Beranda Berita Subang Popon Dilantik Sebagai Anggota DPRD Subang

Popon Dilantik Sebagai Anggota DPRD Subang

drprd-subang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – DPRD Kabupaten Subang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Popon Supriatin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (4/11/2022).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir sekaligus menyaksikan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang tersebut.

Popon Supriatin dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Subang menggantikan (alm) Drs. Tatang Koesnandar yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang karena meninggal dunia.

BACA JUGA:  Sekda Subang: Program KB Jadi Indikator Kunci Wujudkan Kabupaten Kota Sehat

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.

Prosesi pelantikan, diawali dengan pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Subang.

Sementara itu Kang Akur sapaan Agus Masykur dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan awal bagi Popon Supriatin dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat.

BACA JUGA:  BULOG Subang Menang Voli, Siap Serap Jagung!

Saat ini Popon Supriatin sudah resmi menjadi anggota dewan, semoga dengan genapnya terisi anggota dewan ini akan menambah meningkatnya kinerja anggota DPRD dan tentu saja sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dengan DPRD Kabupaten Subang akan terus terjalin baik.

Periode sekarang merupakan periode yang istimewa karena periode paling banyak perempuan menjadi anggota dewannya yaitu 11 orang atau lebih dari 15%, diantaranya 2 pimpinan dewan yaitu Elita Budiarti dan Lina Marlina.

BACA JUGA:  Amplop, Rp100 Ribu, dan PIP: Drama Laporan Warga di SMPN 1 Ciasem

Selain itu Kang Akur tidak lupa mengucapkan selamat kepada Popon Supriatin yang telah resmi dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Subang ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, jajaran Forkopimda, jajaran KPU, jajaran Bawaslu, para perwakilan Parpol, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.