Beranda Berita Subang Penyegelan Bangunan Liar di Subang: Satpol PP Amankan Jalur Wisata Ciater

Penyegelan Bangunan Liar di Subang: Satpol PP Amankan Jalur Wisata Ciater

penyegelan bangunan liar di Subang

Penyegelan bangunan liar di Subang menjadi tindakan tegas pemerintah demi menegakkan aturan tata ruang dan ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat melaksanakan penertiban pada sempadan jalan raya kawasan Subang-Bandung.

Selain itu, petugas mengambil langkah penegakan hukum ini pada hari Minggu kemarin secara lancar. Petugas gabungan menyisir lokasi mulai dari kawasan wisata Ciater hingga Kecamatan Jalan Cagak. Oleh karena itu, kawasan jalur wisata utama tersebut kini bebas dari berbagai hambatan dagang ilegal.

Pelanggaran Komitmen Bersama oleh Para Pedagang

Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrahman menegaskan bahwa penertiban ini berawal dari ketidakpatuhan para pedagang. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan uang kompensasi kepada para pemilik lapak kaki lima.

BACA JUGA:  Pabrik BYD di Subang Mulai Uji Coba Produksi Kendaraan

Kompensasi tersebut bertujuan agar pedagang menghentikan aktivitas jualan sementara waktu selama pembangunan kios baru berlangsung. Namun, para pedagang nekat melanggar kesepakatan bersama dengan mendirikan kembali bangunan ilegal secara sepihak. Oleh sebab itu, aparat segera mengambil tindakan penyegelan terhadap lima unit bangunan tanpa izin resmi.

Sosialisasi Persuasif Sebelum Tindakan Tegas Terukur

Sebelum melakukan pembongkaran, petugas gabungan telah melaksanakan sosialisasi persuasif sebagai peringatan terakhir pada hari Sabtu. Langkah awal ini memberi kesempatan bagi para pemilik untuk mengosongkan lapak dagangan secara mandiri.

BACA JUGA:  Kebijakan Pemkab Subang Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur

Namun, sebagian pedagang mengabaikan imbauan humanis tersebut sehingga petugas terpaksa menjalankan tindakan tegas sesuai prosedur. Bahkan, aparat mengamankan barang dagangan yang tertinggal ke kantor kecamatan terdekat demi keamanan barang. Selanjutnya, pemilik dapat mengambil kembali barang dagangan mereka setelah menandatangani surat pernyataan resmi untuk mematuhi aturan.

Sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Demi Ketertiban Umum

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menciptakan ruang publik yang tertib, aman, serta nyaman bagi seluruh warga. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif melainkan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan keindahan wajah pariwisata daerah.

BACA JUGA:  Bupati Subang Tinjau Pemadaman Kebakaran Eks TPA Panembong

Selain itu, keberhasilan operasi penertiban ini terwujud berkat kolaborasi erat antara berbagai instansi lintas sektoral. Pihak Satpol PP Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta unsur dinas bina marga. Akhirnya, seluruh elemen masyarakat harus terus meningkatkan kesadaran hukum demi menjaga kenyamanan lingkungan hidup bersama.