Beranda Berita Subang Ungkap Cepat Kasus Brigadir J : Langkah Nyata Kapolri Jaga Marwah Institusi

Ungkap Cepat Kasus Brigadir J : Langkah Nyata Kapolri Jaga Marwah Institusi

f36ce81782407c475592db59c4f6fa46.jpg

KBRN, Soreang : Langkah cepat, tegas dan transparan serta profesional Polri dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung, H. Atus Sudi Mubarok dan Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhil.

Dalam unggahan videonya yang diterima RRI, Kamis (11/8/2022), keduanya sepakat, berhasil diungkapnya secara terang benderang kasus ini, akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tetap terjaga. 

” Mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dengan cepat telah menuntaskan kasus Brigadir Joshua,” tegas Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung, H. Atus Sudi Mubarok.

BACA JUGA:  DWP Subang: Daur Ulang Sampah Plastik untuk Ekonomi Kreatif

” Mudah-mudahan langkah awal ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Sekali lagi, Bravo, terimakasih salam presisi,” tandasnya.

Senada dengan Atus Sudi Mubarok, Ketua DMI Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhil memastikan, langkah terukur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya dalam mengungkap kasus ini , akan menciptakan ketenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, langkah profesional itu dinilainya akan bisa menjaga marwah institusi Kepolisian.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

” Pak Kapolri saya sangat bangga, dimana beliau sudah memberikan kedamaian dan sudah mengungkap kasus-kasus, termasuk kasus saat ini Brigadir J, dimana Bapak Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka,” terang Gus Ali Fadhil.

” Dan itu tentunya akan membikin ketenangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi saya bangga dan memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan jajarannya semua,” lanjut Gus Ali.

BACA JUGA:  Sekda Subang Hadiri Seminar Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Berdaya Saing dan Berinovasi

Seperti dilansir dari RRI.CO ID, akibat kasus itu, beberapa orang perwira Polri saat ini sudah dinonaktifkan, antara lain Kapolres Metro Jakarta Selatan, Karopaminal, Karo Provos dan termasuk  mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS, yang akhirnya menjadi tersangka.  

“Kemarin ada 25 personil yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personil. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personil, sekarang bertambah menjadi sebelas personil Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.