Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan tanggapan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Sebelumnya, dari bulan Agustus 2022 hingga saat ini Polres Banjar telah mengungkap 3 kasus pencabulan terhadap anak.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengaku, sangat miris dengan adanya kasus pencabulan yang menimpa anak-anak tersebut.
“Tentunya kejadian tersebut sangat miris sekali, apalagi korbannya seorang anak di bawah umur,” kata Dadang R Kalyubi, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Polres Banjar Ungkap Modus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menurutnya, semua pihak termasuk orang tua harus berperan untuk mengantisipasi supaya kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Semuanya harus berperan, termasuk di sini orang tua yang perlu memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anaknya untuk mencegah terjadinya kasus serupa,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk pelaku sudah seharusnya diproses secara hukum yang menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi kesalahannya.
“Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut harus diproses secara hukum, sehingga muncul efek jera supaya tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Dadang menambahkan, Dinas terkait juga harus berperan aktif untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban.
“Karena dampak buruk yang dialami korban pencabulan sangat banyak sekali disamping dari dampak sosial juga masa depan. Dengan begitu saya harap dinas terkait bisa berperan aktif memberikan pendampingan dan perlindungan,” tambahnya.
Pemkot Lakukan Asesmen Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah, melalui Kepala Bidang P3A Elin Afriani mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan inisial RRA.
“Kita sudah melakukan asesmen dan dilanjutkan dengan beberapa kali pertemuan untuk pendampingan baik dari sisi hukum dan psikologis korban,” kata Elin Afriani.
Dari hasil pendampingan lanjut Elin, terungkap bahwa korban dalam kondisi hamil muda. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kehamilan.
“Dari hasil visum memang terdapat luka robek pada bagian alat vitalnya, kemudian hasil tes kehamilan juga positif,” pungkasnya.
Dengan kondisi itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan anak di bawah umur, khususnya untuk menjaga kesehatan saat dalam kondisi hamil. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)