Beranda Berita Nasional Mobil Rombongan Peziarah Tabrak Pagar Rumah Hingga Terbalik di Tasikmalaya

Mobil Rombongan Peziarah Tabrak Pagar Rumah Hingga Terbalik di Tasikmalaya

Laka.jpg

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Mobil rombongan peziarah tabrak pagar rumah hingga terbalik. Kecelakaan tunggal mobil minibus berpenumpang rombongan peziarah itu terjadi di Jalan Raya Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/09/2022) sore.

Sebanyak 8 orang yang berada dalam mobil sempat terjebak tidak bisa keluar, hingga akhirnya warga setempat membantunya mengeluarkan lewat pintu belakang mobil.

“Saya lagi duduk dalam rumah nonton Tv, tiba-tiba terdengar suara gubrak keras sekali. Saya langsung keluar, dan melihat ada mobil sudah terguling. Bahkan sempat menabrak pagar rumah saya,” kata Nana, warga setempat.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

Ia pun langsung mengevakuasi para penumpang mobil tersebut rumahnya untuk memberikan pertolongan seadanya. Ada beberapa orang penumpang yang tulangnya terkilir.

Baca Juga : Hindari Pemotor, Truk Bermuatan Bambu Terguling di Tasikmalaya

“Penumpang mobil langsung saya evakuasi ke rumah, saya kasih minum juga. Ada yang sampai diurut karena kayanya terkilir jadi langsung diurut,” kata Nana.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Sementara itu, Adit, anggota Polsek Karangnunggal membenarkan kejadian laka lantas tunggal tersebut. Pengemudia mobil rombongan peziarah berplat nopol R 1941 RP itu bernama Eko Yanuar.

Mobil tersebut membawa 7 orang peziarah  yang hendak ziarah ke Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya.

“Diduga sang sopir mobil ini mengantuk, sehingga menabrak pagar rumah milik warga hingga terguling ke pinggir jalan,” terangnya.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut. Namun 8 orang termasuk pengemudi mengalami luka ringan dan berat. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)