Beranda Berita Subang Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara oleh KDM

Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara oleh KDM

Pusat data AI Jatiluhur resmi mengalami penghentian pembangunan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Selanjutnya, penghentian operasional ini terjadi pada hari Rabu (30/9/2026) di Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah mengambil langkah tegas ini terhadap proyek milik BDX Data Centers. Sebab, perusahaan tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, mereka juga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan syarat mutlak kelanjutan proyek. Beliau menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh berlanjut sebelum kelengkapan dokumen terpenuhi. “PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata KDM.

Oleh karena itu, ia meminta konsultan proyek segera bertindak cepat. Mereka harus segera melengkapi persyaratan penerbitan AMDAL dan PBG kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Mentan: Pusat Benih Padi di Subang Ciptakan Rekor Produksi Asia Tenggara

Kajian Dampak Lingkungan dan Kebutuhan Air

Selain persoalan izin, KDM menyoroti pentingnya keterbukaan kajian proyek. Pihak pengembang harus membuka kajian pembangunan kepada masyarakat secara transparan.

Salah satu aspek utama menyangkut potensi dampak ekologi pada lingkungan sekitar. Khususnya, pemerintah menyoroti persoalan tingkat kebisingan operasional dari fasilitas teknologi ini.

Di samping itu, tingkat penggunaan air dari Waduk Jatiluhur juga menjadi perhatian sangat serius.

Menurut KDM, fasilitas teknologi ini sama sekali tidak boleh mengganggu ketersediaan air. Khususnya, pemanfaatan air Waduk Jatiluhur sangat vital bagi kebutuhan sektor pertanian warga. “Jangan sampai keberadaan pusat data AI ini mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur untuk petani,” tegasnya. Pada akhirnya, ketahanan pangan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Kunjungan Mentan: Pusat Benih Padi di Subang Menjadi Penopang Swasembada Pangan Nasional

Spesifikasi Proyek BDX Data Centers

Proyek teknologi canggih ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi. Selanjutnya, pihak pengembang mulai melaksanakan tahapan pembangunan fisik sejak 22 September 2026.

Fasilitas ini memiliki rencana kapasitas daya listrik yang sangat besar. Secara spesifik, kebutuhan energi listrik untuk menunjang fasilitas ini mencapai angka 640 Megawatt (MW).

Mengingat besarnya kapasitas tersebut, pemerintah meminta kepastian seluruh aspek perizinan. Pengembang harus memastikan evaluasi kajian dampak proyek selesai sepenuhnya.

Setelah itu, barulah proses pembangunan fisik dapat mereka lanjutkan kembali. Dengan demikian, investasi teknologi tingkat tinggi tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Kekeringan di Kabupaten Subang Meluas, Pemerintah Pasang Strategi Cepat

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Mengapa proyek pusat data AI Jatiluhur dihentikan sementara?Gubernur Jawa Barat menghentikan proyek tersebut karena pihak BDX Data Centers belum mengantongi dokumen perizinan wajib berupa AMDAL dan PBG.
  • Kapan pembangunan fasilitas pusat data AI tersebut mulai dilaksanakan?Proses pembangunan fisik di atas lahan seluas 8.000 meter persegi tersebut telah dimulai sejak tanggal 22 September 2026.
  • Berapa kapasitas daya listrik yang dibutuhkan oleh pusat data AI ini?Fasilitas teknologi kecerdasan buatan ini memiliki rencana kapasitas kebutuhan daya listrik mencapai angka 640 Megawatt (MW).