MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang tak kunjung usai. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengegerkan publik tersebut.
Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di samping rumah pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga saat ini, pelaku dalam kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Subang tersebut belum terungkap. Sejumlah saksi dan alat bukti sudah diamakan pihak kepolisian.
Bahkan para saksi kunci yang merupakan keluarga korban sudah dipanggil berkali-kali. Seperti suami korban Yosef dan istri mudanya diketahui sudah beberapa kali mendatangi Mapolres Subang untuk bersaksi.
Berbeda dengan ayahnya, Yoris yang merupakan anak dan kakak korban mengatakan tidak menggunakan pengacara dalam kasus tersebut. Padahal dia sudah ditawari ayahnya yang sudah memakai pengacara dari pertama kasus ini bergulir.
“Sayakan saksi, yang meninggal itu mamah sama adik saya. Buat apa pakai kuasa hukum, saya tidak salah,” kata Yoris.
Dia mengatakan bahawa memang sempat ditawari menggunakan jasa pengacara. Namun dia menolak dan menunggu kasus ini sampai tuntas. Dia ditawari untuk menggunakan jasa pengacara oleh ayahnya.
“Biasanya untuk saksi itu nanti, setelah ada tersangka, baru kita pakai LBH yang melindungi saksi,” katanya.