Beranda Berita Subang Aktivis Subang Minta Dewan Lebih Responsif dan Maksimalkan Fungsi Pengawasan

Aktivis Subang Minta Dewan Lebih Responsif dan Maksimalkan Fungsi Pengawasan

suarasubang.com – Dalam menjalankan fungsinya sebagai perwakilan rakyat di DPRD juga mendekatkan legislatif Kabupaten Subang dengan berbagai elemen masyarakat di Subang terutama generasi milenial, Rumah Babeh kembali mengadakan talk show “Ngopi” atau Ngolotkeun Pikiran edisi kedua secara live dan offline pada Sabtu 19 Juni 2022 malam.

Berlokasi di Perumahan Puri Subang Asri Jl Tangkil Blok G No 01 A Kelurahan Sukamelang, Subang. Talk Show Ngopi yang mengusung tema ‘Mempertegas Dewan Sebagai Perwakilan Rakyat’ ini menghadirkan pemateri Narca Sukanda (Ketua DPRD Kabupaten Subang), Lukman Enha (Akademisi dan Juga Pemred Sebuah Media di Kabupaten Subang) yang menggantikan Otong Rosadi (akademisi) yang berhalangan hadir dan Handra Munandar (Aktifis/Pergerakan).

Dibuka oleh Anas Nashrullah sebagai Tuan Rumah, Talk show Ngopi kali ini lebih kepada memperjelas atau mempertegas kembali fungsi DPRD sebagai wakil rakyat dalam merespon aspirasi, kegelisahan dan isu-isu terkait yang berkembang di masyarakat termasuk fungsi DPRD seperti Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda), Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainya serta kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  DPRD Subang Dorong Pembangunan Mal Pujasera untuk Tingkatkan PAD

Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Suganda mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi legislasi, terutama dalam pembentukan peraturan daerah (perda), DPRD Kabupaten Subang setiap tahun selalu membuat Perda.

“Setiap tahun kita membuat Perda, bahkan tahun ini (2022) kita target di 18 perda, terkait dengan Perda wajib seperti LPJ, LKPJ, KUA PPAS Termasuk kemarin terkait dengan penyelenggaraan perhubungan,” kata Narca Suganda

Menurut Narca dengan adanya perda-perda baru kalau sudah disahkan tujuanya adalah menambah PAD Kabupaten Subang.

Sedangkan terkait respon DPRD dalam merespon aspirasi dan isu-isu kegelisan yang berkembang di masyarakat seperti jalan rusak, harga pupuk mahal, harga sembako mahal, Narca lebih melihat pada sebuah tupoksi dari kinerja lembaganya.

“Kalau masalah hak itu kan sudah dibagi, mana hak daerah, mana hak provinsi dan mana hak pusat. Terkait hak pupuk itukan hak pusat, termasuk harga sembako juga hak pusat, kan gitu,” kata Narca

Menurut Narca, dalam hal pembangunan infrastruktur pun itu ada hak pusat, hak provinsi dan hak daerah (Kabupaten Subang) dan ada juga hak desa. Menurutnya APBD tingkat dua tidak bisa keluar dari itu.

BACA JUGA:  Dekranasda Subang Kenalkan Songket Sieup Serat Nanas sebagai Produk Unggulan

“Dalam rangka menetapkan APBD, menganggarkan tidak bisa memperbaiki jalan yang satusnya jalan provinsi, kita harus statusnya jalan kabupaten” kata Narca

Lanjut Narca, dalam persoalan kelangkaan pupuk sekalipun menurutnya bahwa dari lembaganya hanya sekedar bisa mengusulkan kepada kementerian pertanian melalui dinas pertanian dan yang mempunyai kebijakan selanjutnya adalah kementerian pertanian.

Sementara itu, Lukman Enha mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Subang sebagai legislatif saat ini belum maksimal dalam melakukan fungsi pengawasanya terhadap kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda) sebagai eksekutif.

“Tidak ada peran oposisi, jadi pemerintah sekarang (Pemkab Subang) sekarang amat sangat kondusif, seharusnya kondusif itu bisa berbuat banyak, karena lebih leluasa, namun nyatanya belum maksimal,” kata Lukman Enha

Lanjut Lukman, dalam tiga tahun terakhir tidak ada demo yang berhari-hari, disamping juga karena faktor pandemi yang melarang sebuah aksi masa, menurutnya pemerintah sekarang sudah kondusif tinggal dari aksinya yang harus lebih maksimal.

BACA JUGA:  Inilah Alasan Penutupan Pintu Gerbang Utama RSUD Ciereng Subang

Senada dengan itu, dari aktifis dan juga masyarakat sipil, Handra Munandar meminta DPRD itu untuk lebih agresif lagi agar bisa terjun langsung ke masyarakat dalam merespon isu-isu terkait yang berkembang, termasuk ketika dalam menanggapi isu terkait permasalahan dan kegelisahan masyarakat Subang yang viral di media sosial.

” Sebagai anggota dewan yang mewakili suara rakyat, jangan berharap rakyat yang harus datang kalau sekarang eranya media sosial, baca di media sosial apa yang menjadi keluh kesah rakyat, keluh kesahnya apa, unsur-unsur yang mewakili itu harus lebih tanggap, jangan selalu berpikir bahwa rakyat harus selalu datang ke DPRD dengan selalu berame-rame, baru setelah itu anggota DPRD turun, kalau terus-terusan membangun pola DPRD seperti itu maka fungsi DPRD itu mandul,” tegas Handra Munandar

Handra pun meminta DPRD agar bisa lebih peka dan bisa mendengar celoteh-celoteh rakyat di media sosial dan meminta agar anggota dewan menggunakan hak-hal yang melekat pada anggota dewan seperti hak interpelasi dan jangan menunggu isu yang berkembang di masyarakat menjadi besar.

Sumber