Beranda Berita Subang Polres Purwakarta Gencar Lakukan Patroli, Ini Sebabnya

Polres Purwakarta Gencar Lakukan Patroli, Ini Sebabnya

9f346e24dfa4023510b3d7d2ca5f5640.jpg

KBRN, Purwakarta: Guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah  Kabupaten Purwakarta .Tim Bima dari Satuan Samapta  Polres Purwakarta intensifkan  patroli, baik siang maupun malam hari. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.

“Patroli sepeda motor itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di pusat Kota hingga pelosok pedesaan. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” kata Asep, saat ditemui usai patroli, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian.

“Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Jelasnya. 

Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Asep, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.

“Masyarakat maupun pedagang merasa aman dan selanjutnya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan patroli Tim Bima yang dilaksanakan Personel Sat Samapta Polres Purwakarta,” tutur Asep. 

BACA JUGA:  Lapas Subang ikuti Apel Pagi Bersama, ini Pesan Penting Menkumham bagi Seluruh Jajaran

Asep menjelaskan bahwa Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta akan meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” sebutnya. 

BACA JUGA:  Kemarau Tiba, PT DAHANA Berikan Bantuan Sumur Bor untuk SMPN 2 Cibogo

Asep menyebut, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta,” tegas AKP Asep Kusmana.