harapanrakyat.com – Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, akan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha memicu konflik selama tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya. Polisi mengimbau masyarakat agar turut berperan serta dalam menjaga kondusifitas wilayah selama pemilu.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, menjaga kondusifitas selama tahapan Pemilu 2024 ini, polisi dan TNI akan meningkatkan patrol malam. Pihaknya pun menerjunkan sedikitnya 500 anggota polisi dari Polres Cimahi untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 ini.
Hal itu agar situasi dan kondisi di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga selama tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga : 19 Ribu Warga Cimahi Belum Kantongi Kartu Identitas Penduduk
“Kami mengimbau masyarakat tidak memicu hal-hal yang bersifat provokatif selama tahapan Pemilu 2024 ini. Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada pihak yang mengganggu keamanan dan kondusifitas Pemilu 2024,” ungkap Aldi di Cimahi, Senin (13/11/2023).
Dalam menciptakan keamanan wilayah ini, kata Aldi, pihaknya bersama Kodim 0609 Cimahi akan meningkatkan giat patroli malam. Hal itu untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dari pihak tidak bertanggung jawab selama tahapan pemilu ini.
Penerapan bentuk pengamanannya, lanjut Aldi, hal tersebut tentunya sesuai arahan dan petunjuk Kapolda Jawa Barat mengenai pengamanan Pemilu 2024.
“Personel polisi yang telah siap untuk ditugaskan pada tiap tahapan Pemilu 2024 dan mengantongi surat perintah. Sebanyak 500 personel dari Polres Cimahi, kami terjunkan untuk melakukan pengamanan Pemilu 2024,” katanya.
Baca Juga : Kelola Sampah Kota Cimahi, TPS Santiong Jadi Andalan
Selain langkah tersebut, ia juga memerintahkan para personel kepolisian tetap mengamankan gudang logistik KPU Kota Cimahi dan Bandung Barat selama pemilu. Hal itu mengingat sifat logistik Pemilu yang sangat vital.
“Gudang logistik dan KPU kami terus pantau. Ada personel kepolisian dan TNI yang langsung mengamankan lokasi dalam pengamanan Pemilu 2024 ini. Jadi pengamanannya kami lakukan selama 24 jam,” tuturnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)