Beranda Berita Nasional KY Terima 94 Pendaftar Calon Hakim Agung

KY Terima 94 Pendaftar Calon Hakim Agung

e8c7bcd74ca9bd43329af02835b2b7a5.jpg

KBRN Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menerima 94 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung (CHA). Juga 15 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). 

Penerimaan usulan resmi ditutup pada Senin (26/9/2022) pukul 23.59 WIB. “Sejak dibuka pada Rabu (31/8/2022) hingga Selasa (20/9/2022) dan diperpanjang hingga Senin (26/9/2022),” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Siti Nurdjanah menjelaskan KY akan mencari para calon terbaik yang memiliki integritas. Selain itu juga memiliki kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Sebanyak 58 orang berasal dari jalur karier. Sedangkan 36 sisanya berasal dari jalur nonkarier,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 82 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 10 orang memilih kamar perdata, 47 memilih kamar pidana.

Selain itu, 7 orang memilih kamar tata usaha negara, 10 orang memilih tata usaha negara khusus pajak. Dan 20 orang memilih kamar agama, berdasarkan latar belakang pendidikan 1 orang sarjana (S1). “Juga 29 orang magister (S2) dan 64 orang bergelar doktor (S3),” katanya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Dia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 58 orang merupakan hakim. Adapula 14 orang akademisi, 10 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 12 orang.

Sedangkan untuk hakim ad hoc HAM di MA terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana (S1), 7 orang bergelar magister (S2).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Dan 3 orang bergelar doktor (S3), berdasarkan profesi maka ada 1 orang akademisi. Juga ada 10 orang pengacara, 4 orang beprofesi lainnya,” katanya.

Untuk diketahui, nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online. Juga seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh Anggota KY dan dua pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA. Yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.