaah calon haji pada pemberangkatan gelombang dua ini.
Hal tersebut sebagai pembenahan pelayanan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi. Yang dimaksud dari fast track itu adalah fasilitas ‘pre-clearance’ atau pemeriksaan dokumen oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya mempermudah calon jamaah haji agar tidak perlu lagi pemeriksaan dokumen terkait saat tiba di Jeddah.
Penerapan tersebut pun disambut baik oleh para jemaah calon haji, Salah satunya adalah Ema Munarti yang berasal dari Embarkasi Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ema, fast track yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta jauh lebih cepat ketimbang di Jeddah. Bahkan, ia mengaku pengecekan tersebut hanya membutuhkan waktu dua menit.
“Proses dari Makkah Route hanya berlangsung selama dua menit, saya kira ini (Makkah Route, red) adalah suatu terobosan yang bagus,” ujarnya kepada RRI.co.id, Minggu (26/6/2022).
Makkah Route lebih efektif daripada pemeriksaan dokumen yang dilakukan di Jeddah, kata Ema, berdasarkan pengalamannya saat melaksanakan ibadah umrah.
“Proses imigrasi yang sangat cepat dan simpel, karena dibandingkan dengan ketika kita penerbangan umrah di Jeddah, antriannya sangat panjang dibandingkan dengan apa yang sekarang saya dapatkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” akunya.
Informasi yang dihimpun RRI.co.id, Bandara King Abdul Aziz, Jeddah juga telah terlebih dahulu menerapkan layanan fast track.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022, Arsad Hidayat mengatakan, layanan fast track mempercepat proses saat jemaah tiba di bandara dan langsung ke bus.
“Sehingga jemaah tiba di bandara Jeddah dari pesawat bisa masuk ke dalam bus sehingga bisa langsung ke Makkah. Sepuluh tahun lalu hal ini belum terjadi,” kata Arsad.
Layanan fast track baru dilakukan sejak 2019. Untuk tahun ini, sebanyak 29.131 jamaah haji Indonesia dari 73 kloter mendapatkan layanan fast track atau jalur cepat pada pelaksanaan ibadah haji 2022. Sebanyak 29.131 jamaah haji yang mendapatkan layanan fast track setara 31 persen dari total jamaah haji Indonesia pada tahun ini.