suarasubang.com – Dua pelaku begal di Purwadadi, Subang, Jawa Barat, mengaku nekat merampas motor hingga menewaskan korbannya. Mereka melakukan aksi keji tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Pengakuan ini muncul saat tersangka berinisial FS (23) berbincang dengan Dedi Mulyadi di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026). FS mengaku telah kecanduan mengonsumsi tramadol sejak masih duduk di bangku SMK.
Sebelum melancarkan aksinya, FS dan rekannya LHZ (23) menenggak tramadol serta anggur kolesom untuk meningkatkan keberanian. Selanjutnya, mereka menunggu sasaran di kawasan kebun tebu yang sepi setelah menumpang truk.
Kronologi Pembegalan di Kebun Tebu
Saat melihat korban melintas, FS langsung memukul bagian wajah menggunakan sepotong bambu hingga terjatuh. Meskipun awalnya hanya berniat melukai tangan, pukulan tersebut ternyata menyebabkan korban meninggal dunia.
LHZ kemudian mengancam teman korban menggunakan golok agar bisa menguasai sepeda motor tersebut. Setelah berhasil, kedua pelaku begal di Purwadadi ini membawa hasil curian ke Pabuaran untuk dijual seharga Rp3,65 juta.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan FS untuk menebus motornya yang tergadai dan membeli obat terlarang di Bandung. Namun, polisi awalnya menangkap FS karena kasus narkoba sebelum akhirnya mengungkap keterlibatannya dalam pembegalan.
Bantuan untuk Keluarga Korban dan Pelaku
Kini, para tersangka menyatakan sangat menyesali perbuatannya dan siap menerima hukuman apa pun. Menanggapi situasi ini, Dedi Mulyadi berkomitmen membantu biaya pendidikan anak korban sekaligus anak dari tersangka FS.
Dedi Mulyadi bersama Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. Beliau menilai kecanduan tramadol menjadi pemicu utama tindakan kriminal nekat yang sangat merugikan masyarakat.








