Kericuhan Pilkades Patimban Subang terjadi pada tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2026. Tepatnya, insiden ini berlangsung di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara. Kegiatan ini sejatinya berjalan pada hari Rabu (7/10/2026).
Keributan pecah saat proses pengambilan nomor urut dan penetapan tanda gambar calon kepala desa (cakades). Aparat kepolisian segera turun tangan untuk mendinginkan situasi keamanan setempat.
Kepala Polisi Sektor Pusakanagara, Ajun Komisaris Warjo, memberikan keterangan resmi pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, ketidakpuasan dari massa pendukung cakades memicu kericuhan tersebut.
Mereka memaksa masuk ke area dalam kantor kepala desa. Padahal, panitia pelaksana telah menetapkan aturan pembatasan jumlah peserta. “Massa pendukung ingin masuk ke kantor kepala desa, tetapi ada aturan bahwa yang diperbolehkan masuk hanya tiga orang,” ujar Warjo.
Kronologi Lempar Batu dan Penanganan Petugas
Pada awalnya, kegiatan tahapan Pilkades ini berjalan sangat lancar dan tertib. Namun, situasi memanas ketika massa pendukung masing-masing calon berdatangan ke lokasi.
Mereka membawa berbagai alat peraga kampanye untuk memberikan dukungan moral. Bahkan, beberapa kelompok massa juga membawa alat pengeras suara di luar area kantor.
Akibatnya, antusiasme pesta demokrasi ini berujung pada cekcok antara warga dan pihak penyelenggara. “Terjadi cekcok, kemudian ribut dan terjadi lempar-lemparan batu,” tambah Warjo.
Merespons kejadian tersebut, aparat keamanan gabungan langsung bertindak cepat. Tim ini terdiri dari petugas kepolisian, anggota tentara, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pusakanagara.
Petugas gabungan segera mengurai konsentrasi massa yang saling bersitegang. Langkah ini terbukti efektif dalam menghentikan keributan antar-kubu pendukung. “Kurang lebih sekitar lima menit.
Setelah itu, anggota kepolisian bersama Forkopimcam memberikan imbauan dan membubarkan massa,” tutur Warjo. Alhasil, situasi kembali kondusif dan tahapan Pilkades berlanjut normal.
Hasil Nomor Urut dan Progres Pilkades Serentak
Setelah situasi terkendali, panitia berhasil menetapkan tiga cakades Patimban secara resmi. Mereka mendapatkan nomor urut yang telah disepakati oleh semua pihak.
Secara rinci, Ari Setyadi secara resmi mendapatkan nomor urut satu. Kemudian, M Soleh menempati posisi nomor urut kedua. Sementara itu, nomor urut ketiga kini menjadi milik Ibnu Almahdi.
Secara umum, Pilkades serentak 2026 ini berlangsung di 165 desa pada 28 kecamatan se-Kabupaten Subang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) menyebut tahapan penetapan cakades bergulir sejak 5 Oktober 2026.
Saat ini, sebanyak 139 desa telah sukses melaksanakan tahapan penetapan tersebut. Sebaliknya, masih terdapat 26 desa lainnya yang belum menyelesaikan proses administratif ini. Hal ini terjadi akibat jumlah pendaftar melampaui lima orang atau tidak ada pendaftar sama sekali.
Pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme khusus bagi desa dengan pelamar berlebih. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang, Agung Subur, menjelaskan prosedur lanjutan ini.
“Bagi desa yang jumlah calonnya lebih dari lima orang, maka harus melalui tahapan seleksi tambahan terlebih dahulu sebelum nantinya ditetapkan,” kata Agung. Rencananya, pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan tersebut akan bertempat di Universitas Subang (Unsub).
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apa pemicu kericuhan Pilkades Patimban Subang? Kericuhan dipicu oleh massa pendukung cakades yang memaksa masuk ke dalam kantor desa, padahal panitia membatasi kuota masuk hanya untuk tiga orang.
- Berapa total desa yang mengikuti Pilkades serentak di Subang pada 2026? Pemilihan kepala desa serentak tahun 2026 ini diikuti oleh total 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Subang.
- Di mana lokasi seleksi tambahan bagi cakades yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang? Tahapan seleksi kompetensi tambahan bagi calon kepala desa tersebut akan diselenggarakan di Universitas Subang (Unsub).








