Beranda Berita Subang Banyak Laporan Dana Aspirasi Dewan Subang Masuk ke Irda, Segera Ditelusuri APH

Banyak Laporan Dana Aspirasi Dewan Subang Masuk ke Irda, Segera Ditelusuri APH

dana-aspirasi.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang banyak menerima laporan dugaan pelanggaran penyalahgunaan anggaran di desa, termasuk dana aspirasi dewan.

Menurut Irda Kabupaten Subang, Drs R. Memet Hikmat, bahwa pada tahun 2022 ini ada sekitar 15 aduan tahun ini yang berasal dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di desa.

BACA JUGA:  LUNCURKAN PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS BERGIZI, PJ BUPATI SUBANG SEBUT PROGRAM LUAR BIASA

“Setiap tahun ada, pengaduan tahun lalu 30-an desa, tahun sekarang 15-an, laporan itu lewat lapor jawara.” ungkap Memet saat diwawancarai awak media, Rabu (17/8/2022).

Dia menjelaskan, bahwa setelah mendapat laporan, kemudian laporan tersebut dikaji.

“Jadi artinya setiap permasalahan, diawali permasalahan awal. Nanti disitu dikaji. Kalau masuk pidana oleh APH. Kalau administrasi oleh kita,” katanya.

BACA JUGA:  Suryacipta Sambut Kehadiran BYD di Subang Smartpolitan

Memet berharap pemerintah desa dan kecamatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP dan petunjuk teknis yang ada.

“Jangan sampai disalahgunakan, harus bisa dinikmati oleh masyarakat. Dan harus ada peran serta masyarakat juga dilingkungan, BPD dan LPM,” katanya.

Aktivis Subang, Ahmad Fadillah sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap temuan yang terjadi di desa. Apalagi dana aspirasi.

BACA JUGA:  Jadwal SAMSAT Keliling Subang Terbaru Hari Ini (November 2024)

“Masyarakat harus ikut memantau, jangan sampai anggaran di tingkat desa tidak terealisasi dengan baik,” katanya.

Kalau perlu menurut Fadil, dia siap mengawal bersama-sama. “Kalau tidak bisa lapor langsung kita kawal bersama. Jangan sampai dibiarkan kalau ada pelanggan,” tegasnya.