MEDIAJABAR.COM, SUBANG – DPRD Subang ingatkan eksekutif agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 jangan sampai terlambat lagi seperti tahun lalu.
Hal tesebut diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang Hj Elita Budiarti. Ia bersama anggota DPRD lain kali ini proaktif membuat pemberitahuan kepada eksekutif untuk menyiapkan draf sebelum ada perubahan. Tentunya agar APBD Perubahan tahun 2022 tidak terlambat.
“Perubahan Rancangan APBD memang pasti ada, karena ada beberapa anggaran yang belum terakomodir, tetapi semuanya tergantung eksekutif. Tetapi untuk keterlambatan itu tidak mungkin, adapun keterlambatan dulu, itu kami sudah melayangkan surat. Kami harap itu tidak terjadi lagi,” ujar Bunda Elita, panggilan akrabnya.
Selain itu, mengenai dana Covid saat ini memang sedang proses pandemi menjadi endemi, sehinggal dana covid masih ada untuk tahun ini. Untuk serapan penggunaan anggaran murni 2022 selalu disuport DPRD.
“Untuk bulan juni atau juli kami akan bergerak untuk melayangkan surat ke eksekutif karena sudah memasuki tahapan. Untuk serapan anggaran murni itu kewenangan OPD, kami hanya melakukan tupoksi kami seperti pengawasan dan lainnya,” pungkas Hj Elita