Beranda Berita Subang Polresta Bandung Bekuk Residivis dan Sindikat Pencurian Kendaraan R2

Polresta Bandung Bekuk Residivis dan Sindikat Pencurian Kendaraan R2

af45688e6eb44a348174cf663bb261e8.jpg

KBRN, Soreang : Empat orang sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua, dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Salah seorang diantaranya yaitu Rohman (47) warga Rancabuaya Garut merupakan pemain kambuhan, karena sudah lima kali keluar masuk penjara.

Selain Rohman alias R, polisi juga membekuk tiga tersangka lainnya yaitu OH (20), S (20) dan I (21), ketiganya warga Cidaun Cianjur.

Terungkapnya sindikat pencuri kendaraan R2 itu bermula saat Muhammad Rayi Supriadi (25) penduduk Margaasih Kab Bandung sedang melaksanakan Sholat Taraweh di Mesjid Pesantren Hidayatul Hikmah di Gajah Eretan Kutawaringin pada hari Rabu 6 April 2022.

BACA JUGA:  Kapolsek Subang Sambut Positif Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang

” Saat itu diingatkan oleh kawannya motor siapa itu yang lampunya nyala. Yang bersangkutan tidak sadar karena yang lampunya nyala itu bukan motornya. Kemudian setelah Sholat Taraweh membeli gorengan kemudian mengecek motornya dan sudah ngga ada,” papar Kapoltesta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat pers conference, Rabu 13 April 2022.

Korban pun selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung meresponnya dengan cepat, sehingga kurang dari 24 jam atau tepatnya keesokan harinya tanggal 7 April, para “pemetik” itu berhasil ditangkap.

” Pada saat diamankan ternyata ada 15 motor berbagai merk hasil kejahatan lainnya, sehingga total ada 16 motor yang kita amankan,” lanjut Kusworo Wibowo.

BACA JUGA:  Haffi Inabah Salsabila Duta Digital Indonesia Asal Subang

” Dan diantara empat yang kami amankan, satu yang berinisial R itu sudah lima kali residivis dari mulai 1997 dan kali ini tertangkap yang keenam kalinya,” ujar Kusworo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara 6 tahun.

Selain 16 motor, turut juga diamankan beberapa barang bukti lainnya seperti 3 gagang kunci motor yang sudah dimodifikasi, dan 1 buah gagang kunci T.

Korban Rayi Supriadi sendiri yang hadir saat pers conference menghaturkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat mengungkap kasus ini, sehingga motor kesayangannya bisa kembali ditemukan.

BACA JUGA:  Persikas Subang Skuad Liga 2 2024/2025

” Hatur nuhun pisan kepada Polresta Bandung yang cepat bergerak merespon dan menangkap pelakunya. Sekali lagi terimakasih, Bravo Kepolisian,” kata Rayi sumringah.

Berangkat dari kasus masih tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta Bandung pun meminta masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraannya.

” Kami minta masyarakat lebih waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraannya. Usahakan pakai kunci gembok untuk mempersulit dan  menghambat waktu para pencuri menjalankan aksinya,” pinta perwira menengah berpangkat Melati tiga itu.