KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak memiliki kekayaan saat itu tercatat berjumlah Rp8.911.168.628 (Rp8,9 miliar). Johanis tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 14 April 2022 periodik 2021
Johanis merupakan seorang Pensiunan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Dikutip dari www.E-LHKPN.KPK.GO.ID, Johanis dilaporkan memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan dari hasil sendiri. Masing-masing berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur.
Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp4.574.648.000 (Rp4,5 miliar). Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta.
Alat transportasi Johanis berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40 juta; mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75 juta. Kemudian motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120 juta.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta. Kemudian surat berharga Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3,8 miliar.