Beranda Berita Nasional Akhir Pekan, Puncak Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap

Akhir Pekan, Puncak Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap

44875e855a7ea5d8d3c8c7dfeb21ac13.jpg

KBRN, Jakarta: Demi mengurangi tingkat mobilitas masyarakat di jalur arah kawasan wisata, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, kembali menerapkan sistem lalu lintas ganjil genap di jalur Puncak Bogor pada Jumat (17/9/2021). 

Seperti sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan setiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu yang berlaku 24 jam. Sistem ganjil genap ini dilakukan untuk membatasi kendaraan atau mobilitas masyarakat dari luar Cianjur. 

BACA JUGA:  Plh. Sekda Kabupaten Bogor Dorong Sinergi Perumda Pasar Tohaga untuk Kemajuan

Penyekatan dilakukan di di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, sistem ganjil genap di jalur Puncak sebagai kawasan wisata akan diberlakukan setiap akhir pekan secara berkelanjutan. 

“Aturannya sama seperti kemarin, setiap kendaraan yang mengarah ke atas (Puncak) kita periksa identitas dan pelat nomor kendaraannya,” kata Anom dilansir Kompas.com, Jumat (17/9/2021). 

BACA JUGA:  Gempa Tuban: Fakta Terbaru dan Dampaknya

Ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang boleh melintas selama ganjil genap diberlakukan. Pengecualian diberlakukan untuk kendraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri.