Beranda Berita Subang 400 Rumah Tidak Layak Huni di Majalengka Akan Diperbaiki

400 Rumah Tidak Layak Huni di Majalengka Akan Diperbaiki

perbaikan-rutilahu-majalengka.jpg

MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA
Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd, membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan dihadiri Kabid Perumahan DISPERKIN Provinsi Jawa Barat, Kadis DPKPP dan Peserta adalah Anggota BKM/LPM/LKM, Babinmas, Baminsa dan Tim Teknis.

Kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu ini mengambil tema Uang rakyat kembali ke rakyat.

Kepala Dinas Rumkimtan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kabid Perumahan Ani Widiyani menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini telah menganggarkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 9915 unit yang tersebar di 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Tingkatkan Efektivitas Penyusunan Peraturan Daerah: DPRD Subang dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum

“Program Rutilahu ini merupakan komitmen Gubernur untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, dalam pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat,” katanya.

Lebih lanjut Ani menjelaskan kriteria penerima bantuan Rutilahu tersebut diantaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM disetujui Desa/Kelurahan dan diverifikasi oleh Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Provinsi.

Sementara Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP ) Hj. Ropedah, S. Pd, MM mengatkan bahwa sampai saat ini di Kabupaten Majalengka masih banyak rumah tidak layak huni. Dan tahun 2022 bantuan program Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 400 unit yang tersebar di 20 desa di wilayah Kabupaten Majalengka .

BACA JUGA:  SeskoAD Apresiasi Kemampuan DAHANA dalam Produksi Bahan Peledak Militer

“Anggaran untuk Rutilahu dari provinsi sebesar Rp. 20 juta per rumah dan makanisme penyaluran langsung di kelola oleh Kelompok Masyarakat ( Pokmas),” tutur Hj. Ropedah.

Sementara Bupati DR.H.Karna Sobahi ,M. MPd mengatakan walaupun ada penurunan angka bantuan untuk Kabupaten Majalengka tetapi tetap terbesar di antara 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan penurunan itu bisa dimaklumi karena dampak sistemim dari situasi pandemi saat ini.

BACA JUGA:  Ruwatan Bumi: Tradisi Syukur Petani Kampung Cilaja, Desa Cisaga, Subang

Bupati juga mengatakan banyaknya rumah tidak layak huni yang butuh perhatian karena data terus bertambah sehingga Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Baznas sebagai Mitra untuk rutilahu ini .

“Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka maka progran Rutilahu , Desa harus bisa memunculkan pemberdayaan di masyarakat baik potensi sumber daya manusia atau sumber daya alamnya,” harap Bupati.

Kepada pokmas Bupati meminta agar bisa memangfaatkan bantuan rutilahu dengan semaksimal mungkin, sehingga rumah tidak layak huni bisa menjadi rumah yang permanen. (Rojan)