Beranda Berita Nasional Wacana Perluasan Wilkum Polres Banjar ‘Caplok’ Wilayah Ciamis Kembali Mencuat

Wacana Perluasan Wilkum Polres Banjar ‘Caplok’ Wilayah Ciamis Kembali Mencuat

Wacana-Perluasan-Wilkum-Polres-Banjar-Caplok-Wilayah-Ciamis.jpg

Wacana perluasan Wilkum (wilayah hukum) Polres Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan mengambil beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis, diantaranya Kecamatan Pamarican, Lakbok, Banjarsari dan sekitarnya, kini kembali mencuat.

Sebelumnya atau sekitar tahun 2015 lalu wacana tersebut pernah menggelinding dan sempat memanaskan tensi politik kedua daerah yang bertetangga tersebut.

Pro dan kontra pun muncul. Sejumlah stakeholder di Banjarsari, Pamarican dan sekitarnya waktu itu ramai-ramai melakukan penolakan. Namun ada juga stakeholder yang mendukung. Pasca terjadi pro dan kontra dan menimbulkan kegaduhan akhirnya wacana itu pun menghilang dengan sendirinya.

Baca juga: Wacana Pindah Wilkum ke Banjar, Kapolres Ciamis Tunggu Arahan Mabes

Kini, wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar yang mengambil beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis, mencuat kembali. Lagi-lagi sejumlah stakeholder menyuarakan penolakan. Namun bedanya kali ini belum muncul kelompok masyarakat yang terang-terangan melakukan pergerakan mendukung.

Wacana Perluasan Wilkum Polres Banjar yang ‘Caplok’ Wilayah Ciamis Ditolak Kepala Desa

Dari informasi yang dihimpun harapanrakyat.com, dikabarkan ada pihak yang melakukan pendekatan kepada sejumlah kepala desa di wilayah Ciamis Selatan (Banjarsari dan sekitarnya) agar menandatangani persetujuan wilayah administrasi desanya bersedia bergabung ke wilkum Polres Banjar.

Pengakuan itu diungkapkan Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Ramli Mahmud, saat ditemui Rabu (14/09/2022). Dia mengaku kedatangan orang yang mengatasnamakan utusan dari Polres Kota Banjar. Kemudian orang itu menyodorkan berkas yang isinya mengenai dukungan wilayah desanya bersedia bergabung dengan Wilkum Polres Banjar.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Terus terang saya waktu itu menandatangani persetujuan. Tapi setelah dipikir saya merasa ditodong harus menandatangani berkas yang sudah disiapkan. Untuk itu saya akan mencabut surat dukungan tersebut,” kata Ramli.

Baca juga: Wacana Pindah Wilkum ke Banjar, Bupati Ciamis Enggan Berpolemik

Ramli juga mengatakan saat menandatangani dirinya tidak mengetahui bahwa surat dukungan tersebut menyangkut persetujuan perpindahan Wilkum dari Polres Ciamis ke Polres Banjar. Karena orang yang mengaku utusan dari Polres Banjar itu hanya menyampaikan bahwa dukungan tersebut hanya berkaitan soal pelayanan administrasi seperti SKCK dan pembuatan SIM.

“Kalau waktu itu disampaikan bahwa akan memindahkan wilayah hukum dari Polres Ciamis ke Polres Banjar, dipastikan saya tidak mau menandatangani. Karena alasan itulah saya akan mencabut surat dukungan tersebut,” tegasnya.

Pertimbangan Pajak Kendaraan Akan Berpindah ke Pemkot Banjar

Berbeda dengan kepala desa di Kecamatan Pamarican. Saat mereka kedatangan orang yang mengaku dari Polres Banjar tidak langsung menandatangani surat tersebut. Namun mereka melakukan musyawarah dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Pamarican.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Dari hasil musyawarah seluruh kepala desa di Kecamatan Pamarican memutuskan menolak wilayah kami masuk ke Wilkum Polres Banjar,” kata Ketua APDESI Kecamatan Pamarican, Subhan Hadi Suroso, saat dihubungi, Selasa (13/09/2022).

Menurut Subhan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Namun sudah dikaji dari berbagai aspek. Terutama aspek kepentingan masyarakat dan lainnya. Selain itu, kata dia, perpindahan wilayah hukum belum mendesak dan juga belum menjadi aspirasi sebagian besar masyarakat.

“Karena pelayanan dari Polres Ciamis dengan dibantu Polsek masih dirasakan nyaman dan tidak ada kendala,” ujarnya.

Baca juga: Usulan Zona 4 Ciamis Pindah Wilkum ke Polresta Banjar Berawal dari Lakbok

Hal lain yang menjadi pemikiran bersama, lanjut Subhan, yaitu mengenai pajak kendaraan. Apabila wilayah Pamarican masuk ke Wilkum Polres Banjar maka dengan otomatis pemasukan pendapatan pajak kendaraan akan masuk ke Pemkot Banjar.

“Jika hal itu terjadi tentu tidak bisa diterima oleh akal. Masa kami mendapat anggaran pembangunan dari Pemkab Ciamis, tetapi memberikan pendapatan pajak kendaraan ke Pemkot Banjar,” tegasnya.

Dengan begitu, Subhan meminta agar wacana perluasan Wilkum Polres Banjar ini segera dihentikan dan jangan sampai membuat kegaduhan. “Sudahlah, kami sudah nyaman dengan pelayanan Polres Ciamis. Kenapa harus disuruh pindah ke Wilkum Polres Banjar,” tegasnya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Kepala Desa Malah Minta Pembentukan Polres Kawasen

Pendapat berbeda datang dari Ketua APDESI Kecamatan Banjaranyar, Egi Suprayoga Samsu. Dia menegaskan kalau tujuannya untuk mendekatkan pelayanan, kenapa tidak sekalian mengusulkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kawasen yang sebelumnya sudah diwacanakan oleh masyarakat Ciamis Selatan.

“Kalau benar kepentingannya untuk masyarakat, ya jangan setengah-setengah. Jangan hanya urusan administrasi yang menyangkut di kepolisian saja. Tetapi harus menyangkut semua pelayanan dengan menawarkan pembentukan DOB Kabupaten Kawasen. Kalau DOB terbentuk, otomatis Polres-nya pun terbentuk,” ujar Egi.

Baca juga: DPRD: Zona 4 Pindah Wilkum ke Polresta Banjar, Ciamis Rugi

Egi menegaskan kalau hanya berpindah Wilkum ke Polres Banjar pihaknya dengan tegas menolak. Karena menurutnya hal itu tidak urgensi. Pelayanan dari Polres Ciamis yang dibantu Polsek masih berjalan baik dan tidak ada kendala.

“Bagini saja, kalau wacananya membentuk Polres Kawasen, dipastikan kami setuju dan akan mendukung,” tegas Egi.

Hingga berita ini ditulis, harapanrakyat.com belum berhasil menghubungi pihak Polres Kota Banjar untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait pengakuan kepala desa yang didatangi orang yang mengatasnamakan utusan Polres Banjar. (Suherman/R2/Editor: Subagja Hamara)