Beranda Berita Subang Netralitas TNI: Empat Prajurit Kodim Subang Ikuti Pilkades Serentak

Netralitas TNI: Empat Prajurit Kodim Subang Ikuti Pilkades Serentak

prajurit Kodim Subang ikuti Pilkades

Pihak Komando Distrik Militer merilis kepastian empat prajurit Kodim Subang ikuti Pilkades serentak setelah mengantongi izin resmi pimpinan. Selain itu, Panglima Kodam Tiga Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih memberikan persetujuan tertulis melalui surat izin resmi instansi.

Kepala Staf Kodim Mayor Arhanud Aep Saepudin menyampaikan kabar penting ini kepada insan pers di Kota Subang. Para personel militer tersebut telah mengajukan permohonan resmi guna bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala desa mendatang.

Oleh karena itu, kebijakan pimpinan ini menjamin kepastian tata kelola administrasi serta netralitas prajurit di lapangan.

BACA JUGA:  Gebyar Undian ke-26 Tridjaya Group: Sule Hibur Ribuan Warga Subang

Daftar Personel Militer Dan Sebaran Wilayah Pemilihan Desa

Jajaran komando memaparkan rincian identitas empat personel militer yang memperoleh izin bertarung dalam pemilihan kepala desa. Selanjutnya, Kapten Infanteri Wartono selaku Danramil Cijambe mencalonkan diri sebagai calon kepala desa di Desa Sukahurip.

Bintara Pelda Carna akan mengikuti kontestasi politik lokal di kawasan pedesaan Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak.

Sementara itu, Babinsa Sertu Dindin Saripudin serta Sertu Amin Rohmana masing-masing maju di Desa Padaasih dan Curugagung. Dengan demikian, sebaran empat prajurit militer ini mencakup empat wilayah kecamatan di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Penanaman Bawang Putih di Subang Dukung Swasembada Pangan Nasional

Aturan Ketat Pengunduran Diri Dan Larangan Penggunaan Atribut

Pimpinan markas menerapkan regulasi aturan sangat ketat bagi setiap prajurit yang mengikuti agenda pesta demokrasi desa. Selanjutnya, para personel wajib membuat surat pengunduran diri dari dinas keprajuritan setelah panitia menetapkan mereka menjadi kepala desa.

Pimpinan melarang keras penggunaan seluruh fasilitas kantor maupun atribut resmi TNI AD selama masa kampanye pemilihan. Landasan kebijakan resmi ini merujuk pada surat telegram Kasad mengenai pedoman pengunduran diri dinas keprajuritan.

Oleh sebab itu, penegakan aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas netralitas institusi militer di masyarakat.

BACA JUGA:  Tridjaya Group Resmikan Tridjaya Tani, Hadirkan Solusi Alsintan Modern Subang

Pelaporan Hasil Pemilihan Dan Komitmen Netralitas Institusi

Para peserta wajib melaporkan hasil akhir pemungutan suara kepada Pangdam Tiga Siliwangi pada kesempatan pertama. Bahkan, jajaran komando terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan agar tidak ada pelanggaran aturan disiplin prajurit di lapangan.

Pemberian izin resmi ini berlaku penuh sepanjang masa pelaksanaan agenda pemilihan kepala desa periode mendatang. Keputusan strategis institusi militer ini membuktikan komitmen tinggi dalam menegakkan prinsip keterbukaan administrasi publik.

Akhirnya, keikutsertaan empat prajurit Kodim Subang ikuti Pilkades ini akan memperkuat kualitas demokrasi lokal.