KBRN, Bandung: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Komitmen lainnya, Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.
Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.
“Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain,” ucapnya Sabtu, (17/9/2022).
Pemda Provinsi Jabar juga akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.
“Jabar punya perencanaan SPKLU, kita yang meng-overway di mana saja PLN membangun dan kita kan mengisi di blank-blank spot,” katanya.
Ai juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya, Jabar mendapat bantuan dari UNDP.
Kemudian, Jabar mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Yang mana, sebanyak tiga provinsi akan jadi percontohan yakni DKI, Jabar, dan Bali. Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh unit SPKLU dan lima unit SPBKLU.