Beranda Berita Subang Jabar Akselerasi Infrastruktur Kendaraan Listrik

Jabar Akselerasi Infrastruktur Kendaraan Listrik

5ed7da8a520b732f8cc70fe5460e4090.jpeg

KBRN, Bandung: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Komitmen lainnya, Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

BACA JUGA:  Kasus Meninggalnya Siswa SD di Subang: PJ Bupati Tindak Tegas Kepala Sekolah

Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.

“Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain,” ucapnya Sabtu, (17/9/2022).

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Progres Pembangunan Jalan, Pj Bupati Subang Kembali Lakukan Peninjauan

Pemda Provinsi Jabar juga akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.

“Jabar punya perencanaan SPKLU, kita yang meng-overway di mana saja PLN membangun dan kita kan mengisi di blank-blank spot,” katanya.

Ai juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya, Jabar mendapat bantuan dari UNDP.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Kemudian, Jabar mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Yang mana, sebanyak tiga provinsi akan jadi percontohan yakni DKI, Jabar, dan Bali. Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh unit SPKLU dan lima unit SPBKLU.