Beranda Berita Subang Akhir Tahun, Bapenda Subang Terus Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Akhir Tahun, Bapenda Subang Terus Genjot Penerimaan Pajak Daerah

kabid-bapenda.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus genjot pencapaian pendapat pajak diakhir tahun 2021.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainya (PDL) Bapenda Kabupaten Subang, Ahmad S Septembro, bahwa sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di bidangnya, dia telah bekerja semaksimal mungkin.

“Kita telah bekerja optimal, karena pada akhir tahun ini, target pendapatan untuk PAD Subang harus meningkat,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Segala upaya yang telah dilaksanakan itu, diantaranya dengan terus menerus menggenjot dan bekerja, baik secara teknis, maupun langsung terjun ke lapangan, dalam rangka sesuai pendataan yang menjadi cakupan sebagai pendapatan daerah.

“Kita mengelola dalam mendata yang menjadi pendapatan daerah, seperti pajak restoran, hotel, rumah makan, dan retribusi parkir,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

Untukdi tahun 2022, Bapenda Kabupaten Subang telah berkomitmen demi pemasukan pendapatan PAD Subang akan berupaya dan berusaha mencari yang bisa menjadi potensi baru penghasilan pendapatan PAD Subang.

“Tentunya guna mendapatkan penghasilan yang akan bertambahnya dari potensi baru pendapatan untuk PAD, karena dengan otomatis dengan bisa bertambahnya bagi PAD, akan menjadi penghasilan untuk kas daerah,” terangnya. (Mat)

Jawa Barat, yang merupakan salah 1 Badan yang mengelola dari sumber dari penghasilan pendapatan Daerah, yang kaitanya denan pajak daerah, restebusi, yang menjadi Pendapatan Daerah ( PAD).

dalam sepanjang tahunya sesuai dengan pendataan kaitanya dengan sumber pendapatan penghasilan daerah, PAD, Kab.Subang , di harus bisa meningkat mencapai target pada setiap tahunya.

BACA JUGA:  Warga Taiwan Dideportasi Setelah Selesaikan Hukuman Kasus Narkotika di Subang

Untukj itu Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA);Kab.Subang , menurut salah satu Kepala Bidang ( Kabid ), Pajak Daerah Lainya (PDL), yang mengelola dalam mendata yang menjadi pendapatan daerah , seperti misalnya , Resto, Hotel, rumah makan, restebusi parkir.

pada kesempatan itu, Kabid PDL BAPENDA Subang, yaitu, Ahmad S Septembro, saat ditemui di ruangan kerjanya, pada hari Selasa (23/11/2021), mengatakan bahawa di akhir tahun 2021, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di bidangnya, menurutnya telah bekerja oftimal karena pada akhir tahun ini, telah adanya terbukti dari dari hasilnya dalam meningkatkan pencapaian dalam pendapatan untuk PAD Subang.

dari segala upaya yang telah dilaksanakanya itu, pada akhir tahun 2021, dengan terus menerus menggenjot dan bekerja baik secara tekhnis maupun langsung terjun ke lapangan, dalam rangka sesuai pendataan yang menjadi cakupan sebagai pendapatan daerah.

BACA JUGA:  KPU Subang Antisipasi Keterlambatan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Tengah Musim Hujan

Dan di tahun depan, 2022, jelasnya untuk BAPENDA, Kab.Subang, telah berkomitmen demi pemasukan pendapatan PAD Subang, akan berupaya dan berusaha mencar yang bisa menjadi Potensi baru penghasilan pendapatan PAD Subang, tuturnya . guna mendapatkan dari penghasilan yang akan bertambahnya dari potensi baru pendapatan untuk PAD.

ksrena dengan otomatis dengan bisa bertambahnyabagi PAD, akan segala yang menjadi penghasilan untuk Kas Daerah, teramya, segala yang menjadi kepentingan khusunya bagi masyarakat di Kab. Subang , bisa terwujud, demi Kabupaten Subang, Jawara ( jaya, Istimewa, Sejahtera ).( Mat )