KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah puluhan personil untuk Kedeputian Penindakan KPK.
Pegawai baru ini, berasal dari Kepolisian RI dan pegawai Internal KPK. Seluruhnya akan ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
“KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/5/2022).
Ali mengatakan, 28 personil tersbut telah menjalankan pelatihan dan pendidikan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan di Kejaksaan Agung RI.
“Sebelumnya telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama 1 bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI,” ujar ali.
KPK berharap, penambahan personel ini dapat lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK.